Mantan Direktur RSUD Dolopo Laporkan Akun TikTok Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

- Editorial Team

Jumat, 1 November 2024 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indra Priangkasa, kuasa hukum dr. Purnomo Hadi (pelapor) menunjukkan sejumlah bukti pelaporan, Jumat (1/11/2024). Foto: ant/neumedia

Indra Priangkasa, kuasa hukum dr. Purnomo Hadi (pelapor) menunjukkan sejumlah bukti pelaporan, Jumat (1/11/2024). Foto: ant/neumedia

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Mantan Direktur RSUD Dolopo, dr. Purnomo Hadi, melaporkan akun TikTok @sugeng_info ke Satreskrim Polres Madiun atas dugaan pencemaran nama baik, yang diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Menurut kami, peristiwa ini mengandung unsur pidana. Karena itu, klien kami, dr. Purnomo Hadi, memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Polres Madiun pada 30 Oktober 2024,” kata Indra Priangkasa, kuasa hukum pelapor, Jumat (1/11/2024).

Indra menjelaskan bahwa laporan ini diajukan atas nama pribadi, dengan alasan konten yang diunggah oleh akun @sugeng_info diduga sengaja menyisipkan narasi yang memojokkan kliennya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan bukti yang ada, pada 24 Oktober 2024, akun TikTok @sugeng_info mengunggah video berjudul *RSUD Dolopo Digeledah BPK, Staf Diperiksa*, serta mencantumkan nama klien kami. Narasi ini menciptakan persepsi bahwa dr. Purnomo menjadi objek pemeriksaan BPK, dengan kalimat ‘sepeninggal dr. Purnomo, RSUD Dolopo digeledah BPK’,” papar Indra.

Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Agus Andi Anto Prabowo, membenarkan adanya laporan terkait dugaan pencemaran nama baik tersebut.

“Kami sudah menerima laporan dari dr. Purnomo terkait dugaan pencemaran nama baik oleh akun TikTok @sugeng_info yang diduga milik Sugeng Harianto,” katanya.

“Kami akan melaksanakan pemeriksaan dengan saksi-saksi dan kemudian kami akan koordinasikan dengan saksi ahli,” pungkasnya.

Sementara itu, Sugeng Harianto, pemilik akun @sugeng_info, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa dirinya sudah diundang untuk klarifikasi oleh Satreskrim Polres Madiun. Ia menjelaskan bahwa video tersebut bersumber dari pemberitaan Detik.com yang ia kutip dan unggah ke media sosialnya.

“Saya datang ke Satreskrim untuk klarifikasi. Video itu hanya kutipan dari berita Detik.com tentang pemeriksaan RSUD Dolopo oleh BPK, dan saya mencantumkan sumbernya,” ujar Sugeng.

Sugeng menambahkan, video tersebut diunggah pada momen debat publik Pilkada Madiun, untuk memberi informasi yang dianggap relevan bagi masyarakat.

“Saya tidak menambahkan narasi apa pun dalam video itu, hanya menyertakan sumbernya dari Detik.com. Sebagai influencer, tujuan saya hanya berbagi informasi dan menambah follower,” jelasnya.

Sugeng juga menyatakan siap mengikuti proses hukum. “Ya monggo, sesuai prosedur. Nanti biar diproses pihak kepolisian,” tutupnya. (ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Salahi Prosedur Pencairan KPR, Bank Mandiri Digugat Nasabah
Kades Sukosari Madiun Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Kolam Renang Rp600 Juta
Petugas Lapas I Madiun Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Popok Bayi, Pelaku Diserahkan ke Polisi
BRI Digugat Pedagang Ayam Kampung di Ponorogo, Ini Masalahnya
Sejumlah Lurah Kecamatan Kartoharjo Dikabarkan Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Anggaran
Kades di Madiun Laporkan Dugaan Pemerasan Oleh Oknum LSM ke Polisi
Mashudi Tersangka Korupsi, Begini Tanggapan Pj Bupati Madiun
Ajukan Penangguhan Penahanan, PH Mashudi Tawarkan Tiga Opsi

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:37 WIB

Sadarestuwati Salurkan Bantuan PIP kepada Dua SD di Mejayan: Ingatkan Orang Tua Tak Salahgunakan Dana

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:07 WIB

Wujudkan Kabupaten Madiun Bersahaja, Pemkab Mantapkan Tata Kelola Pemerintahan Lewat Workshop GRC 2025

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:18 WIB

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar di Jalur Talun–Garum

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:04 WIB

Harga Tomat Anjlok, Pemkab Madiun Siapkan Skema Serapan Panen Petani Kare

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:12 WIB

Tomat, Si Merah Segar dengan Segudang Manfaat untuk Tubuh

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:14 WIB

Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun Tolak Permohonan Ganti Kelamin 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:58 WIB

Stigma Madiun PKI Salah Besar, Bupati: Kami Justru Korban Pemberontakan 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:12 WIB

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp227 Juta untuk Pesantren dan Panti Asuhan

Berita Terbaru

Jawa Timur

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar di Jalur Talun–Garum

Selasa, 7 Okt 2025 - 20:18 WIB

Tomat, salah satu buah yang kaya manfaat bagi manusia. Sumber Foto : pixabay.com

Gaya Hidup

Tomat, Si Merah Segar dengan Segudang Manfaat untuk Tubuh

Kamis, 2 Okt 2025 - 23:12 WIB