Ihsan Dipecat Dari PDI Perjuangan, Keanggotaannya di DPRD Segera Diganti

- Editorial Team

Rabu, 25 Oktober 2023 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Madiun, Rabu (25/10/2023) sore.

NEUMEDIA.ID, MADIUN – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) resmi memberhentikan atau memecat Ihsan Abdurrahman Siddiq dari keanggotaan partai politik tersebut. 

Posisi Ihsan sebagai anggota DPRD Kota Madiun periode 2019-2024 juga segera diganti melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW). 
Pemecatan Ihsan itu tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan nomor 908/KPTS/DPP/X/2023 yang ditandangani Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, tanggal 12 Oktober 2023. 
Terkait hal tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Madiun Anton Kusumo saat dikonfirmasi tidak menampik bahwa pihaknya juga sudah menerima surat keputusan dari DPP tersebut. 
“Kami menerima surat tersebut pada Jumat 13 Oktober 2023 jam setengah 7 malam,” kata Anton Kusumo, Rabu (25/10/2023). 
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Anton Kusumo.
Anton menjelaskan, berdasarkan surat tersebut, pemecatan Ihsan merupakan akumulasi dari evaluasi yang dilakukan di internal partai terhadap para kader. Terutama yang duduk sebagai anggota legislatif dan pengurus partai politik tersebut. 
Namun, yang bersangkutan tidak mengindahkan instruksi DPP PDI Perjuangan terkait tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota DPRD. 
“Isi surat keputusan itu, dasar pemecatan karena yang bersangkutan tidak melakukan kewajiban kontribusi secara rutin kepada partai, tidak disiplin dalam kehadiran rapat-rapat anggota dewan maupun rapat partai, tidak disiplin ikut kegiatan partai, serta melakukan tindakan yang merugikan nama baik dan citra partai di mata masyarakat, yaitu pernah terjaring operasi tangkap tangan balap liar di ringroad Kota Madiun tahun 2020 lalu saat wabah Covid-19,” Anton menjelaskan.
 
Bahkan, lanjutnya, akibat tertangkap tangan balap liar, yang bersangkutan juga sudah pernah mendapatkan peringatan keras dan terakhir dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Timur. 
“Atas keterlibatannya dalam balap liar, DPD PDI Perjuangan Jawa Timur memberikan keputusan peringatan keras dan terakhir di bulan Juni 2020 kepada yang bersangkutan (Ihsan.red),” tandasnya. 
Sementara, hingga berita ini ditulis, Ihsan belum memberikan tanggapan terkait pemecatan dirinya dari PDI Perjuangan. Pesan singkat yang dikirimkan neumedia.id juga belum dibalas. (ant/ofi/red)
Facebook Comments Box

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Puluhan Siswa SDN 02 Kanigoro Mual hingga Muntah Usai Santap MBG, Sejumlah Guru Ikut Dilarikan ke Fasilitas Kesehatan
Sesosok Mayat Ditemukan Membusuk di Bawah Jembatan Reksogati Ring Road Kota Madiun
Golkar Siapkan Hari Wuryanto Dua Periode dan Bidik Kursi Ketua DPRD Kabupaten Madiun
PAW, Agus Prayitno Gantikan Ali Masngudi Sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun 
Kejari Kabupaten Madiun Kawal Penetapan Wali Dua Anak di Bawah Umur, Pastikan Hak Hukum Anak Terlindungi
Purnomo Hadi Resmi Nahkodai PKB Madiun, Muhtarom Serah Terimakan Aset
Sambut Suran Agung 2026, TMJI Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Panjatkan Doa bagi Bangsa
PKB Madiun Punya Nahkoda Baru, dr. Purnomo Hadi Terpilih Jadi Calon Ketua Definitif

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 15:27 WIB

Rokok Rp190,67 Juta Tak Dibayar, Warga Wonoasri Madiun Jadi Tersangka

Kamis, 24 September 2026 - 14:56 WIB

Imigrasi Madiun Sediakan Layanan Khusus untuk Calon Jemaah Haji 

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WIB

Dua Tim Madiun Tancap Gas di SVL 2026, SMAN 2 Mejayan dan MAN 2 Kota Madiun Lolos Babak Utama

Kamis, 17 September 2026 - 12:49 WIB

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir

Rabu, 16 September 2026 - 16:12 WIB

3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 15:28 WIB

DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas

Rabu, 16 September 2026 - 12:30 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, PLN Nyalakan Listrik Gratis untuk Warga

Rabu, 16 September 2026 - 12:06 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, Pemkab Madiun Sediakan 33 Layanan, Jalan Putus hingga RTLH Jadi Sasaran Pembenahan 

Berita Terbaru