Elf Pengangkut Wisatawan Terguling di Jalan Tembus Sarangan, 11 Orang Terluka

- Editorial Team

Minggu, 3 Maret 2024 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satu unit Isuzu Elf terguling di jalan tembus Sarangan, Magetan, Minggu (3/3/2024). Foto:Ist

Satu unit Isuzu Elf terguling di jalan tembus Sarangan, Magetan, Minggu (3/3/2024). Foto:Ist

MAGETAN, NEUMEDIA.ID – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang mengakibatkan 11 orang terluka terjadi di tikungan Lawu Green Forest (LGF) jalan tembus Sarangan, Magetan, Jawa Timur, Minggu (3/3/2024) siang.

Sebelas orang itu terdiri dari sepuluh wisatawan dan seorang sopir Isuzu Elf. Mereka merupakan rombongan dari Tuban. Sesaat sebelum kejadian, minibus yang dikemudikan oleh Supriyanto (43) itu melaju dari arah Tawangmangu menuju Sarangan.

Saat tiba di lokasi kejadian, diduga ada masalah dengan sistem rem sehingga mini bus pengangkut 15 penumpang itu terguling.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Toyota Calya Tabrak Pohon Hingga Terbalik di Magetan, Seorang Luka-Luka

Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo mengatakan bahwa, para penumpang yang mengalami luka-luka langsung dievakuasi oleh petugas kepolisian bersama warga di sekitar tempat kejadian perkara.

Kemudian, para korban dibawa ke dibawa ke RSUD dr Sayidiman, Magetan untuk menjalani perawatan medis. “Setelah menerima laporan, petugas segera melakukan evakuasi terhadap korban dan mengatur arus lalu lintas,” ujar Budi saat dikonfirmasi.

Pengaturan arus lalu lintas merupakan upaya mengurangi penumpukan kendaraan bermotor di sekitar lokasi kejadian. “Kemudian, tim dari Unit Gakkum melakukan olah tempat kejadian perkara. Total ada 11 orang yang terluka termasuk salah satunya adalah pengemudi berinisial S,” terang Kuncahyo.

Baca Juga : Polisi Pantau Warga yang Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak Selamatan Bayi

Seluruh penumpang yang terluka masih menjalani perawatan di RSUD dr Sayidiman Magetan. Sedangkan tiga penumpang lain dinyatakan tidak mengalami luka-luka. Akibat kejadian ini, kerugian material yang dialami pemilik Isuzu Elf diperkirakan mencapai Rp20 juta.

Sementara itu, petugas dibantu masyarakat mengevakuasi Elf berpelat nomor S 7283 A itu selama sekitar satu jam. Kendaraan tersebut disita polisi sebagai barang bukti dan diamankan di Kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Magetan. (fat/ofi)

Facebook Comments Box

Editor : Nofika D.Nugroho

Berita Terkait

Puluhan Siswa SDN 02 Kanigoro Mual hingga Muntah Usai Santap MBG, Sejumlah Guru Ikut Dilarikan ke Fasilitas Kesehatan
Sesosok Mayat Ditemukan Membusuk di Bawah Jembatan Reksogati Ring Road Kota Madiun
Kejari Kabupaten Madiun Kawal Penetapan Wali Dua Anak di Bawah Umur, Pastikan Hak Hukum Anak Terlindungi
Sambut Suran Agung 2026, TMJI Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Panjatkan Doa bagi Bangsa
Diduga Tersangkut Truk Tebu ODOL, Kabel Listrik Putus Picu Pengendara Motor Tewas
Diduga Sempat Ditelantarkan, Bayi Laki-laki Ditemukan di Dekat Jembatan Ring Road Kota Madiun
Konvoi Berujung Rusuh, Sembilan Pemuda Diperiksa Usai Aksi Lempari Rumah Warga di Kota Madiun
Viral di Medsos, Video Atap Ruang Kuliah Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun Ambrol Saat Hujan Deras

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:49 WIB

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir

Kamis, 17 September 2026 - 08:05 WIB

Pesilat Madiun Mengguncang Belanda, Bawa Nama Kampung Pesilat ke Panggung Dunia

Rabu, 16 September 2026 - 16:12 WIB

3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 15:28 WIB

DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas

Rabu, 16 September 2026 - 12:06 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, Pemkab Madiun Sediakan 33 Layanan, Jalan Putus hingga RTLH Jadi Sasaran Pembenahan 

Jumat, 4 September 2026 - 17:04 WIB

Jangan Asal Serahkan Anak, Pemkab Madiun Ingatkan Risiko Adopsi Tanpa Prosedur Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Bupati Madiun Sampaikan Jawaban PU Fraksi, DPRD Dalami P-APBD 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Mokondo, Kenalan Lewat Aplikasi Pertemanan Ujung-ujungnya Bawa Kabur Kalung Emas Rp8,5 Juta Milik Perempuan yang Baru Dikenalnya 

Berita Terbaru