Bandel, Pedagang Sayur-Mayur di Lantai Dasar PBM Ditertibkan

- Editorial Team

Sabtu, 11 November 2023 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Kamtib Pasar Besar Madiun melakukan penertiban sejumlah pedagang yang nekat berjualan di lantai dasar, Sabtu (11/10/2023) dini hari.

NEUMEDIA.ID, MADIUN – Sejumlah pedagang di Pasar Besar Madiun (PBM) bandel dalam hal menjajakan komoditas sayur-mayur. Mereka nekat menggelar dagangan di lantai dasar pasar di Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun.

Aktivitas itu sebenarnya melanggar kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun. Sebab, lantai dasar terutama pada bagian teras kios seharusnya steril dari aktivitas jual beli. Para pedagang sayur-mayur telah disediakan los untuk menggelar dagangan di lantai II PBM.
Kebandelan sebagian para pedagang sayur-mayur ini telah berlangsung sekian lama. Meski sudah acap kali ditertibkan, mereka tetap kembali berjualan di lantai dasar. 
Maka, pada penertiban yang berlangsung Sabtu (11/11/2023) dini hari, Petugas Kamtib PBM terpaksa mengamankan dagangan mereka. 
“Mereka bisa mengambil kembali di pos, tapi harus menandatangani kesepakatan untuk tidak lagi berjualan di bawah. Tapi, harus di atas (lantai II PBM),” ujar Kepala Unit Kamtib PBM Didik Prasetyo di sela penertiban pedagang. 
Suasana penertiban pedagang yang nekat berjualan di lantai dasar PBM, Sabtu (11/10/2023) dini hari.
Berdasarkan pendataan, ia merinci jumlah pedagang sayur-mayur yang nekat berjualan di teras kios lantai I sebanyak 10 orang. Namun, dampak dari aktivitas yang mereka lakukan membuat risau pedagang lain yang berjualan di Lantai II PBM. 
Kerisauan pedagang di Lantai II PBM karena tingkat penjualan mereka minim. Mayoritas pembeli lebih memilih membeli sayur-mayur di lantai dasar lantaran lebih mudah terjangkau. Apalagi, lokasi tersebut dekat dengan lahan parkir PBM.
Ketua Paguyuban Pedagang PBM Suprat menambahkan, keberadaan pedagang sayur-mayur yang beraktivitas di lantai dasar merugikan bagi mereka di lantai II. Apalagi, mayoritas barang dagangannya sama, yakni sayur-mayur. 
“Keluhannya, pedagang yang di bawah ramai dan yang di atas sepi penjualan. Padahal, dagangannya sama,” ucap Suprat sembari menambahkan pedagang sayur-mayur di lantai dasar belum bersedia bergabung dalam paguyuban pedagang. (ant/ofi)
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sambut Suran Agung 2026, TMJI Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Panjatkan Doa bagi Bangsa
Diduga Tersangkut Truk Tebu ODOL, Kabel Listrik Putus Picu Pengendara Motor Tewas
Diduga Sempat Ditelantarkan, Bayi Laki-laki Ditemukan di Dekat Jembatan Ring Road Kota Madiun
Konvoi Berujung Rusuh, Sembilan Pemuda Diperiksa Usai Aksi Lempari Rumah Warga di Kota Madiun
Viral di Medsos, Video Atap Ruang Kuliah Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun Ambrol Saat Hujan Deras
Polisi Dalami Insiden Bocah Jatuh di RS Hermina Madiun, Dugaan Kelalaian Diselidiki
SBMR Kecam Aksi May Day di Monas, Soroti Nasib Ojol dan PKL di Madiun
Insiden Fatal Bocah Jatuh dari Lantai 3 RS Hermina Madiun, Polisi Lakukan Penyelidikan 

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:33 WIB

Seru! Forkopimcam Jiwan Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Argentina vs Mesir

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:24 WIB

Purnomo Hadi Resmi Nahkodai PKB Madiun, Muhtarom Serah Terimakan Aset

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:32 WIB

Sepasma Jadi Ruang Curhat UMKM, Bincang Ekraf Dorong Lahirnya One Village One Creative Hub

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:48 WIB

Ziarahi Makam Para Bupati Terdahulu, Bupati Hari Wuryanto: Jangan Pernah Lupakan Jasa Leluhur

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:16 WIB

Wow! Bola Resmi Piala Dunia 2026 Ternyata Dibuat di Kabupaten Madiun 

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:09 WIB

Jawab Sorotan 7 Fraksi DPRD, Bupati Madiun Tegaskan SILPA Rp210,9 Miliar Berasal dari Surplus Pendapatan dan Efisiensi Belanja

Senin, 29 Juni 2026 - 17:34 WIB

Hadir Lindungi Hak Anak, Kejari Kabupaten Madiun Daftarkan Penetapan Perwalian Dua Anak 

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:01 WIB

SiLPA Rp210,9 Miliar Jadi Sorotan, 7 Fraksi DPRD Minta Pemkab Madiun Beri Penjelasan

Berita Terbaru