Jelang Masa Kampanye, Bawaslu Kota Madiun Surati Parpol

- Editorial Team

Senin, 20 November 2023 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Kota Madiun Wahyu Sesar Tri Sulistyo Nugroho.

NEUMEDIA.ID, MADIUN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun tengah melakukan antisipasi terhadap potensi pelanggaran pemilu pada masa menjelang tahapan kampanye yang dimulai pada 20 November 2023. 

Ketua Bawaslu Kota Madiun Wahyu Sesar Tri Sulistyo Nugroho menyatakan bahwa langkah yang dijalankan dengan mengirimkan surat imbauan kepada partai politik agar secara mandiri menertibkan alat peraga sosialisasi (APS).
Tugas tersebut dilaksanakan oleh pihak Bawaslu Kabupaten/Kota hingga jajaran Panwaslu di tingkat kecamatan guna mencegah terjadinya pelanggaran pemilu. Langkah tersebut merupakan arahan hasil rapat antara Bawaslu Kabupaten/Kota dengan Bawaslu RI beberapa waktu lalu. 
“Perhatian utama kami dalam pengawasan pemilu adalah terhadap APS. Apakah mengandung program, visi dan misi peserta pemilu, serta citra diri berupa gambar dan nomor urut peserta pemilu, dan tempat pemasangan APS yang harus mematuhi peraturan daerah,” jelas Wahyu Sesar, Senin (20/11/2023).
Langkah Bawaslu Kota Madiun tersebut juga merujuk PKPU Nomor 15 Tahun 2023 dan Perbawaslu Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pengawasan Kampanye Pemilu. 
Sesuai regulasi itu, saat mendekati masa kampanye peserta pemilu diperbolehkan melakukan sosialisasi di internal partai politik. Demikian halnya dengan pemasangan atribut yang tetap harus berlandaskan aturan yang berlaku di daerah. 
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Madiun Novery Wahyu Hidayat menyatakan bahwa pihaknya dan jajaran mengedepankan fungsi pencegahan pada masa sebelum dan sesudah Penetapan DCT. 
Menurutnya, masih ada beberapa APS yang belum ditertibkan oleh partai politik peserta pemilu. Maka, surat imbauan akan dilayangkan kepada partai politik yang bersangkutan. (ant/ofi)
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jumali Terpilih Aklamasi Pimpin PWI Madiun Raya 2025–2028
Wakil Dirut KAI Cek Kesiapan Daop 7 Madiun Jelang Puncak Angkutan Nataru 
Longsor 10 Meter Putuskan Jalur Kare–Ngebel, Akses Madiun–Ponorogo Lumpuh Total
KPK Geledah Rumah Mewah di Kota Madiun, Segel Rubicon, BMW, dan Puluhan Sepeda Premium
Berawal dari Aduan “Lapor Pak Purbaya”, Bea Cukai Madiun Kembali Bongkar Kasus Rokok Ilegal Bernilai Puluhan Juta 
Hilang Lebih dari Sepekan, Gadis Asal Madiun Ditemukan Selamat di Semarang
Tebing Longsor di Poncol Magetan Tewaskan Satu Warga, Jalur Genilangit–Gonggang Sempat Tertutup Total
KAI Daop 7 Madiun Buka Pemesanan Tiket untuk Perjalanan Mulai 1 Desember 2025

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:47 WIB

Wakil Dirut KAI Cek Kesiapan Daop 7 Madiun Jelang Puncak Angkutan Nataru 

Kamis, 20 November 2025 - 13:40 WIB

PKBM Mawar Tampung Ratusan Warga Belajar, Jadi Pilihan Alternatif bagi Pelajar Putus Sekolah

Jumat, 14 November 2025 - 17:05 WIB

KAI Daop 7 Madiun dan DJKA Gelar Inspeksi Keselamatan Jelang Angkutan Nataru 2025/2026

Jumat, 14 November 2025 - 06:00 WIB

Gotong Royong Rawat Kebun Sayuran, Cara SDN Bukur 02 Jiwan Wujudkan Sekolah Adiwiyata

Minggu, 9 November 2025 - 20:03 WIB

Tiket KA Natal dan Tahun Baru Sudah Bisa Dipesan, Catat Tanggalnya! 

Sabtu, 8 November 2025 - 17:46 WIB

KAI Daop 7 Madiun Buka Pemesanan Tiket untuk Perjalanan Mulai 1 Desember 2025

Kamis, 6 November 2025 - 07:53 WIB

Mulai 1 Desember, KAI Daop 7 Madiun Ubah Jadwal dan Pola Perjalanan Kereta Api

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:15 WIB

Siswa SD di Gemarang Dapat Inspirasi Langsung dari Berbagai Profesi

Berita Terbaru

KAI Daop 7 Madiun sediakan puluhan ribu tiket kereta api untuk masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Foto : Humas KAI Daop 7 Madiun.

Bisnis

KAI Daop 7 Madiun Siapkan 65.556 Tiket KA Nataru 

Rabu, 10 Des 2025 - 19:39 WIB

Madiun Raya

Jumali Terpilih Aklamasi Pimpin PWI Madiun Raya 2025–2028

Kamis, 4 Des 2025 - 17:54 WIB