Dua Raperda Resmi Disahkan, Ketua DPRD Madiun: Harus Segera Dijalankan!

- Editorial Team

Senin, 24 Maret 2025 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Madiun.

Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Madiun.

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non APBD resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Madiun dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Madiun, Senin (24/3/2025).

Dua Perda tersebut adalah Perda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun dan Perda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono.

Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, menegaskan bahwa Perda yang telah disahkan harus segera dijalankan agar tidak sekadar menjadi aturan tanpa implementasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perda ini memerlukan waktu hampir dua tahun hingga akhirnya selesai. Setelah disepakati, tentu harus segera dijalankan. Jangan sampai Perda hanya dibuat tanpa implementasi,” ujar Fery usai rapat paripurna.

Ia juga menyoroti pentingnya Perda tentang PPNS dalam meningkatkan kedisiplinan ASN di Kabupaten Madiun serta Perda Ketenagakerjaan yang diharapkan dapat melindungi tenaga kerja lokal seiring meningkatnya investasi di daerah tersebut.

“Kabupaten Madiun, terutama Caruban, akan menjadi incaran investor. Jangan sampai tenaga kerja dari luar daerah yang lebih banyak terserap. Perda ini menjadi payung hukum agar investor juga memiliki pedoman dalam merekrut tenaga kerja lokal,” tegasnya.

Bupati Madiun, Hari Wuryanto didampingi Wabup dr. Purnomo Hadi (kanan) dan Sekda Tontro Pahlawanto.

Sementara itu, Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menyatakan bahwa kedua perda ini akan segera ditindaklanjuti dengan peraturan bupati (Perbup) agar dapat segera diimplementasikan.

“Kan sudah diputuskan, kita tinggal mengimplementasikan. Nah, supaya bisa kita jalankan, perlu Perda dan Perbup. Insya Allah segera kita tindak lanjuti agar bisa dimanfaatkan. Kita memang butuh ini untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai,” kata Bupati yang akrab disapa Hariwur.

Dengan disahkannya dua Perda ini, diharapkan tata kelola pemerintahan dan ketenagakerjaan di Kabupaten Madiun semakin tertata serta memberi manfaat bagi masyarakat dan dunia usaha. (ant/red/adv)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Viral di Medsos, Video Atap Ruang Kuliah Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun Ambrol Saat Hujan Deras
Polisi Dalami Insiden Bocah Jatuh di RS Hermina Madiun, Dugaan Kelalaian Diselidiki
SBMR Kecam Aksi May Day di Monas, Soroti Nasib Ojol dan PKL di Madiun
Insiden Fatal Bocah Jatuh dari Lantai 3 RS Hermina Madiun, Polisi Lakukan Penyelidikan 
Belasan Siswa SDN di Kota Madiun Alami Gejala Keracunan, Diduga Usai Santap Menu MBG
Truk Boks Hantam Bus Mogok di Madiun, Sopir Truk Tewas, Bus Terdorong Tabrak Rumah
Ngeri, Ular Cincin Emas Muncul di Bawah Kursi KA Kertanegara 
Perjalanan Lebih Lancar, Pemudik Apresiasi Rekayasa Lalu Lintas Satlantas Polres Madiun 

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 13:04 WIB

Peringati Hardiknas, Pemkab Madiun Perkuat Komitmen Pendidikan, Bidik Wajib Belajar 13 Tahun

Rabu, 29 April 2026 - 09:24 WIB

Sigit Budiarto Resmi Dilantik Jadi Sekda Madiun, Bupati Tekankan Percepatan Kinerja dan Reformasi Birokrasi

Selasa, 28 April 2026 - 23:18 WIB

Guyub Rukun Kampung Pesilat, Fondasi Kuat Membangun Kabupaten Madiun

Kamis, 23 April 2026 - 12:41 WIB

Jaga Ketahanan Pangan Di Tengah Ancaman Kekeringan, Pemkab Madiun Gencarkan Gerakan Percepatan Tanam

Rabu, 22 April 2026 - 14:21 WIB

Eks Karyawan Mengadu, Ijazah Tak Kunjung Kembali; Perusahaan Sebut Hanya “Komitmen” Kerja

Rabu, 22 April 2026 - 13:46 WIB

Dugaan Penahanan Ijazah Disorot, Pemkab Madiun Siapkan Sanksi Tegas untuk Perusahaan

Rabu, 22 April 2026 - 12:43 WIB

Ketua SBMR : Jika Terbukti Tahan Ijazah Eks Karyawan, CV Sukses Jaya Abadi Terancam Jerat Pidana

Selasa, 21 April 2026 - 18:50 WIB

Perusahaan di Madiun Diduga Tahan Ijazah Puluhan Eks Karyawan 

Berita Terbaru