MADIUN, NEUMEDIA.ID — Kepengurusan Karang Taruna Kabupaten Madiun masa bakti 2025–2030 resmi dikukuhkan oleh Bupati Madiun Hari Wuryanto, di Pendopo Muda Graha, Senin (8/12/2025). Hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati dr. Purnomo Hadi, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Madiun.
Dalam arahannya, Bupati Hari Wuryanto menegaskan bahwa Karang Taruna harus sejalan dengan visi-misi Pemerintah Kabupaten Madiun untuk mewujudkan daerah yang bersahaja—bersih, sehat, dan sejahtera. Karena itu, pemuda Karang Taruna diminta aktif mendukung pembangunan di wilayah masing-masing.
“Karang Taruna yang baru dilantik harus satu napas dengan pemerintah daerah. Kami berharap mereka membantu tata kelola pemerintahan desa, menjaga kesehatan masyarakat, dan mendorong meningkatnya kesejahteraan warga,” ujar Bupati.
Bupati juga menekankan pentingnya peran Karang Taruna dalam memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran, terutama bagi masyarakat desil 1 hingga 4. “Yang menerima bantuan harus benar-benar masyarakat miskin. Jangan sampai yang mampu justru mendapat BLT. Anak-anak muda harus ikut mengawasi ini,” tegasnya.
Bupati Hariwur turut menyinggung pentingnya pemahaman Karang Taruna terhadap Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi rujukan resmi penentuan penerima bantuan pemerintah. Ia berharap pemuda mampu mengkritisi temuan lapangan, termasuk bila ada warga mampu yang masih tercatat sebagai penerima bantuan.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Madiun, Supriyadi, menjelaskan bahwa setelah pengukuhan tingkat kabupaten, pembentukan Karang Taruna akan dilanjutkan ke tingkat kecamatan dan desa. “Harapannya, pada tahun 2026 seluruh Karang Taruna di 206 desa dan kelurahan sudah terbentuk. Mereka akan menjadi garda terdepan dalam pelayanan dan pembangunan kesejahteraan sosial,” jelasnya.
Menurut Supriyadi, Karang Taruna termasuk pilar sosial yang berperan melakukan pembinaan kepemudaan dan berbagai kegiatan sosial di tingkat desa hingga kabupaten. Mereka juga wajib dilibatkan dalam Musyawarah Desa (Musdes) sebagaimana tercantum dalam Permensos.

Ketua Karang Taruna Kabupaten Madiun, Bayu Aji Prawito, menyampaikan bahwa kepengurusan yang dilantik berjumlah 25 anggota per kecamatan menyesuaikan kebutuhan. Program awal yang akan dijalankan adalah konsolidasi internal dan pelaksanaan kegiatan di dua kecamatan.
“Insyaallah Desember ini kami langsung bergerak di Kecamatan Saradan dan Kecamatan Kare, bekerja sama dengan Karang Taruna Desa Klangon dan Desa Kare. Kegiatannya berupa pelatihan pembuatan suvenir sesuai kebutuhan pemuda setempat,” kata Bayu.
Untuk target jangka panjang, Bayu menegaskan bahwa konsolidasi hingga tingkat desa menjadi prioritas utama pada 2026. “Karang Taruna sebenarnya berfokus di desa. Tingkat kabupaten hanya forum penggerak. Karena itu kami ingin memastikan semua desa memiliki Karang Taruna yang aktif,” ujarnya.
Terkait keterlibatan dalam pemutakhiran DTSEN, Bayu menyebut pihaknya menunggu arahan teknis dari Dinas Sosial sembari memperkuat koordinasi di lapangan. “Desain baru ini belum tersosialisasi luas, jadi kami ingin memastikan peran Karang Taruna lebih terlihat dalam mendukung kebijakan sosial,” tambahnya. (ant/red/adv)






