Embat Motor di Ngawi Lalu Kabur, Pria ini Diringkus di Sragen

- Editorial Team

Selasa, 9 Januari 2024 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NEUMEDIA.ID, NGAWI – Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi bekerja sama dengan Polsek Widodaren berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor pada Jumat (5/1/2023) lalu.

Dalam pengungkapan kasus, polisi meringkus seorang tersangka yang berinisial SDP (47), warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Kapolsek Widodaren AKP Farid Suharta mengatakan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan Muh Hariyanto (43) selaku korban.

Kala itu, Hariyanto mengaku kehilangan sepeda motor yang diparkir di area persawahan wilayah Dusun Nglebak, Desa Kedunggudel, Kecamatan Widodaren. Setelah dicari selama beberapa lama, kendaraan bermotor roda dua miliknya tak berhasil ditemukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban berinisiatif melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Widodaren. Pengaduan itu langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Informasi ihwal kehilangan sepeda motor yang dialami korban juga diteruskan ke Satreskrim Polres Ngawi.

Aparat mengumpulkan bahan keterangan dan memintai keterangan sejumlah saksi. “Berkat informasi yang akurat, kami berhasil menemukan pelaku di wilayah Sragen,” ujar AKP Farid pada Selasa (9/1/2024).

Tersangka berhasil ditangkap di wilayah Pilangsari, Sragen saat hendak mengendarai sepeda motor korban yang terparkir di halaman SPBU daerah tersebut.

“Dari interogasi, pelaku mengakui perbuatannya bersama temannya yang dikenal dengan nama Kancil, yang saat ini masih dalam pengejaran,” jelas Kapolsek Widodaren.

Kapolres Ngawi, AKBP Argowiyono mengkonfirmasi pengungkapan kasus ini. Menurutnya, pihak penyidik polisi terus memproses hukum dari kasus dugaan pencurian sepeda motor di areal persawahan tersebut.

“Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Widodaren untuk proses hukum lebih lanjut,” kata AKBP Argowiyono.

Atas perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (*/ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Puluhan Siswa SDN 02 Kanigoro Mual hingga Muntah Usai Santap MBG, Sejumlah Guru Ikut Dilarikan ke Fasilitas Kesehatan
Mokondo, Kenalan Lewat Aplikasi Pertemanan Ujung-ujungnya Bawa Kabur Kalung Emas Rp8,5 Juta Milik Perempuan yang Baru Dikenalnya 
Sesosok Mayat Ditemukan Membusuk di Bawah Jembatan Reksogati Ring Road Kota Madiun
Kejari Kabupaten Madiun Kawal Penetapan Wali Dua Anak di Bawah Umur, Pastikan Hak Hukum Anak Terlindungi
Sambut Suran Agung 2026, TMJI Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Panjatkan Doa bagi Bangsa
Diduga Tersangkut Truk Tebu ODOL, Kabel Listrik Putus Picu Pengendara Motor Tewas
Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Kapolres Madiun Kota Imbau Perempuan Waspada Kenalan di Aplikasi
Diduga Sempat Ditelantarkan, Bayi Laki-laki Ditemukan di Dekat Jembatan Ring Road Kota Madiun

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:49 WIB

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir

Kamis, 17 September 2026 - 08:05 WIB

Pesilat Madiun Mengguncang Belanda, Bawa Nama Kampung Pesilat ke Panggung Dunia

Rabu, 16 September 2026 - 16:12 WIB

3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 15:28 WIB

DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas

Rabu, 16 September 2026 - 12:06 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, Pemkab Madiun Sediakan 33 Layanan, Jalan Putus hingga RTLH Jadi Sasaran Pembenahan 

Jumat, 4 September 2026 - 17:04 WIB

Jangan Asal Serahkan Anak, Pemkab Madiun Ingatkan Risiko Adopsi Tanpa Prosedur Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Bupati Madiun Sampaikan Jawaban PU Fraksi, DPRD Dalami P-APBD 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Mokondo, Kenalan Lewat Aplikasi Pertemanan Ujung-ujungnya Bawa Kabur Kalung Emas Rp8,5 Juta Milik Perempuan yang Baru Dikenalnya 

Berita Terbaru