Bandel, Pedagang Sayur-Mayur di Lantai Dasar PBM Ditertibkan

- Editorial Team

Sabtu, 11 November 2023 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Kamtib Pasar Besar Madiun melakukan penertiban sejumlah pedagang yang nekat berjualan di lantai dasar, Sabtu (11/10/2023) dini hari.

NEUMEDIA.ID, MADIUN – Sejumlah pedagang di Pasar Besar Madiun (PBM) bandel dalam hal menjajakan komoditas sayur-mayur. Mereka nekat menggelar dagangan di lantai dasar pasar di Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun.

Aktivitas itu sebenarnya melanggar kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun. Sebab, lantai dasar terutama pada bagian teras kios seharusnya steril dari aktivitas jual beli. Para pedagang sayur-mayur telah disediakan los untuk menggelar dagangan di lantai II PBM.
Kebandelan sebagian para pedagang sayur-mayur ini telah berlangsung sekian lama. Meski sudah acap kali ditertibkan, mereka tetap kembali berjualan di lantai dasar. 
Maka, pada penertiban yang berlangsung Sabtu (11/11/2023) dini hari, Petugas Kamtib PBM terpaksa mengamankan dagangan mereka. 
“Mereka bisa mengambil kembali di pos, tapi harus menandatangani kesepakatan untuk tidak lagi berjualan di bawah. Tapi, harus di atas (lantai II PBM),” ujar Kepala Unit Kamtib PBM Didik Prasetyo di sela penertiban pedagang. 
Suasana penertiban pedagang yang nekat berjualan di lantai dasar PBM, Sabtu (11/10/2023) dini hari.
Berdasarkan pendataan, ia merinci jumlah pedagang sayur-mayur yang nekat berjualan di teras kios lantai I sebanyak 10 orang. Namun, dampak dari aktivitas yang mereka lakukan membuat risau pedagang lain yang berjualan di Lantai II PBM. 
Kerisauan pedagang di Lantai II PBM karena tingkat penjualan mereka minim. Mayoritas pembeli lebih memilih membeli sayur-mayur di lantai dasar lantaran lebih mudah terjangkau. Apalagi, lokasi tersebut dekat dengan lahan parkir PBM.
Ketua Paguyuban Pedagang PBM Suprat menambahkan, keberadaan pedagang sayur-mayur yang beraktivitas di lantai dasar merugikan bagi mereka di lantai II. Apalagi, mayoritas barang dagangannya sama, yakni sayur-mayur. 
“Keluhannya, pedagang yang di bawah ramai dan yang di atas sepi penjualan. Padahal, dagangannya sama,” ucap Suprat sembari menambahkan pedagang sayur-mayur di lantai dasar belum bersedia bergabung dalam paguyuban pedagang. (ant/ofi)
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Puluhan Siswa SDN 02 Kanigoro Mual hingga Muntah Usai Santap MBG, Sejumlah Guru Ikut Dilarikan ke Fasilitas Kesehatan
Sesosok Mayat Ditemukan Membusuk di Bawah Jembatan Reksogati Ring Road Kota Madiun
Kejari Kabupaten Madiun Kawal Penetapan Wali Dua Anak di Bawah Umur, Pastikan Hak Hukum Anak Terlindungi
Sambut Suran Agung 2026, TMJI Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Panjatkan Doa bagi Bangsa
Diduga Tersangkut Truk Tebu ODOL, Kabel Listrik Putus Picu Pengendara Motor Tewas
Diduga Sempat Ditelantarkan, Bayi Laki-laki Ditemukan di Dekat Jembatan Ring Road Kota Madiun
Konvoi Berujung Rusuh, Sembilan Pemuda Diperiksa Usai Aksi Lempari Rumah Warga di Kota Madiun
Viral di Medsos, Video Atap Ruang Kuliah Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun Ambrol Saat Hujan Deras

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:49 WIB

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir

Kamis, 17 September 2026 - 08:05 WIB

Pesilat Madiun Mengguncang Belanda, Bawa Nama Kampung Pesilat ke Panggung Dunia

Rabu, 16 September 2026 - 16:12 WIB

3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 15:28 WIB

DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas

Rabu, 16 September 2026 - 12:06 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, Pemkab Madiun Sediakan 33 Layanan, Jalan Putus hingga RTLH Jadi Sasaran Pembenahan 

Jumat, 4 September 2026 - 17:04 WIB

Jangan Asal Serahkan Anak, Pemkab Madiun Ingatkan Risiko Adopsi Tanpa Prosedur Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Bupati Madiun Sampaikan Jawaban PU Fraksi, DPRD Dalami P-APBD 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Mokondo, Kenalan Lewat Aplikasi Pertemanan Ujung-ujungnya Bawa Kabur Kalung Emas Rp8,5 Juta Milik Perempuan yang Baru Dikenalnya 

Berita Terbaru