![]() |
| Alur sistem layanan informasi keuangan. Foto:OJK |
NEUMEDIA.ID – Otoritas
Jasa Keuangan (OJK) Kediri menerima 2.849 permintaan sistem layanan informasi
keuangan (SLIK) sejak Januari hinga Juni 2023. Mayoritas permintaan itu berasal
dari debitur perseorangan melalui sistim online
maupun walk in.
Berdasarkan rilis dari OJK Kediri, untuk
debitur perseorangan yang mengajukan SLIK dengan cara online sebanyak 1.986 dan melalui walk in ada 828 permintaan. SLIK merupakan sistem informasi yang
pengelolaannya di bawah tanggung jawab OJK. Tujuannya untuk mendukung tugas
pengawasan dan layanan informasi di bidang keuangan.
SLIK menyimpan informasi debitur atau
biasa juga disebut “iDeb” yang berisi riwayat kelancaran kredit
dan/atau pembiayaan seorang debitur.iDeb merupakan salah satu informasi yang
penting dalam proses pemberian kredit atau pembiayaan.
Data dari iDeb tersebut dapat
digunakan oleh lembaga jasa keuangan bank maupun nonbank dalam mengambil
keputusan pada proses pemberian kredit atau pembiayaan kepada debitur.
Selain SLIK, OJK Kediri juga menerima
layanan pengaduan konsumen sektor jasa keuangan pada semeseter pertama 2023.
Adapun jumlahnya sebanyak 164 pengaduan dengan tiga besar topik terkait restrukturisasi/relaksasi kredit/pembiayaan ada 47
pengaduan.
Selain itu, terkait data
SLIK tercatat 29 pengaduan. Juga, permintaan dokumen informasi produk sebanyak
14 pengaduan.Sedangkan berdasarkan jenis industri, sebagian besar dari
pengaduan yang diterima berasal dari konsumen industri perbankan (73,17 persen)
dan perusahaan pembiayaan (19,51 persen).
Layanan pengaduan konsumen
itu dibuka secara offline, yakni
berkunjung ke Kantor OJK Kediri. Juga layanan konsultasi melalui walk in
dan telepon dengan total sebanyak 204 dan 39 layanan. (*/ofi)







