Jelang Masa Kampanye, Bawaslu Kota Madiun Surati Parpol

- Editorial Team

Senin, 20 November 2023 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Kota Madiun Wahyu Sesar Tri Sulistyo Nugroho.

NEUMEDIA.ID, MADIUN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun tengah melakukan antisipasi terhadap potensi pelanggaran pemilu pada masa menjelang tahapan kampanye yang dimulai pada 20 November 2023. 

Ketua Bawaslu Kota Madiun Wahyu Sesar Tri Sulistyo Nugroho menyatakan bahwa langkah yang dijalankan dengan mengirimkan surat imbauan kepada partai politik agar secara mandiri menertibkan alat peraga sosialisasi (APS).
Tugas tersebut dilaksanakan oleh pihak Bawaslu Kabupaten/Kota hingga jajaran Panwaslu di tingkat kecamatan guna mencegah terjadinya pelanggaran pemilu. Langkah tersebut merupakan arahan hasil rapat antara Bawaslu Kabupaten/Kota dengan Bawaslu RI beberapa waktu lalu. 
“Perhatian utama kami dalam pengawasan pemilu adalah terhadap APS. Apakah mengandung program, visi dan misi peserta pemilu, serta citra diri berupa gambar dan nomor urut peserta pemilu, dan tempat pemasangan APS yang harus mematuhi peraturan daerah,” jelas Wahyu Sesar, Senin (20/11/2023).
Langkah Bawaslu Kota Madiun tersebut juga merujuk PKPU Nomor 15 Tahun 2023 dan Perbawaslu Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pengawasan Kampanye Pemilu. 
Sesuai regulasi itu, saat mendekati masa kampanye peserta pemilu diperbolehkan melakukan sosialisasi di internal partai politik. Demikian halnya dengan pemasangan atribut yang tetap harus berlandaskan aturan yang berlaku di daerah. 
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Madiun Novery Wahyu Hidayat menyatakan bahwa pihaknya dan jajaran mengedepankan fungsi pencegahan pada masa sebelum dan sesudah Penetapan DCT. 
Menurutnya, masih ada beberapa APS yang belum ditertibkan oleh partai politik peserta pemilu. Maka, surat imbauan akan dilayangkan kepada partai politik yang bersangkutan. (ant/ofi)
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Puluhan Siswa SDN 02 Kanigoro Mual hingga Muntah Usai Santap MBG, Sejumlah Guru Ikut Dilarikan ke Fasilitas Kesehatan
Sesosok Mayat Ditemukan Membusuk di Bawah Jembatan Reksogati Ring Road Kota Madiun
Golkar Siapkan Hari Wuryanto Dua Periode dan Bidik Kursi Ketua DPRD Kabupaten Madiun
PAW, Agus Prayitno Gantikan Ali Masngudi Sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun 
Kejari Kabupaten Madiun Kawal Penetapan Wali Dua Anak di Bawah Umur, Pastikan Hak Hukum Anak Terlindungi
Purnomo Hadi Resmi Nahkodai PKB Madiun, Muhtarom Serah Terimakan Aset
Sambut Suran Agung 2026, TMJI Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Panjatkan Doa bagi Bangsa
PKB Madiun Punya Nahkoda Baru, dr. Purnomo Hadi Terpilih Jadi Calon Ketua Definitif

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 15:27 WIB

Rokok Rp190,67 Juta Tak Dibayar, Warga Wonoasri Madiun Jadi Tersangka

Kamis, 24 September 2026 - 14:56 WIB

Imigrasi Madiun Sediakan Layanan Khusus untuk Calon Jemaah Haji 

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WIB

Dua Tim Madiun Tancap Gas di SVL 2026, SMAN 2 Mejayan dan MAN 2 Kota Madiun Lolos Babak Utama

Kamis, 17 September 2026 - 12:49 WIB

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir

Rabu, 16 September 2026 - 16:12 WIB

3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 15:28 WIB

DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas

Rabu, 16 September 2026 - 12:30 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, PLN Nyalakan Listrik Gratis untuk Warga

Rabu, 16 September 2026 - 12:06 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, Pemkab Madiun Sediakan 33 Layanan, Jalan Putus hingga RTLH Jadi Sasaran Pembenahan 

Berita Terbaru