Industri Keuangan Syariah Berpotensi Semakin Berkembang, Tapi …..

- Editorial Team

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kredit

Ilustrasi Kredit

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Industri keuangan syariah berpotensi semakin berkembang di Indonesia. Sebab, sistem ekonomi dan keuangan di negeri ini menerapkan sistem konvensional dan syariah. Namun, operasional sejumlah lembaga pembiayaan tersebut disinyalir tidak menerapkan prinsip hukum Islam.

Oleh karena itu, Wakil Sekretaris Badan Pelaksana Harian, Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (BPH DSN-MUI) Asep Supyadillah meminta keaktifan masyarakat untuk ikut mengawasi lembaga keuangan dengan embel-embel nama syariah.

“Apabila memang diketahui tidak menerapkan syariah, bisa dilaporkan lebih lanjut,” ujarnya saat media update bertajuk “Industri Keuangan Syariah: Dulu dan Kini” yang digelar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri secara daring, Rabu (27/3/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Sektor UMKM Dominasi Penyaluran Kredit di Wilayah OJK Kediri

Prinsip-prinsip hukam Islam itu salah satunya tentang pelaksanaan produk asuransi wakaf yang mengacu pada hukum Islam dan Lembaga Fatwa MUI.

“Prinsip syariah adalah prinsip hukum Islam berdasarkan fatwa dan atau pernyataan kesesuaian syariah yang dikeluarkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan dalam penetapan fatwa di bidang syariah,” ujarnya Asep.

“Pasal 1 angka 24 UU No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan penguatan sektor keuangan/UU P2SK,” lanjutnya.

DSN-MUI sepanjang 2023 telah mengeluarkan 165 fatwa. Antara lain, tentang perbankan syariah, pasar modal syariah, akad dan kelembagaan keuangan syariah, akuntansi syariah, fintek, uang elektronik dan e-commerce (market place, online shop, dropship).

Baca Juga : Sepanjang 2023, OJK Kediri Terima 1008 Aduan yang Mayoritas Tentang Restrukturisasi Kredit

Lalu, fatwa tentang asuransi/reasuransi, dana pensiun/anuitas syariah, pialang dan agen. Kemudian faktwa terkait bisnis syariah (PLBS, rumah sakit dan pariwisata. Terbaru, DSN-MUI mengeluarkan fatwa tentang Pelunasan Utang Pembiayaan Murabahah Sebelum Jatuh Tempo (PUPMSJT).

Sementara itu, potensi perkembangan keuangan syariah Indonesia yang besar dihadapkan pada sebuah tantangan, yakni masih rendahnya tingkat literasi dan inklusi keuangan yang masih sangat rendah.

Kepala OJK Kediri Bambang Supriyanto mengatakan bahwa hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2022 diketahui indeks literasi keuangan di tingkat nasional masing-masing sebesar 49,68 persen dan 85,10 persen.

Baca Juga : OJK Perintahkan Pemblokiran Rekening Bank yang Terkait Judi Online

Lebih lanjut dalam survei tersebut diketahui bahwa indeks literasi keuangan syariah nasional sebesar 9,14 persen dan indeks inklusi keuangan syariah sebesar 12,12 persen.

“Tingginya gap antara literasi (tingkat pemahaman) serta tingkat inklusi keuangan tersebut menjadi latar belakang OJK berkolaborasi dengan dengan pelaku usaha jasa keuangan di sektor perbankan, IKNB dan pasar modal menyelenggarakan acara untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah dari tingkat pelajar,” terang Bambang. (ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Harga Tomat Anjlok, Pemkab Madiun Siapkan Skema Serapan Panen Petani Kare
Inovasi Tiada Henti, Perumdam Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun Perkuat Layanan dan Produk Yoiki
KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp227 Juta untuk Pesantren dan Panti Asuhan
Puncak Peringatan HUT ke 80 KAI, Daop 7 Madiun Beri Kejutan untuk Pelanggan
Booth Diskon Tiket KAI di Mini Expo Madiun Diserbu, 521 Seat Ludes Terjual di Hari Pertama
HUT ke-80, KAI Daop 7 Madiun Umumkan Sejumlah Program Promo Tiket
Sebulan Beroperasi, KA Lokal BIAS dari Stasiun Caruban Raup 26 Ribu Penumpang
Marak Penipuan Rekrutmen Pegawai KAI, Daop 7 Madiun Ingatkan Masyarakat Waspada 

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:37 WIB

Sadarestuwati Salurkan Bantuan PIP kepada Dua SD di Mejayan: Ingatkan Orang Tua Tak Salahgunakan Dana

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:07 WIB

Wujudkan Kabupaten Madiun Bersahaja, Pemkab Mantapkan Tata Kelola Pemerintahan Lewat Workshop GRC 2025

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:18 WIB

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar di Jalur Talun–Garum

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:04 WIB

Harga Tomat Anjlok, Pemkab Madiun Siapkan Skema Serapan Panen Petani Kare

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:12 WIB

Tomat, Si Merah Segar dengan Segudang Manfaat untuk Tubuh

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:14 WIB

Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun Tolak Permohonan Ganti Kelamin 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:58 WIB

Stigma Madiun PKI Salah Besar, Bupati: Kami Justru Korban Pemberontakan 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:12 WIB

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp227 Juta untuk Pesantren dan Panti Asuhan

Berita Terbaru

Jawa Timur

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar di Jalur Talun–Garum

Selasa, 7 Okt 2025 - 20:18 WIB

Tomat, salah satu buah yang kaya manfaat bagi manusia. Sumber Foto : pixabay.com

Gaya Hidup

Tomat, Si Merah Segar dengan Segudang Manfaat untuk Tubuh

Kamis, 2 Okt 2025 - 23:12 WIB