Bandel, Pedagang Sayur-Mayur di Lantai Dasar PBM Ditertibkan

- Editorial Team

Sabtu, 11 November 2023 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Kamtib Pasar Besar Madiun melakukan penertiban sejumlah pedagang yang nekat berjualan di lantai dasar, Sabtu (11/10/2023) dini hari.

NEUMEDIA.ID, MADIUN – Sejumlah pedagang di Pasar Besar Madiun (PBM) bandel dalam hal menjajakan komoditas sayur-mayur. Mereka nekat menggelar dagangan di lantai dasar pasar di Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun.

Aktivitas itu sebenarnya melanggar kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun. Sebab, lantai dasar terutama pada bagian teras kios seharusnya steril dari aktivitas jual beli. Para pedagang sayur-mayur telah disediakan los untuk menggelar dagangan di lantai II PBM.
Kebandelan sebagian para pedagang sayur-mayur ini telah berlangsung sekian lama. Meski sudah acap kali ditertibkan, mereka tetap kembali berjualan di lantai dasar. 
Maka, pada penertiban yang berlangsung Sabtu (11/11/2023) dini hari, Petugas Kamtib PBM terpaksa mengamankan dagangan mereka. 
“Mereka bisa mengambil kembali di pos, tapi harus menandatangani kesepakatan untuk tidak lagi berjualan di bawah. Tapi, harus di atas (lantai II PBM),” ujar Kepala Unit Kamtib PBM Didik Prasetyo di sela penertiban pedagang. 
Suasana penertiban pedagang yang nekat berjualan di lantai dasar PBM, Sabtu (11/10/2023) dini hari.
Berdasarkan pendataan, ia merinci jumlah pedagang sayur-mayur yang nekat berjualan di teras kios lantai I sebanyak 10 orang. Namun, dampak dari aktivitas yang mereka lakukan membuat risau pedagang lain yang berjualan di Lantai II PBM. 
Kerisauan pedagang di Lantai II PBM karena tingkat penjualan mereka minim. Mayoritas pembeli lebih memilih membeli sayur-mayur di lantai dasar lantaran lebih mudah terjangkau. Apalagi, lokasi tersebut dekat dengan lahan parkir PBM.
Ketua Paguyuban Pedagang PBM Suprat menambahkan, keberadaan pedagang sayur-mayur yang beraktivitas di lantai dasar merugikan bagi mereka di lantai II. Apalagi, mayoritas barang dagangannya sama, yakni sayur-mayur. 
“Keluhannya, pedagang yang di bawah ramai dan yang di atas sepi penjualan. Padahal, dagangannya sama,” ucap Suprat sembari menambahkan pedagang sayur-mayur di lantai dasar belum bersedia bergabung dalam paguyuban pedagang. (ant/ofi)
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejari Kabupaten Madiun Kawal Penetapan Wali Dua Anak di Bawah Umur, Pastikan Hak Hukum Anak Terlindungi
Sambut Suran Agung 2026, TMJI Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Panjatkan Doa bagi Bangsa
Diduga Tersangkut Truk Tebu ODOL, Kabel Listrik Putus Picu Pengendara Motor Tewas
Diduga Sempat Ditelantarkan, Bayi Laki-laki Ditemukan di Dekat Jembatan Ring Road Kota Madiun
Konvoi Berujung Rusuh, Sembilan Pemuda Diperiksa Usai Aksi Lempari Rumah Warga di Kota Madiun
Viral di Medsos, Video Atap Ruang Kuliah Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun Ambrol Saat Hujan Deras
Polisi Dalami Insiden Bocah Jatuh di RS Hermina Madiun, Dugaan Kelalaian Diselidiki
SBMR Kecam Aksi May Day di Monas, Soroti Nasib Ojol dan PKL di Madiun

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:26 WIB

BULOG Madiun Libatkan Pemda dan Media Uji Kualitas Beras, Pastikan CBP Layak Dikonsumsi Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:55 WIB

Bahana Bersahaja di Dempelan, Bupati Madiun Luncurkan Mobil Rontgen Keliling, Target TBC Tuntas 2028

Senin, 20 Juli 2026 - 06:19 WIB

Nobar Final Piala Dunia 2026, Bupati Hari Wuryanto: Bangga Bola Buatan Kabupaten Madiun Dipakai di Laga Pamungkas 

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:02 WIB

Kado Hari Jadi ke-458 Kabupaten Madiun, 55 Desa Terima Mobil Siaga

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:25 WIB

Hari Jadi ke-458 Kabupaten Madiun, DPRD Gelar Rapat Paripurna dan Perkuat Sinergi Pembangunan

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:20 WIB

Plt Wali Kota Madiun Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:21 WIB

Bersholawat Bersama Gus Iqdam, Pemkab Madiun Teguhkan Semangat “Bersahaja” dan Dongkrak Ekonomi Lewat Sepasma

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:04 WIB

DPRD Kota Madiun Soroti SiLPA Rp154,8 Miliar hingga Opini WDP

Berita Terbaru