Kasus Pergeseran Suara Caleg NasDem di Kota Madiun, Kokok HP Kritik Penyelenggara Pemilu

- Editorial Team

Rabu, 17 Juli 2024 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Kasus pergeseran suara yang dialami oleh Tutik Endang Sri Wahyuni, calon legislatif (Caleg) dari Partai NasDem di Daerah Pemilihan (Dapil) Madiun Kota IV, Kecamatan Manguharjo, menimbulkan preseden buruk bagi penyelenggara Pemilu. Hal ini diungkapkan oleh Kokok Heru Purwoko, yang dikenal sebagai Kokok HP.

Kokok HP, mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun periode 2009-2014, Ketua Panwaslu periode 2016-2018, dan Ketua Bawaslu Kota Madiun periode 2018-2023, menyatakan bahwa selama masa tugasnya, ia selalu menekankan pentingnya bimbingan teknis (Bimtek) yang ketat dan benar kepada jajarannya untuk mencegah pelanggaran.

Demikian pula, saat berada di Bawaslu, ia menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap jalannya pemilu. Menurutnya, pergeseran suara yang terjadi saat ini sangat mencoreng citra penyelenggara Pemilu, khususnya di Kota Madiun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini adalah kasus pertama di mana gugatan Ibu Tutik dikabulkan oleh DPP Partai NasDem, menunjukkan bahwa pergeseran suara benar-benar terjadi. Hal ini menambah buruk citra penyelenggara pemilu,” ujar Kokok HP, Rabu (17/7/2024).

Kokok menjelaskan bahwa pergeseran suara tidak dapat dilakukan oleh Caleg atau partai karena dalam sistem rekapitulasi (Si Rekap) terdapat password yang dipegang oleh operator.

“Calon legislatif atau partai tidak bisa melakukan pergeseran suara karena password Si Rekap dipegang oleh operator. Jadi, siapa operatornya? Pasti penyelenggara pemilu,” jelasnya.

Jika dugaan bahwa operator bermain terbukti, Kokok menegaskan akan ada sanksi. Baik itu pelanggaran etik yang akan ditangani oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) maupun pelanggaran pidana yang menjadi ranah aparat penegak hukum.

“Jika dugaan ini terbukti, pasti ada sanksi. Pelanggaran etik akan ditangani oleh DKPP dan pelanggaran pidana oleh aparat penegak hukum,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa Dodik Rahardiyono, Caleg terpilih Partai NasDem Kota Madiun yang belum dilantik, diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Partai NasDem (DKPN). Dodik dinyatakan bersalah dan terbukti melakukan pergeseran suara, sebagaimana tertuang dalam surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem No. 141-Kpts/DPP-NasDem/IV/2024.

Surat keputusan tersebut dibawa oleh Ketua DPD Partai NasDem Kota Madiun, Amanto, ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun untuk dilaporkan dan ditindaklanjuti. (*/ant)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Fuso Dipo Madiun Pererat Kemitraan Lewat Buka Puasa Bersama Pelanggan
Belasan Pelaku Balap Liar di Pilangkenceng Dipanggil Bersama Orang Tua dan Diberi Pembinaan 
MBG di SDN Kota Madiun Ini Dipertanyakan, Anggaran Rp10 Ribu per Porsi Dinilai Tak Sejalan dengan Menu
Insiden Maut di Rel Ganda Bancong, Daop 7 Klaim Tak Ada Kelalaian KAI dan Petugas Perlintasan dari Dishub Madiun
Terekam CCTV, Pria di Madiun Tewas Tertemper KA Jayakarta Diduga Sengaja Masuk Rel
Gempa Pacitan, 11 Kereta Api di Daop 7 Madiun Sempat Dihentikan Operasi
Longsor Galian Tanah di Magetan Tewaskan Pekerja, Polisi Lakukan Olah TKP
Tolak Pilkada Tidak Langsung, DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Tegaskan Sikap Tegak Lurus Konstitusi

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:02 WIB

DPRD Kota Madiun Dorong Tiga Raperda Inisiatif: Lindungi Tenaga Pendidik, Atur Banpol, Perkuat Trantibum

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:35 WIB

MBG di SDN Kota Madiun Ini Dipertanyakan, Anggaran Rp10 Ribu per Porsi Dinilai Tak Sejalan dengan Menu

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:41 WIB

Warga Nambangan Lor Pertanyakan Perizinan Gedung 8 Lantai RSI, DPRD Siap Panggil Manajemen

Selasa, 17 Februari 2026 - 10:11 WIB

Barongsai Meriahkan Imlek di Stasiun Madiun, Penumpang Mengaku Kaget dan Terhibur

Senin, 16 Februari 2026 - 14:16 WIB

Tradisi Ziarah Jelang Ramadhan Jadi Berkah, Pedagang Bunga di Pasar Sleko Kebanjiran Order

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:32 WIB

Plt Wali Kota Madiun Enggan Berkomentar Soal Kelanjutan Alih Fungsi TPA Winongo

Minggu, 25 Januari 2026 - 20:11 WIB

Tolak Pilkada Tidak Langsung, DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Tegaskan Sikap Tegak Lurus Konstitusi

Senin, 19 Januari 2026 - 17:40 WIB

Pasca OTT KPK, Wali Kota Madiun Maidi Diperiksa Sembilan Jam di Polres Madiun

Berita Terbaru