|
Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Madiun, Rabu (25/10/2023) sore. |
NEUMEDIA.ID, MADIUN – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) resmi memberhentikan atau memecat Ihsan Abdurrahman Siddiq dari keanggotaan partai politik tersebut.
Posisi Ihsan sebagai anggota DPRD Kota Madiun periode 2019-2024 juga segera diganti melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
Pemecatan Ihsan itu tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan nomor 908/KPTS/DPP/X/2023 yang ditandangani Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, tanggal 12 Oktober 2023.
Terkait hal tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Madiun Anton Kusumo saat dikonfirmasi tidak menampik bahwa pihaknya juga sudah menerima surat keputusan dari DPP tersebut.
“Kami menerima surat tersebut pada Jumat 13 Oktober 2023 jam setengah 7 malam,” kata Anton Kusumo, Rabu (25/10/2023).
|
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Anton Kusumo. |
Anton menjelaskan, berdasarkan surat tersebut, pemecatan Ihsan merupakan akumulasi dari evaluasi yang dilakukan di internal partai terhadap para kader. Terutama yang duduk sebagai anggota legislatif dan pengurus partai politik tersebut.
Namun, yang bersangkutan tidak mengindahkan instruksi DPP PDI Perjuangan terkait tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota DPRD.
“Isi surat keputusan itu, dasar pemecatan karena yang bersangkutan tidak melakukan kewajiban kontribusi secara rutin kepada partai, tidak disiplin dalam kehadiran rapat-rapat anggota dewan maupun rapat partai, tidak disiplin ikut kegiatan partai, serta melakukan tindakan yang merugikan nama baik dan citra partai di mata masyarakat, yaitu pernah terjaring operasi tangkap tangan balap liar di ringroad Kota Madiun tahun 2020 lalu saat wabah Covid-19,” Anton menjelaskan.
Bahkan, lanjutnya, akibat tertangkap tangan balap liar, yang bersangkutan juga sudah pernah mendapatkan peringatan keras dan terakhir dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Timur.
“Atas keterlibatannya dalam balap liar, DPD PDI Perjuangan Jawa Timur memberikan keputusan peringatan keras dan terakhir di bulan Juni 2020 kepada yang bersangkutan (Ihsan.red),” tandasnya.
Sementara, hingga berita ini ditulis, Ihsan belum memberikan tanggapan terkait pemecatan dirinya dari PDI Perjuangan. Pesan singkat yang dikirimkan neumedia.id juga belum dibalas. (ant/ofi/red)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT