Aksi Pencurian Kotak Amal Masjid Jami’ Daarul Arqom Magetan Digagalkan oleh Warga 

- Editorial Team

Senin, 15 April 2024 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAGETAN, NEUMEDIA.ID – Upaya pencurian kotak amal di Masjid Jami’ Daarul Arqom, Desa Truneng, Kecamatan Sukomoro, Magetan, Jawa Timur, berhasil digagalkan oleh warga setempat.

Pelaku, Beni (32), berhasil diamankan setelah berusaha melarikan diri melalui jendela masjid.

Menurut Kasi Humas Polres Magetan, Kompol Budi Kuncahyo, kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu, 14 April 2024, sekitar pukul 16.45 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beni, yang sebelumnya meminta izin untuk salat Ashar di masjid, mencurigakan dengan duduk bersandar di tiang serambi masjid. Saat saksi, Sunarti, tidak memperhatikan, ia mendengar suara seperti barang yang ditarik atau diseret.

Sunarti, kemudian melihat kotak amal masjid sudah tidak ada di tempatnya dan Beni telah melarikan diri. Dengan berteriak “SOPO KUWI?” (Siapa Itu?) beberapa kali, saksi memanggil warga sekitar untuk mengejar pelaku yang berusaha kabur melalui jendela masjid di bagian belakang.

Dengan teriakan “maling-maling,” warga sekitar lainnya pun membantu mengamankan pelaku. Petugas Polsek tiba setelah menerima laporan, dan pelaku beserta barang buktinya, termasuk kotak amal kaca warna gelap dengan rangka alumunium warna silver, uang tunai sejumlah Rp. 738.200,-, dan 1 unit motor Honda Supra warna hitam Nopol AE 3288 NA, diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi pencurian, khususnya di tempat-tempat ibadah. “Kami menghimbau kepada pengurus masjid untuk meningkatkan keamanan dengan memasang CCTV dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat,” ujar Kompol Budi Kuncahyo. (ant/ofi)

Facebook Comments Box

Editor : Nofika Dian Nugroho

Berita Terkait

Kejari Kabupaten Madiun Kawal Penetapan Wali Dua Anak di Bawah Umur, Pastikan Hak Hukum Anak Terlindungi
Sambut Suran Agung 2026, TMJI Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Panjatkan Doa bagi Bangsa
Diduga Tersangkut Truk Tebu ODOL, Kabel Listrik Putus Picu Pengendara Motor Tewas
Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Kapolres Madiun Kota Imbau Perempuan Waspada Kenalan di Aplikasi
Diduga Sempat Ditelantarkan, Bayi Laki-laki Ditemukan di Dekat Jembatan Ring Road Kota Madiun
Tujuh Bulan Berlalu, Misteri Pembunuhan Perempuan Pemilik Warung di Saradan Akhirnya Terungkap, Polisi Ringkus Pelaku di Jawa Tengah 
Konvoi Berujung Rusuh, Sembilan Pemuda Diperiksa Usai Aksi Lempari Rumah Warga di Kota Madiun
Polres Madiun Kota Bongkar 3,1 Juta Rokok Ilegal dan Gagalkan Dugaan Aksi Balap Liar di Jiwan

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:31 WIB

Dari Penggemukan Sapi hingga Layanan Publik, BUMDes Sumber Mulya Sumberbendo jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:23 WIB

Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan Barang Bukti 21 Perkara

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:29 WIB

AYV Masuk Dugaan Sindikat Buzzer Hoaks, Siroojul Kahfi: Sudah Dua Tahun Bukan Karyawan Kami

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:41 WIB

76 Pelajar Pilihan Kabupaten Madiun Mulai Digembleng, 15 Hari Disiapkan untuk Kibarkan Merah Putih

Senin, 27 Juli 2026 - 14:19 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, SiLPA dan 400 Aset Belum Bersertifikat Jadi Catatan DPRD Madiun

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:18 WIB

Hari Koperasi ke-79, Bupati Madiun Dorong Koperasi Bertransformasi dan UMKM Naik Kelas

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:26 WIB

BULOG Madiun Libatkan Pemda dan Media Uji Kualitas Beras, Pastikan CBP Layak Dikonsumsi Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:55 WIB

Bahana Bersahaja di Dempelan, Bupati Madiun Luncurkan Mobil Rontgen Keliling, Target TBC Tuntas 2028

Berita Terbaru