Kacau Balau Pertanggungjawaban Dana Hibah Pemkab Madiun, BPK Temukan Rp 16,6 M Bermasalah

- Editorial Team

Selasa, 30 Juli 2024 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendopo Kabupaten Madiun. Foto: Nofika

Pendopo Kabupaten Madiun. Foto: Nofika

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur menemukan masalah pada penggunaan dana hibah tahun anggaran 2022 sebesar Rp 16,6 miliar di tiga organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun.

Menurut temuan BPK, penggunaan dana tiga OPD yang bermasalah ada di Bagian Kesra Setda Madiun dengan nominal Rp 900 juta. Kemudian, di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp 15 miliar, dan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan sebanyak Rp 248 juta.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Jatim tahun 2022 mencatat bahwa sebelas penerima hibah dari dua OPD, yakni Bagian Kesra dan Dinas Pendidikan terlambat menyampaikan laporan pertanggungjawaban sebesar Rp 15.769.655.516.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, terdapat 21 penerima hibah berupa uang dan barang yang belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban penggunaan hibah kepada bupati dengan total sebesar Rp 843.240.280.

Pemkab Madiun diketahui mengalokasikan dana hibah 2022 sebesar Rp 72.977.673.755 dengan realisasi sebesar Rp 70.030.130.346 atau sekitar 95,96%.

Dana hibah ini diberikan kepada berbagai entitas termasuk Pemerintah Pusat, Badan, Lembaga, Organisasi Kemasyarakatan Berbadan Hukum Indonesia, dan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik.

Penerima hibah wajib membuat Laporan Pertanggungjawaban (LPj) dan menyerahkannya kepada bupati sesuai batas waktu dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Penerima hibah berupa uang menyampaikan laporan penggunaan kepada bupati melalui PPKD dengan tembusan ke OPD terkait. Sedangkan penerima hibah barang atau jasa melaporkannya melalui kepala OPD terkait.

Sementara itu, Inspektur di Inspektorat Kabupaten Madiun Joko Lelono mengonfirmasi melalui telepon bahwa keterlambatan pelaporan dana hibah telah diselesaikan. Ia menegaskan bahwa semua Laporan Pertanggungjawaban (LPj) kini sudah tuntas.

“Sudah selesai itu (laporan dana hibah). Sudah ditindaklanjuti semua,” kata Joko Lelono, Selasa (30/7/2024).

Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Madiun tersebut mengingatkan OPD penerima hibah untuk mematuhi regulasi yang berlaku.

“Mekanismenya dan sebagainya kalau ada rekomendasi dari PPK (Petugas Pemeriksa Keuangan) maupun hasil pemeriksaan inspektorat dan sebagainya segera ditindaklanjuti sesuai deadline waktu yang ditetapkan,” pesan Joko. (ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sesosok Mayat Ditemukan Membusuk di Bawah Jembatan Reksogati Ring Road Kota Madiun
Kejari Kabupaten Madiun Kawal Penetapan Wali Dua Anak di Bawah Umur, Pastikan Hak Hukum Anak Terlindungi
Sambut Suran Agung 2026, TMJI Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Panjatkan Doa bagi Bangsa
Diduga Tersangkut Truk Tebu ODOL, Kabel Listrik Putus Picu Pengendara Motor Tewas
Diduga Sempat Ditelantarkan, Bayi Laki-laki Ditemukan di Dekat Jembatan Ring Road Kota Madiun
Konvoi Berujung Rusuh, Sembilan Pemuda Diperiksa Usai Aksi Lempari Rumah Warga di Kota Madiun
Viral di Medsos, Video Atap Ruang Kuliah Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun Ambrol Saat Hujan Deras
Polisi Dalami Insiden Bocah Jatuh di RS Hermina Madiun, Dugaan Kelalaian Diselidiki

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:21 WIB

Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan, DPRD Madiun: Ketahanan Pangan dan Stabilitas Ekonomi Perlu Terus Dijaga

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:59 WIB

Sesosok Mayat Ditemukan Membusuk di Bawah Jembatan Reksogati Ring Road Kota Madiun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:59 WIB

Access by KAI Gangguan, Calon Penumpang Tak Bisa Beli Tiket Online Malam Ini

Senin, 27 Juli 2026 - 14:19 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, SiLPA dan 400 Aset Belum Bersertifikat Jadi Catatan DPRD Madiun

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:09 WIB

ASTON Madiun Hadirkan Promo Kuliner Jepang ‘60 Seconds to Tokyo’

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:25 WIB

Hari Jadi ke-458 Kabupaten Madiun, DPRD Gelar Rapat Paripurna dan Perkuat Sinergi Pembangunan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:03 WIB

Hari Jadi ke-458 Kabupaten Madiun, Semangat Inovasi dan Kolaborasi Digaungkan untuk Wujudkan Masyarakat Bersahaja

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:20 WIB

Plt Wali Kota Madiun Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD

Berita Terbaru