Industri Keuangan Syariah Berpotensi Semakin Berkembang, Tapi …..

- Editorial Team

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kredit

Ilustrasi Kredit

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Industri keuangan syariah berpotensi semakin berkembang di Indonesia. Sebab, sistem ekonomi dan keuangan di negeri ini menerapkan sistem konvensional dan syariah. Namun, operasional sejumlah lembaga pembiayaan tersebut disinyalir tidak menerapkan prinsip hukum Islam.

Oleh karena itu, Wakil Sekretaris Badan Pelaksana Harian, Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (BPH DSN-MUI) Asep Supyadillah meminta keaktifan masyarakat untuk ikut mengawasi lembaga keuangan dengan embel-embel nama syariah.

“Apabila memang diketahui tidak menerapkan syariah, bisa dilaporkan lebih lanjut,” ujarnya saat media update bertajuk “Industri Keuangan Syariah: Dulu dan Kini” yang digelar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri secara daring, Rabu (27/3/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Sektor UMKM Dominasi Penyaluran Kredit di Wilayah OJK Kediri

Prinsip-prinsip hukam Islam itu salah satunya tentang pelaksanaan produk asuransi wakaf yang mengacu pada hukum Islam dan Lembaga Fatwa MUI.

“Prinsip syariah adalah prinsip hukum Islam berdasarkan fatwa dan atau pernyataan kesesuaian syariah yang dikeluarkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan dalam penetapan fatwa di bidang syariah,” ujarnya Asep.

“Pasal 1 angka 24 UU No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan penguatan sektor keuangan/UU P2SK,” lanjutnya.

DSN-MUI sepanjang 2023 telah mengeluarkan 165 fatwa. Antara lain, tentang perbankan syariah, pasar modal syariah, akad dan kelembagaan keuangan syariah, akuntansi syariah, fintek, uang elektronik dan e-commerce (market place, online shop, dropship).

Baca Juga : Sepanjang 2023, OJK Kediri Terima 1008 Aduan yang Mayoritas Tentang Restrukturisasi Kredit

Lalu, fatwa tentang asuransi/reasuransi, dana pensiun/anuitas syariah, pialang dan agen. Kemudian faktwa terkait bisnis syariah (PLBS, rumah sakit dan pariwisata. Terbaru, DSN-MUI mengeluarkan fatwa tentang Pelunasan Utang Pembiayaan Murabahah Sebelum Jatuh Tempo (PUPMSJT).

Sementara itu, potensi perkembangan keuangan syariah Indonesia yang besar dihadapkan pada sebuah tantangan, yakni masih rendahnya tingkat literasi dan inklusi keuangan yang masih sangat rendah.

Kepala OJK Kediri Bambang Supriyanto mengatakan bahwa hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2022 diketahui indeks literasi keuangan di tingkat nasional masing-masing sebesar 49,68 persen dan 85,10 persen.

Baca Juga : OJK Perintahkan Pemblokiran Rekening Bank yang Terkait Judi Online

Lebih lanjut dalam survei tersebut diketahui bahwa indeks literasi keuangan syariah nasional sebesar 9,14 persen dan indeks inklusi keuangan syariah sebesar 12,12 persen.

“Tingginya gap antara literasi (tingkat pemahaman) serta tingkat inklusi keuangan tersebut menjadi latar belakang OJK berkolaborasi dengan dengan pelaku usaha jasa keuangan di sektor perbankan, IKNB dan pasar modal menyelenggarakan acara untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah dari tingkat pelajar,” terang Bambang. (ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wakil Dirut KAI Cek Kesiapan Daop 7 Madiun Jelang Puncak Angkutan Nataru 
Indosat Ooredoo Hutchison Rayakan HUT ke-58, Pertegas Transformasi Menuju AI TechCo
Tiket KA Natal dan Tahun Baru Sudah Bisa Dipesan, Catat Tanggalnya! 
KAI Daop 7 Madiun Buka Pemesanan Tiket untuk Perjalanan Mulai 1 Desember 2025
Mulai 1 Desember, KAI Daop 7 Madiun Ubah Jadwal dan Pola Perjalanan Kereta Api
Pemkab Sesuaikan Regulasi, Nomenklatur BPR Madiun Bakal Berubah
Harga Tomat Anjlok, Pemkab Madiun Siapkan Skema Serapan Panen Petani Kare
Inovasi Tiada Henti, Perumdam Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun Perkuat Layanan dan Produk Yoiki

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 13:33 WIB

Bupati Kukuhkan Karang Taruna Kabupaten Madiun 2025–2030, Tekankan Peran Pemuda Kawal Data Bantuan Sosial

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:48 WIB

Pemkab Madiun Perluas Titik Parkir Berlangganan 

Senin, 1 Desember 2025 - 14:03 WIB

Kepala Dispendukcapil Sigit Budiarto Ditunjuk Jadi Plt Sekda, Bupati Madiun Pastikan Pemerintahan Tetap Stabil

Kamis, 27 November 2025 - 13:59 WIB

BST di Desa Muneng: Aspirasi Warga Mengalir, Pemkab Janji Tindaklanjuti

Rabu, 26 November 2025 - 21:20 WIB

APBD Kabupaten Madiun 2026 Disahkan, Fokus Pada Percepatan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat 

Jumat, 21 November 2025 - 19:03 WIB

Nasabah Loyal Asal Mejayan Raih Hadiah Utama Honda Brio dari Program Simarmas BPR Kabupaten Madiun

Kamis, 20 November 2025 - 13:40 WIB

PKBM Mawar Tampung Ratusan Warga Belajar, Jadi Pilihan Alternatif bagi Pelajar Putus Sekolah

Selasa, 18 November 2025 - 18:58 WIB

Longsor 10 Meter Putuskan Jalur Kare–Ngebel, Akses Madiun–Ponorogo Lumpuh Total

Berita Terbaru

Madiun Raya

Jumali Terpilih Aklamasi Pimpin PWI Madiun Raya 2025–2028

Kamis, 4 Des 2025 - 17:54 WIB

Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Madiun, Bapenda Provinsi Jawa Timur, Polres Madiun, dan Polres Madiun Kota di Pendopo Mudagraha, Selasa (2/12/2025).

Madiun

Pemkab Madiun Perluas Titik Parkir Berlangganan 

Rabu, 3 Des 2025 - 11:48 WIB