Kepala Kesbangpoldagri Kabupaten Madiun Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Tanah Tol

- Editorial Team

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bakesbangpoldagri Kabupaten Madiun ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tanah proyek jalan tol tahun 2016. Foto : istimewa.

Kepala Bakesbangpoldagri Kabupaten Madiun ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tanah proyek jalan tol tahun 2016. Foto : istimewa.

MADIUN, NEUMEDIA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun menetapkan Mashudi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik Dalam Negeri (Kesbangpoldagri) Kabupaten Madiun, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembebasan tanah untuk proyek tol ruas Madiun-Kertosono. Kasus ini terjadi di Desa Cabean, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, pada 2016-2017.

Selain ditetapkan sebagai tersangka, mantan Camat Sawahan itu langsung ditahan oleh Kejari Kabupaten Madiun setelah menjalani pemeriksaan intensif. Mashudi diperiksa di ruang pidana khusus (Pidsus) mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

“Hari ini, Rabu, 22 Januari 2025, setelah pemeriksaan selama empat jam, kami menemukan dua alat bukti yang cukup. Berdasarkan temuan ini, tim penyidik memutuskan untuk menetapkan Mashudi sebagai tersangka dan melakukan penahanan,” ujar Kepala Kejari, Oktario Hartawan Achmad.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oktario menjelaskan bahwa dalam kapasitasnya sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS), Mashudi diduga melanggar hukum dalam proses jual beli tanah.

“Ada persyaratan yang tidak terpenuhi dalam penandatanganan akta jual beli tersebut, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp217 juta,” tambahnya.

Penyelidikan terhadap Mashudi telah dilakukan sejak 5 Agustus 2024, melibatkan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk pemilik tanah, kepala desa, perangkat desa, dan pihak terkait dari proyek tol. (*/ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kades Sukosari Madiun Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Kolam Renang Rp600 Juta
Petugas Lapas I Madiun Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Popok Bayi, Pelaku Diserahkan ke Polisi
BRI Digugat Pedagang Ayam Kampung di Ponorogo, Ini Masalahnya
Sejumlah Lurah Kecamatan Kartoharjo Dikabarkan Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Anggaran
Kades di Madiun Laporkan Dugaan Pemerasan Oleh Oknum LSM ke Polisi
Mashudi Tersangka Korupsi, Begini Tanggapan Pj Bupati Madiun
Ajukan Penangguhan Penahanan, PH Mashudi Tawarkan Tiga Opsi
Tersangka Kasus Korupsi Kolam Renang dan Pengadaan Lahan Tol Segera Ditetapkan

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 20:45 WIB

Rumah Perusahaan Rp1,3 Miliar Ditertibkan, KAI Daop 7 Madiun Tegas Jaga Aset Negara

Minggu, 24 Agustus 2025 - 19:36 WIB

KA BIAS Relasi Stasiun Caruban Catat 617 Penumpang dalam Sepekan

Minggu, 24 Agustus 2025 - 17:55 WIB

KAI Daop 7 Madiun Imbau Penumpang Berangkat Lebih Awal Saat Madiun Carnival 2025

Jumat, 22 Agustus 2025 - 19:20 WIB

KAI Daop 7 Madiun Terapkan Teknologi Face Recognition, Percepat Boarding Penumpang

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:16 WIB

KAI Daop 7 Madiun Perpanjang Promo Merdeka, Tiket KA Diskon 20 Persen Hingga 31 Agustus 2025

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:47 WIB

Bupati Madiun Optimis KA BIAS Dongkrak Ekonomi Lewat Relasi Baru Caruban–Adi Soemarmo

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:30 WIB

Kenakan Pakaian Adat, Jajaran KAI Daop 7 Madiun Sapa Pelanggan di Stasiun dan Atas Kereta

Minggu, 17 Agustus 2025 - 09:26 WIB

KA BIAS Resmi Beroperasi, Layani Rute Caruban–Adi Soemarmo Mulai 17 Agustus 2025

Berita Terbaru

Jawa Timur

KA BIAS Relasi Stasiun Caruban Catat 617 Penumpang dalam Sepekan

Minggu, 24 Agu 2025 - 19:36 WIB

slot deposit 10rb slot gacor malam ini slot server thailand slot gacor Link slot gacor