NEUMEDIA.ID, MADIUN – Rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) menjadi bahasan utama dalam rapat persiapan rekrutmen PTPS se Kota Madiun pada tahapan Pemilu 2024, yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun, di Sun Hotel, Rabu, 20 Desember 2023.
Komisioner Bawaslu Kota Madiun Novery Wahyu Hidayat mengatakan, jumlah TPS di Kota Madiun ada 575, diluar TPS khusus yang jumlahnya ada 9.
“Jadi kita butuh 575 PTPS, karena nanti tiap TPS satu orang,” kata Novery.
Terkait persyaratan, Novery secara singkat menjelaskan bahwa syarat menjadi PTPS hampir sama dengan rekrutmen KPPS yang saat ini sedang berlangsung.
Mulai dari usia minimal-maksimal, jenjang pendidikan minimal SMA/sederajat, tidak menjadi anggota partai politik. “Dan yang tidak kalah penting memiliki pengalaman kerja-kerja pengawasan pemilu,” imbuh Novery.
Ditambahkan Novery, bahwa PTPS bertugas mengawasi pelaksanaan pemungutan suara, mulai dari mengawal kotak suara hingga sampai ke TPS masing-masing, hingga mencatat kalau ditemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh KPPS setempat.
“Jadi intinya sampai pemungutan suara di TPS selesai, PTPS harus mengawasi proses pelaksanaan pemungutan suara di TPS tempat ia ditugaskan,” terangnya.
Untuk diketahui, rapat persiapan rekrutmen PTPS digelar untuk meningkatkan pengawasan pemilu hingga tingkat TPS dan mewujudkan pemilu yang berintegritas.
Dihadiri jajaran Bawaslu, Panwascam, Sekretariat Panwascam, Lurah, Bakesbangpol, Dinas Kominfo dan Satpol PP Kota Madiun. (ant/ofi)