Setelah 19 Tahun, Singapura Kembali Gantung Perempuan Pengedar Narkoba

- Editorial Team

Sabtu, 29 Juli 2023 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi tiang gantungan untuk eksekusi pelaku kejahatan. Foto:Pixabay

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

NEUMEDIA.ID – Singapura
melaksanakan hukum gantung kali pertama terhadap seorang perempuan terkait perdagangan
narkoba dalam 19 tahun terakhir. Eksekusi bagi Saridewi Djamani, 45 pada Jumat
kemarin, 28 Juli 2023 itu berlangsung ketika negara diserukan untuk
menghentikan hukuman mati atas kejahatan narkoba.


Sementara, Undang-Undang Singapura
mengamanatkan hukuman mati bagi siapapun yang dihukum karena memperdagangkan
lebih dari 500 gram (17,64 ons) ganja dan 15 gram (0,53 ons) heroin. Dilansir
dari Time.com, Saridewi terbukti
memperdagangkan sekitar 31 gram (1,09 ons) diamorfin atau heroin murni pada
tahun 2018.


Eksekusi bagi Saridewi berlangsung dua
hari setelah Mohammed Aziz Hussain, 56 mendapatkan hukuman serupa. Ini karena
memperdagangkan sekitar 50 gram (1,75 ons) heroin. Biro Narkotika mengatakan
kedua tahanan itu telah melalui proses hukum. Termasuk banding atas hukuman dan
hukuman dan grasi dari presiden.


Hukuman mati itu mengundang reaksi
dari kelompok Hak Asasi manusia. Bahkan, Amnesty Internasional mendesak
Singapura menghentikan eksekusi mati terhadap pelanggaran narkoba. Sebab,
dinilai tidak efektif sebagai upaya pencegahan perdagangan narkoba.


“Kami menyerukan kepada masyarakat
internasional, khususnya negara-negara yang telah menghapus hukuman mati dalam
undang-undang atau praktik, untuk membantu menghentikan Singapura dari praktik
yang tidak manusiawi, tidak efektif, dan diskriminatif ini,” kata pihak Amnesty
International dalam sebuah pernyataan dikutip Neumedia.id, Sabtu, 29 Juli 2023.


Namun, Otoritas Singapura bersikeras
melangsungkan hukuman mati karena dinilai penting untuk memutus mata rantai
perdagangan narkoba, yakni menghentikan permintaan dan pasokan narkoba.


Berdasarkan catatan aktivis HAM,
hukuman ganung telah dijatuhkan Singapura kepada 15 orang orang karena kasus
pelanggaran narkoba sejak Maret 2022. Sedangan untuk perempuan yang sebelumnya dieksekusi
mati adalah Yen May woen, seorang penata rambut pada tahun 2004. Ia juga
penyelendup narkoba. (**/ofi)

 

Diolah dari berbagai sumber

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Didampingi 11 Parpol Koalisi, Maidi-Panuntun Resmi Daftar ke KPU Kota Madiun
Silpa Hingga Rp172 Miliar, Begini Respon FGNS dan FKB DPRD Kabupaten Madiun
Tuban Diguncang Gempa 6.0 M
Bus New Shantika Terjun Bebas dari Jalan Tol di Pemalang Masuk Kejadian Berkategori Berat
Kecelakaan Kereta Api Terus Berulang, Menhub Tegaskan Aspek Keselamatan Paling Utama
Bus New Shantika Terjun Bebas dari Jalan Tol di Pemalang, Dua Meninggal di Lokasi Kejadian
Cegah Korban Saat Cuaca Ekstrem, Perhutani Tutup Jalur Pendakian Gunung Lawu via Cemoro Sewu
Tiga Provinsi Penyumbang Pekerja Migran Indonesia, Jatim Terbanyak Disusul Jateng dan Jabar

Berita Terkait

Rabu, 2 Oktober 2024 - 12:42 WIB

Kaesang dan Paslon Maidi-Bagus Panuntun Resmikan Kantor DPD PSI Kota Madiun

Senin, 30 September 2024 - 19:18 WIB

Maidi-Panuntun Blusukan, Fokus Program Peningkatan Kesejahteraan Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 28 September 2024 - 19:33 WIB

Kampanye, Maidi Janji Renovasi Pasar Loak Njoyo, BP Serap Aspirasi Warga Klegen

Jumat, 27 September 2024 - 16:32 WIB

Pasangan Maidi-Bagus Panuntun Beri Motivasi Kesehatan untuk Lansia

Jumat, 27 September 2024 - 05:27 WIB

Maidi Sapa Lansia dan Disabilitas di Manisrejo: Program Khusus untuk Kesehatan dan Kesejahteraan

Rabu, 25 September 2024 - 09:45 WIB

Paslon BONUS Sambut Nomor Urut 3 dengan Semangat Persatuan

Selasa, 24 September 2024 - 08:58 WIB

Inda Raya Ungkap Makna di Balik Nomor Urut 1 Paslon DADI JUARA 

Selasa, 24 September 2024 - 00:08 WIB

Paslon Maidi-Bagus Panuntun Nomor Urut 2, Siap Lanjutkan Pembangunan Kota Madiun

Berita Terbaru

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, ungkapkan kekagumannya terhadap penataan Kota Madiun, Selasa malam (1/10/2024).

Madiun Raya

Kaesang Pangarep Puji Penataan Kota Madiun di Milad ke-10 PSI

Rabu, 2 Okt 2024 - 06:37 WIB