Dewas Temukan Dugaan Pungli di Rutan KPK, Nilainya Bisa Lebih Dari Rp 4 Miliar

- Editorial Team

Senin, 19 Juni 2023 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi praktik pungutan liar. Foto : Freepik.com

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

NEUMEDIA.ID – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) menemukan dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap tahanan di rumah
tahanan (Rutan) KPK.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho
mengatakan bahwa nominal uang dari dugaan pungli itu mencapai Rp 4 miliar.
Jumlah itu terhitung sejak Desember 2021 hingga Maret 2022 dan dimungkinkan bertambah.

“Ini temuan dewan pengawas tanpa
pengaduan,” ujar Albertina dalam konferensi pers di gedung Anti-Corruption
Learning Center (ACLC) KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin, 19 Juni
2023.

Ia menjelaskan, hasil temuan
dugaan pungli itu diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan
tindak pidananya. “Ini ada unsur pidananya dan dewan pengawas sudah menyerahkan
kepada pimpinan,” ujar dia.

Selain itu, pelanggaran kode etik
juga tengah ditangani untuk proses selanjutnya oleh Dewas KPK. “Masalah kode
etikya, kami juga sudah melakukan klarifikasi-klarifikasi. Nanti setelah semua (selesai),
teman-teman (wartawan) juga akan mengetahui siapa saja yang dibawa ke sidang
etik,” Albertina menjelaskan.

Sedangkan untuk motif terjadinya
pungli diduga berupa setoran tunai melalui rekening bank pihak ketiga. Namun,
pengusutan lebih lanjut tidak bisa dilakukan Dewas KPK lantaran keterbatasan
kewenangan.

“Kami dewan pengawas hanya
menangani masalah etik, kami tidak bisa melakukan penyitaan, tidak bisa upaya
paksa penggeledahan, dan sebagainya,” ujar Albertina.

Ia menambahkan, temuan itu
sebagai upaya menjaga marwah KPK dalam menjalankan tugasnya. “Dewan pengawas
sungguh-sungguh mau menertibkan KPK ini dan tidak, siapa saja, kami tidak
pandang,” Albertina menegaskan. (ped/waf/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Sidoarjo, Investasi untuk Generasi Sehat
Didampingi 11 Parpol Koalisi, Maidi-Panuntun Resmi Daftar ke KPU Kota Madiun
Silpa Hingga Rp172 Miliar, Begini Respon FGNS dan FKB DPRD Kabupaten Madiun
Tuban Diguncang Gempa 6.0 M
Bus New Shantika Terjun Bebas dari Jalan Tol di Pemalang Masuk Kejadian Berkategori Berat
Kecelakaan Kereta Api Terus Berulang, Menhub Tegaskan Aspek Keselamatan Paling Utama
Bus New Shantika Terjun Bebas dari Jalan Tol di Pemalang, Dua Meninggal di Lokasi Kejadian
Cegah Korban Saat Cuaca Ekstrem, Perhutani Tutup Jalur Pendakian Gunung Lawu via Cemoro Sewu

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:49 WIB

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir

Kamis, 17 September 2026 - 08:05 WIB

Pesilat Madiun Mengguncang Belanda, Bawa Nama Kampung Pesilat ke Panggung Dunia

Rabu, 16 September 2026 - 16:12 WIB

3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 15:28 WIB

DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas

Rabu, 16 September 2026 - 12:06 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, Pemkab Madiun Sediakan 33 Layanan, Jalan Putus hingga RTLH Jadi Sasaran Pembenahan 

Jumat, 4 September 2026 - 17:04 WIB

Jangan Asal Serahkan Anak, Pemkab Madiun Ingatkan Risiko Adopsi Tanpa Prosedur Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Bupati Madiun Sampaikan Jawaban PU Fraksi, DPRD Dalami P-APBD 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Mokondo, Kenalan Lewat Aplikasi Pertemanan Ujung-ujungnya Bawa Kabur Kalung Emas Rp8,5 Juta Milik Perempuan yang Baru Dikenalnya 

Berita Terbaru