Menteri SYL Bakal Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Oleh KPK

- Editorial Team

Rabu, 14 Juni 2023 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.Foto : instagram.com/syasinlimpo

NEUMEDIA.ID, JAKARTA
– Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dikabarkan bakal menjadi
calon tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini berdasarkan
informasi tertutup (juga bisa disebut terbatas) yang diterima Neumedia.id pada Rabu siang, 14 Juni
2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam informasi terbatas itu disebutkan bahwa SYL selaku Mentan
2019-2024 bersama-sama dengan KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d
sekarang) dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin
Pertanian tahun 2023) telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi (TPK).

TPK yang dimaksud adalah Pasal 12E dan atau Pasal 12B UU No.
20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999 dan Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010
tentang TPPU juncto Pasal 56 dan Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Dari informasi terbatas itu diketahui jika penyelidikan
terhadap SYL dkk sudah dimulai sejak 16 Januari 2023 dengan Nomor: 
spnn.lidik-05/Lid.01.00/01/xxxx.

Rencana penetapan SYL sebagai tersangka itu disebut sudah
mendapat persetujuan pimpinan KPK. “ACC SIDIK SESUAI KESIMPULAN, SEGERA
NAIK SIDIK DENGAN 3 TSK,” bunyi perintah yang tercantum dalam informasi
tersebut.

SYL dkk diduga terseret kasus dugaan penyalahgunaan SPJ yang
notabene termasuk keuangan negara (Pasal 2 atau Pasal 3 UU Tipikor). Selain
itu, menteri dari Partai Nasdem itu juga diduga terlibat dalam kasus
gratifikasi, suap-menyuap, pembantuan, bersama-sama perbuatan berlanjut,
penggabungan beberapa perkara dll. (*/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Sidoarjo, Investasi untuk Generasi Sehat
Didampingi 11 Parpol Koalisi, Maidi-Panuntun Resmi Daftar ke KPU Kota Madiun
Silpa Hingga Rp172 Miliar, Begini Respon FGNS dan FKB DPRD Kabupaten Madiun
Tuban Diguncang Gempa 6.0 M
Bus New Shantika Terjun Bebas dari Jalan Tol di Pemalang Masuk Kejadian Berkategori Berat
Kecelakaan Kereta Api Terus Berulang, Menhub Tegaskan Aspek Keselamatan Paling Utama
Bus New Shantika Terjun Bebas dari Jalan Tol di Pemalang, Dua Meninggal di Lokasi Kejadian
Cegah Korban Saat Cuaca Ekstrem, Perhutani Tutup Jalur Pendakian Gunung Lawu via Cemoro Sewu

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:49 WIB

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir

Kamis, 17 September 2026 - 08:05 WIB

Pesilat Madiun Mengguncang Belanda, Bawa Nama Kampung Pesilat ke Panggung Dunia

Rabu, 16 September 2026 - 16:12 WIB

3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 15:28 WIB

DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas

Rabu, 16 September 2026 - 12:06 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, Pemkab Madiun Sediakan 33 Layanan, Jalan Putus hingga RTLH Jadi Sasaran Pembenahan 

Jumat, 4 September 2026 - 17:04 WIB

Jangan Asal Serahkan Anak, Pemkab Madiun Ingatkan Risiko Adopsi Tanpa Prosedur Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Bupati Madiun Sampaikan Jawaban PU Fraksi, DPRD Dalami P-APBD 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Mokondo, Kenalan Lewat Aplikasi Pertemanan Ujung-ujungnya Bawa Kabur Kalung Emas Rp8,5 Juta Milik Perempuan yang Baru Dikenalnya 

Berita Terbaru