Ihsan Dipecat Dari PDI Perjuangan, Keanggotaannya di DPRD Segera Diganti

- Editorial Team

Rabu, 25 Oktober 2023 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Madiun, Rabu (25/10/2023) sore.

NEUMEDIA.ID, MADIUN – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) resmi memberhentikan atau memecat Ihsan Abdurrahman Siddiq dari keanggotaan partai politik tersebut. 

Posisi Ihsan sebagai anggota DPRD Kota Madiun periode 2019-2024 juga segera diganti melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW). 
Pemecatan Ihsan itu tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan nomor 908/KPTS/DPP/X/2023 yang ditandangani Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, tanggal 12 Oktober 2023. 
Terkait hal tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Madiun Anton Kusumo saat dikonfirmasi tidak menampik bahwa pihaknya juga sudah menerima surat keputusan dari DPP tersebut. 
“Kami menerima surat tersebut pada Jumat 13 Oktober 2023 jam setengah 7 malam,” kata Anton Kusumo, Rabu (25/10/2023). 
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Anton Kusumo.
Anton menjelaskan, berdasarkan surat tersebut, pemecatan Ihsan merupakan akumulasi dari evaluasi yang dilakukan di internal partai terhadap para kader. Terutama yang duduk sebagai anggota legislatif dan pengurus partai politik tersebut. 
Namun, yang bersangkutan tidak mengindahkan instruksi DPP PDI Perjuangan terkait tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota DPRD. 
“Isi surat keputusan itu, dasar pemecatan karena yang bersangkutan tidak melakukan kewajiban kontribusi secara rutin kepada partai, tidak disiplin dalam kehadiran rapat-rapat anggota dewan maupun rapat partai, tidak disiplin ikut kegiatan partai, serta melakukan tindakan yang merugikan nama baik dan citra partai di mata masyarakat, yaitu pernah terjaring operasi tangkap tangan balap liar di ringroad Kota Madiun tahun 2020 lalu saat wabah Covid-19,” Anton menjelaskan.
 
Bahkan, lanjutnya, akibat tertangkap tangan balap liar, yang bersangkutan juga sudah pernah mendapatkan peringatan keras dan terakhir dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Timur. 
“Atas keterlibatannya dalam balap liar, DPD PDI Perjuangan Jawa Timur memberikan keputusan peringatan keras dan terakhir di bulan Juni 2020 kepada yang bersangkutan (Ihsan.red),” tandasnya. 
Sementara, hingga berita ini ditulis, Ihsan belum memberikan tanggapan terkait pemecatan dirinya dari PDI Perjuangan. Pesan singkat yang dikirimkan neumedia.id juga belum dibalas. (ant/ofi/red)
Facebook Comments Box

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Purnomo Hadi Resmi Nahkodai PKB Madiun, Muhtarom Serah Terimakan Aset
Sambut Suran Agung 2026, TMJI Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Panjatkan Doa bagi Bangsa
PKB Madiun Punya Nahkoda Baru, dr. Purnomo Hadi Terpilih Jadi Calon Ketua Definitif
Diduga Tersangkut Truk Tebu ODOL, Kabel Listrik Putus Picu Pengendara Motor Tewas
Diduga Sempat Ditelantarkan, Bayi Laki-laki Ditemukan di Dekat Jembatan Ring Road Kota Madiun
Konvoi Berujung Rusuh, Sembilan Pemuda Diperiksa Usai Aksi Lempari Rumah Warga di Kota Madiun
Menilik Peluang Sejumlah Nama Kandidat Ketua DPRD Magetan dari PKB
Viral di Medsos, Video Atap Ruang Kuliah Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun Ambrol Saat Hujan Deras

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:33 WIB

Seru! Forkopimcam Jiwan Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Argentina vs Mesir

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:24 WIB

Purnomo Hadi Resmi Nahkodai PKB Madiun, Muhtarom Serah Terimakan Aset

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:32 WIB

Sepasma Jadi Ruang Curhat UMKM, Bincang Ekraf Dorong Lahirnya One Village One Creative Hub

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:48 WIB

Ziarahi Makam Para Bupati Terdahulu, Bupati Hari Wuryanto: Jangan Pernah Lupakan Jasa Leluhur

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:16 WIB

Wow! Bola Resmi Piala Dunia 2026 Ternyata Dibuat di Kabupaten Madiun 

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:09 WIB

Jawab Sorotan 7 Fraksi DPRD, Bupati Madiun Tegaskan SILPA Rp210,9 Miliar Berasal dari Surplus Pendapatan dan Efisiensi Belanja

Senin, 29 Juni 2026 - 17:34 WIB

Hadir Lindungi Hak Anak, Kejari Kabupaten Madiun Daftarkan Penetapan Perwalian Dua Anak 

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:01 WIB

SiLPA Rp210,9 Miliar Jadi Sorotan, 7 Fraksi DPRD Minta Pemkab Madiun Beri Penjelasan

Berita Terbaru