MADIUN, NEUMEDIA.ID – Dinas Sosial Kabupaten Madiun menyalurkan bantuan sosial berupa uang tunai kepada 70 warga Kecamatan Geger pada Selasa (3/9/2024) pagi, bertempat di Kantor Kecamatan Geger. Bantuan ini merupakan bagian dari program penanganan kesejahteraan sosial, khususnya bagi masyarakat miskin.
Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Madiun, Agung Budiarto, menyampaikan bahwa bantuan sosial ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Madiun tahun 2024.
Setiap penerima bantuan mendapatkan Rp 350 ribu, yang diberikan satu kali. Jumlah ini didasarkan pada asumsi bahwa pendapatan maksimal warga miskin di daerah tersebut adalah sekitar Rp 332 ribu per bulan. Dengan demikian, bantuan ini diharapkan dapat menjadi stimulan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita berikan Rp 350 ribu dengan harapan bantuan ini bisa digunakan untuk kebutuhan dasar mereka. Ke depan, kami berharap penerima bantuan bisa lebih produktif dan mandiri. Setelah itu, mereka akan dibina oleh OPD lainnya agar dapat mengembangkan usaha produktif,” ujar Agung.
Secara total, bantuan ini menyasar 1.050 penerima di seluruh Kabupaten Madiun, dengan 70 di antaranya berada di Kecamatan Geger. Agung menegaskan bahwa bantuan ini diberikan sekali dengan tujuan pemerataan. “Untuk tahun depan, penerima bantuan akan berbeda, karena kami ingin pemerataan. Namun, akan ada program lain yang menyasar kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, Agung juga menyebutkan bahwa Dinas Sosial Kabupaten Madiun memiliki program bantuan lain yang akan menyusul, termasuk bantuan untuk penyandang disabilitas dan penanganan stunting.
Camat Geger, Puguh Wijayanto, mengapresiasi bantuan sosial ini dan berharap agar bantuan tersebut benar-benar digunakan untuk kebutuhan dasar, seperti yang diinstruksikan oleh Kepala Dinas. “Harapan kami, bantuan dari pemerintah daerah ini bisa berlanjut dan meningkat untuk pemerataan bagi seluruh masyarakat yang masih dalam kategori kemiskinan ekstrem,” kata Puguh.
Sementara, Sumiran warga Desa Klorogan mengaku senang menerima bantuan sosial berupa uang tunai tersebut. Kakek usia 83 tahun ini mengaku akan menggunakan uang bantuan sosial ini untuk membeli sembako seperti beras, minyak dan gula. (ant/adv)