MADIUN, NEUMEDIA.ID — Pemerintah Kabupaten Madiun memperluas titik parkir berlangganan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperbaiki kualitas layanan parkir di pusat-pusat aktivitas masyarakat.
Langkah ini diresmikan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Madiun, Bapenda Provinsi Jawa Timur, Polres Madiun, dan Polres Madiun Kota di Pendopo Mudagraha, Selasa (2/12/2025).
PKS tersebut ditandatangani oleh Bupati Madiun Hari Wuryanto, Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara, Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Julianto Supriyadi, serta perwakilan Bapenda Provinsi Jawa Timur. Kegiatan juga disaksikan Plt Sekda Kabupaten Madiun Sigit Budiarto, Kepala Dinas Perhubungan Suryanto, dan pimpinan OPD terkait.
Bupati Madiun Hari Wuryanto menegaskan bahwa perluasan parkir berlangganan akan difokuskan pada kawasan perekonomian, khususnya pasar tradisional dan area dengan mobilitas masyarakat yang tinggi. Menurutnya, fasilitas ini tidak hanya meningkatkan keamanan kendaraan, tetapi juga memberikan kepastian layanan bagi masyarakat.
“Dengan adanya titik parkir berlangganan di lokasi-lokasi ekonomi, masyarakat bisa lebih nyaman. Kami berharap program ini memberi dampak pada peningkatan PAD,” ujarnya.
Untuk memastikan layanan berjalan sesuai standar, para juru parkir akan mendapatkan pelatihan dan pembinaan dari Dinas Perhubungan. Langkah ini penting agar pelayanan di titik-titik baru dapat berjalan sesuai SOP, sekaligus mengurangi potensi pungutan liar.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun Suryanto menambahkan bahwa program parkir berlangganan sejalan dengan instruksi nasional agar daerah lebih inovatif dalam mengoptimalkan pendapatan di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Saat ini Kabupaten Madiun memiliki 14 titik parkir berlangganan, dan tahun ini ditargetkan bertambah lima titik baru.
“Retribusi parkir berlangganan sudah termasuk ketika warga membayar pajak kendaraan. Nantinya ada stiker khusus sebagai identifikasi kendaraan berlangganan,” jelas Suryanto.
Pemkab Madiun berharap perluasan titik parkir berlangganan ini mampu meningkatkan PAD secara signifikan sekaligus memperkuat layanan publik, terutama di sektor transportasi dan ekonomi masyarakat. (*/ant/red)






