KAI Daop 7 Madiun Imbau Penumpang Patuhi Aturan Barang Bawaan Selama Libur Tahun Baru

- Editorial Team

Jumat, 27 Desember 2024 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Libur Tahun Baru 2025, KAI Daop 7 Madiun imbau penumpang patuhi aturan barang bawaan.

Libur Tahun Baru 2025, KAI Daop 7 Madiun imbau penumpang patuhi aturan barang bawaan.

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Menghadapi lonjakan jumlah penumpang selama libur Tahun Baru 2025, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun mengingatkan pelanggan untuk mematuhi ketentuan barang bawaan. Hal ini penting demi kenyamanan dan keselamatan perjalanan kereta api.

Manager Humas Daop 7 Madiun, Kuswardojo, menyatakan bahwa setiap pelanggan diperbolehkan membawa barang bawaan tanpa biaya tambahan dengan batas berat maksimum 20 kg dan volume maksimum 100 dm³, dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm.

“Jika saat boarding, pelanggan membawa bagasi yang melebihi ketentuan, maka akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp10.000/kg untuk kelas eksekutif, Rp6.000/kg untuk kelas bisnis, dan Rp2.000/kg untuk kelas ekonomi,” jelas Kuswardojo pada Jumat (27/12/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bawaan harus diletakkan di rak bagasi atau lokasi lain yang tidak mengganggu kenyamanan, membahayakan, atau merusak fasilitas kereta. Untuk barang yang melebihi batas ketentuan, pelanggan disarankan menggunakan layanan ekspedisi KAI Logistik.

Barang yang Tidak Diizinkan

PT KAI juga menegaskan beberapa jenis barang yang tidak diperbolehkan dibawa sebagai bagasi, seperti:

– Binatang hidup.

– Narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.

– Senjata api atau senjata tajam.

– Benda mudah terbakar atau meledak.

– Barang yang berbau menyengat atau dapat mengganggu kenyamanan penumpang lainnya.

– Barang yang melanggar peraturan perundang-undangan.

Lonjakan Penumpang di Daop 7 Madiun.

Daop 7 mencatat lonjakan signifikan jumlah penumpang selama libur akhir tahun. Hingga Jumat (27/12), sebanyak 32.880 tiket telah terjual untuk periode 27 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025. Masih tersedia 2.835 tempat duduk di KA Bangunkarta, KA Singasari, KA Brantas, dan KA Brantas Tambahan.

Namun, tiket KA Kahuripan relasi Blitar–Kiaracondong sudah habis hingga 6 Januari 2025. Kuswardojo menyebutkan, destinasi favorit masyarakat meliputi Jakarta, Surabaya, Yogyakarta, Bandung, Malang, dan Banyuwangi.

Selama periode angkutan Nataru 2024/2025, penjualan tiket kereta api dari Daop 7 telah mencapai 76.742 tiket, atau 127% dari kapasitas yang disediakan sebanyak 60.552 tiket.

“Kami berkomitmen memastikan perjalanan kereta api selama momen angkutan Nataru ini berjalan selamat, aman, lancar, tertib, dan terkendali,” tutup Kuswardojo. (*/ant/red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Puluhan Siswa SDN 02 Kanigoro Mual hingga Muntah Usai Santap MBG, Sejumlah Guru Ikut Dilarikan ke Fasilitas Kesehatan
Sesosok Mayat Ditemukan Membusuk di Bawah Jembatan Reksogati Ring Road Kota Madiun
Kejari Kabupaten Madiun Kawal Penetapan Wali Dua Anak di Bawah Umur, Pastikan Hak Hukum Anak Terlindungi
Sambut Suran Agung 2026, TMJI Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Panjatkan Doa bagi Bangsa
Diduga Tersangkut Truk Tebu ODOL, Kabel Listrik Putus Picu Pengendara Motor Tewas
Diduga Sempat Ditelantarkan, Bayi Laki-laki Ditemukan di Dekat Jembatan Ring Road Kota Madiun
Konvoi Berujung Rusuh, Sembilan Pemuda Diperiksa Usai Aksi Lempari Rumah Warga di Kota Madiun
Viral di Medsos, Video Atap Ruang Kuliah Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun Ambrol Saat Hujan Deras

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:49 WIB

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir

Kamis, 17 September 2026 - 08:05 WIB

Pesilat Madiun Mengguncang Belanda, Bawa Nama Kampung Pesilat ke Panggung Dunia

Rabu, 16 September 2026 - 16:12 WIB

3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 15:28 WIB

DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas

Rabu, 16 September 2026 - 12:06 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, Pemkab Madiun Sediakan 33 Layanan, Jalan Putus hingga RTLH Jadi Sasaran Pembenahan 

Jumat, 4 September 2026 - 17:04 WIB

Jangan Asal Serahkan Anak, Pemkab Madiun Ingatkan Risiko Adopsi Tanpa Prosedur Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Bupati Madiun Sampaikan Jawaban PU Fraksi, DPRD Dalami P-APBD 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Mokondo, Kenalan Lewat Aplikasi Pertemanan Ujung-ujungnya Bawa Kabur Kalung Emas Rp8,5 Juta Milik Perempuan yang Baru Dikenalnya 

Berita Terbaru