Pemkab Sesuaikan Regulasi, Nomenklatur BPR Madiun Bakal Berubah

- Editorial Team

Rabu, 5 November 2025 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Madiun tengah menyesuaikan regulasi terkait perubahan nomenklatur Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat.

Langkah ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan ketentuan nasional yang telah diberlakukan sejak tahun 2024.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Madiun, dr. Purnomo Hadi, usai menghadiri sidang paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Madiun, Rabu (5/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Bupati (Wabup) Madiun, dr. Purnomo Hadi, memberikan penjelasan kepada awak media usai sidang paripurna di gedung DPRD Kabupaten Madiun, Rabu (5/11/2025)

Menurutnya, perubahan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah agar seluruh kegiatan usaha milik daerah tetap sejalan dengan peraturan yang lebih tinggi.

“Ini merupakan amanah yang harus dijalankan. Penyesuaian ini dilakukan agar keberadaan Bank BPR milik Pemerintah Kabupaten Madiun tetap sah dan sesuai regulasi nasional,” jelas Dokter Pur, sapaan akrab Wabup Madiun.

Ia menegaskan, pemerintah daerah—baik eksekutif maupun legislatif—akan terus memperbarui regulasi agar tidak terjadi pelanggaran dalam kegiatan pemerintahan.

Prinsip penyesuaian ini juga diharapkan mampu mendorong tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan profesional.

“Harapannya, Bank BPR Daerah Kabupaten Madiun ini bisa memberikan manfaat nyata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Terkait waktu peresmian, Dokter Pur menyebutkan bahwa saat ini prosesnya masih berada dalam tahap rancangan dan pembahasan di tingkat daerah.

Sementara untuk aspek permodalan, akan dilakukan penyesuaian sesuai ketentuan dan program yang berlaku.

Langkah penyesuaian ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Madiun untuk memperkuat lembaga keuangan daerah agar tetap relevan, modern, dan mampu bersaing di tengah dinamika sistem perbankan nasional. (ant/red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir
Pesilat Madiun Mengguncang Belanda, Bawa Nama Kampung Pesilat ke Panggung Dunia
3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional
DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas
Bahana Bersahaja di Desa Bener, PLN Nyalakan Listrik Gratis untuk Warga
Bahana Bersahaja di Desa Bener, Pemkab Madiun Sediakan 33 Layanan, Jalan Putus hingga RTLH Jadi Sasaran Pembenahan 
Jangan Asal Serahkan Anak, Pemkab Madiun Ingatkan Risiko Adopsi Tanpa Prosedur Resmi
Bupati Madiun Sampaikan Jawaban PU Fraksi, DPRD Dalami P-APBD 2026

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:49 WIB

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir

Kamis, 17 September 2026 - 08:05 WIB

Pesilat Madiun Mengguncang Belanda, Bawa Nama Kampung Pesilat ke Panggung Dunia

Rabu, 16 September 2026 - 16:12 WIB

3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 15:28 WIB

DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas

Rabu, 16 September 2026 - 12:06 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, Pemkab Madiun Sediakan 33 Layanan, Jalan Putus hingga RTLH Jadi Sasaran Pembenahan 

Jumat, 4 September 2026 - 17:04 WIB

Jangan Asal Serahkan Anak, Pemkab Madiun Ingatkan Risiko Adopsi Tanpa Prosedur Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Bupati Madiun Sampaikan Jawaban PU Fraksi, DPRD Dalami P-APBD 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Mokondo, Kenalan Lewat Aplikasi Pertemanan Ujung-ujungnya Bawa Kabur Kalung Emas Rp8,5 Juta Milik Perempuan yang Baru Dikenalnya 

Berita Terbaru