KAI Daop 7 Madiun Imbau Penumpang Patuhi Aturan Barang Bawaan Selama Libur Tahun Baru

- Editorial Team

Jumat, 27 Desember 2024 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Libur Tahun Baru 2025, KAI Daop 7 Madiun imbau penumpang patuhi aturan barang bawaan.

Libur Tahun Baru 2025, KAI Daop 7 Madiun imbau penumpang patuhi aturan barang bawaan.

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Menghadapi lonjakan jumlah penumpang selama libur Tahun Baru 2025, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun mengingatkan pelanggan untuk mematuhi ketentuan barang bawaan. Hal ini penting demi kenyamanan dan keselamatan perjalanan kereta api.

Manager Humas Daop 7 Madiun, Kuswardojo, menyatakan bahwa setiap pelanggan diperbolehkan membawa barang bawaan tanpa biaya tambahan dengan batas berat maksimum 20 kg dan volume maksimum 100 dm³, dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm.

“Jika saat boarding, pelanggan membawa bagasi yang melebihi ketentuan, maka akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp10.000/kg untuk kelas eksekutif, Rp6.000/kg untuk kelas bisnis, dan Rp2.000/kg untuk kelas ekonomi,” jelas Kuswardojo pada Jumat (27/12/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bawaan harus diletakkan di rak bagasi atau lokasi lain yang tidak mengganggu kenyamanan, membahayakan, atau merusak fasilitas kereta. Untuk barang yang melebihi batas ketentuan, pelanggan disarankan menggunakan layanan ekspedisi KAI Logistik.

Barang yang Tidak Diizinkan

PT KAI juga menegaskan beberapa jenis barang yang tidak diperbolehkan dibawa sebagai bagasi, seperti:

– Binatang hidup.

– Narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.

– Senjata api atau senjata tajam.

– Benda mudah terbakar atau meledak.

– Barang yang berbau menyengat atau dapat mengganggu kenyamanan penumpang lainnya.

– Barang yang melanggar peraturan perundang-undangan.

Lonjakan Penumpang di Daop 7 Madiun.

Daop 7 mencatat lonjakan signifikan jumlah penumpang selama libur akhir tahun. Hingga Jumat (27/12), sebanyak 32.880 tiket telah terjual untuk periode 27 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025. Masih tersedia 2.835 tempat duduk di KA Bangunkarta, KA Singasari, KA Brantas, dan KA Brantas Tambahan.

Namun, tiket KA Kahuripan relasi Blitar–Kiaracondong sudah habis hingga 6 Januari 2025. Kuswardojo menyebutkan, destinasi favorit masyarakat meliputi Jakarta, Surabaya, Yogyakarta, Bandung, Malang, dan Banyuwangi.

Selama periode angkutan Nataru 2024/2025, penjualan tiket kereta api dari Daop 7 telah mencapai 76.742 tiket, atau 127% dari kapasitas yang disediakan sebanyak 60.552 tiket.

“Kami berkomitmen memastikan perjalanan kereta api selama momen angkutan Nataru ini berjalan selamat, aman, lancar, tertib, dan terkendali,” tutup Kuswardojo. (*/ant/red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejari Kabupaten Madiun Kawal Penetapan Wali Dua Anak di Bawah Umur, Pastikan Hak Hukum Anak Terlindungi
Sambut Suran Agung 2026, TMJI Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Panjatkan Doa bagi Bangsa
Diduga Tersangkut Truk Tebu ODOL, Kabel Listrik Putus Picu Pengendara Motor Tewas
Diduga Sempat Ditelantarkan, Bayi Laki-laki Ditemukan di Dekat Jembatan Ring Road Kota Madiun
Konvoi Berujung Rusuh, Sembilan Pemuda Diperiksa Usai Aksi Lempari Rumah Warga di Kota Madiun
Viral di Medsos, Video Atap Ruang Kuliah Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun Ambrol Saat Hujan Deras
Polisi Dalami Insiden Bocah Jatuh di RS Hermina Madiun, Dugaan Kelalaian Diselidiki
SBMR Kecam Aksi May Day di Monas, Soroti Nasib Ojol dan PKL di Madiun

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:31 WIB

Dari Penggemukan Sapi hingga Layanan Publik, BUMDes Sumber Mulya Sumberbendo jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:23 WIB

Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan Barang Bukti 21 Perkara

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:29 WIB

AYV Masuk Dugaan Sindikat Buzzer Hoaks, Siroojul Kahfi: Sudah Dua Tahun Bukan Karyawan Kami

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:41 WIB

76 Pelajar Pilihan Kabupaten Madiun Mulai Digembleng, 15 Hari Disiapkan untuk Kibarkan Merah Putih

Senin, 27 Juli 2026 - 14:19 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, SiLPA dan 400 Aset Belum Bersertifikat Jadi Catatan DPRD Madiun

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:18 WIB

Hari Koperasi ke-79, Bupati Madiun Dorong Koperasi Bertransformasi dan UMKM Naik Kelas

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:26 WIB

BULOG Madiun Libatkan Pemda dan Media Uji Kualitas Beras, Pastikan CBP Layak Dikonsumsi Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:55 WIB

Bahana Bersahaja di Dempelan, Bupati Madiun Luncurkan Mobil Rontgen Keliling, Target TBC Tuntas 2028

Berita Terbaru