Jelang Masa Kampanye, Bawaslu Kota Madiun Surati Parpol

- Editorial Team

Senin, 20 November 2023 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Kota Madiun Wahyu Sesar Tri Sulistyo Nugroho.

NEUMEDIA.ID, MADIUN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun tengah melakukan antisipasi terhadap potensi pelanggaran pemilu pada masa menjelang tahapan kampanye yang dimulai pada 20 November 2023. 

Ketua Bawaslu Kota Madiun Wahyu Sesar Tri Sulistyo Nugroho menyatakan bahwa langkah yang dijalankan dengan mengirimkan surat imbauan kepada partai politik agar secara mandiri menertibkan alat peraga sosialisasi (APS).
Tugas tersebut dilaksanakan oleh pihak Bawaslu Kabupaten/Kota hingga jajaran Panwaslu di tingkat kecamatan guna mencegah terjadinya pelanggaran pemilu. Langkah tersebut merupakan arahan hasil rapat antara Bawaslu Kabupaten/Kota dengan Bawaslu RI beberapa waktu lalu. 
“Perhatian utama kami dalam pengawasan pemilu adalah terhadap APS. Apakah mengandung program, visi dan misi peserta pemilu, serta citra diri berupa gambar dan nomor urut peserta pemilu, dan tempat pemasangan APS yang harus mematuhi peraturan daerah,” jelas Wahyu Sesar, Senin (20/11/2023).
Langkah Bawaslu Kota Madiun tersebut juga merujuk PKPU Nomor 15 Tahun 2023 dan Perbawaslu Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pengawasan Kampanye Pemilu. 
Sesuai regulasi itu, saat mendekati masa kampanye peserta pemilu diperbolehkan melakukan sosialisasi di internal partai politik. Demikian halnya dengan pemasangan atribut yang tetap harus berlandaskan aturan yang berlaku di daerah. 
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Madiun Novery Wahyu Hidayat menyatakan bahwa pihaknya dan jajaran mengedepankan fungsi pencegahan pada masa sebelum dan sesudah Penetapan DCT. 
Menurutnya, masih ada beberapa APS yang belum ditertibkan oleh partai politik peserta pemilu. Maka, surat imbauan akan dilayangkan kepada partai politik yang bersangkutan. (ant/ofi)
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Belasan Siswa SDN di Kota Madiun Alami Gejala Keracunan, Diduga Usai Santap Menu MBG
Truk Boks Hantam Bus Mogok di Madiun, Sopir Truk Tewas, Bus Terdorong Tabrak Rumah
Muscab PKB Madiun: Regenerasi Mengalir, Empat Nama Disiapkan Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Muhtarom
Ngeri, Ular Cincin Emas Muncul di Bawah Kursi KA Kertanegara 
Perjalanan Lebih Lancar, Pemudik Apresiasi Rekayasa Lalu Lintas Satlantas Polres Madiun 
Fuso Dipo Madiun Pererat Kemitraan Lewat Buka Puasa Bersama Pelanggan
Belasan Pelaku Balap Liar di Pilangkenceng Dipanggil Bersama Orang Tua dan Diberi Pembinaan 
MBG di SDN Kota Madiun Ini Dipertanyakan, Anggaran Rp10 Ribu per Porsi Dinilai Tak Sejalan dengan Menu

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 14:21 WIB

Eks Karyawan Mengadu, Ijazah Tak Kunjung Kembali; Perusahaan Sebut Hanya “Komitmen” Kerja

Rabu, 22 April 2026 - 13:46 WIB

Dugaan Penahanan Ijazah Disorot, Pemkab Madiun Siapkan Sanksi Tegas untuk Perusahaan

Rabu, 22 April 2026 - 12:43 WIB

Ketua SBMR : Jika Terbukti Tahan Ijazah Eks Karyawan, CV Sukses Jaya Abadi Terancam Jerat Pidana

Selasa, 21 April 2026 - 18:50 WIB

Perusahaan di Madiun Diduga Tahan Ijazah Puluhan Eks Karyawan 

Selasa, 21 April 2026 - 18:39 WIB

Hilirisasi Melon Digenjot, Pemkab Madiun Bidik Nilai Tambah dan Peluang Usaha Baru

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WIB

Perumdam dan BPR Sama-Sama Moncer, Pemkab Madiun Borong Enam Penghargaan di Top BUMD Awards 2026

Rabu, 15 April 2026 - 12:38 WIB

Bahana Bersahaja di Bancong, Pemkab Madiun Lakukan Perbaikan Infrastruktur, Rehab RTLH dan Hadirkan Layanan Terpadu 

Rabu, 8 April 2026 - 17:06 WIB

Bupati Dorong Harmonisasi Layanan Kesehatan RSUD Dolopo untuk Wujudkan Madiun BERSAHAJA

Berita Terbaru