Dewas Temukan Dugaan Pungli di Rutan KPK, Nilainya Bisa Lebih Dari Rp 4 Miliar

- Editorial Team

Senin, 19 Juni 2023 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi praktik pungutan liar. Foto : Freepik.com

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

NEUMEDIA.ID – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) menemukan dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap tahanan di rumah
tahanan (Rutan) KPK.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho
mengatakan bahwa nominal uang dari dugaan pungli itu mencapai Rp 4 miliar.
Jumlah itu terhitung sejak Desember 2021 hingga Maret 2022 dan dimungkinkan bertambah.

“Ini temuan dewan pengawas tanpa
pengaduan,” ujar Albertina dalam konferensi pers di gedung Anti-Corruption
Learning Center (ACLC) KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin, 19 Juni
2023.

Ia menjelaskan, hasil temuan
dugaan pungli itu diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan
tindak pidananya. “Ini ada unsur pidananya dan dewan pengawas sudah menyerahkan
kepada pimpinan,” ujar dia.

Selain itu, pelanggaran kode etik
juga tengah ditangani untuk proses selanjutnya oleh Dewas KPK. “Masalah kode
etikya, kami juga sudah melakukan klarifikasi-klarifikasi. Nanti setelah semua (selesai),
teman-teman (wartawan) juga akan mengetahui siapa saja yang dibawa ke sidang
etik,” Albertina menjelaskan.

Sedangkan untuk motif terjadinya
pungli diduga berupa setoran tunai melalui rekening bank pihak ketiga. Namun,
pengusutan lebih lanjut tidak bisa dilakukan Dewas KPK lantaran keterbatasan
kewenangan.

“Kami dewan pengawas hanya
menangani masalah etik, kami tidak bisa melakukan penyitaan, tidak bisa upaya
paksa penggeledahan, dan sebagainya,” ujar Albertina.

Ia menambahkan, temuan itu
sebagai upaya menjaga marwah KPK dalam menjalankan tugasnya. “Dewan pengawas
sungguh-sungguh mau menertibkan KPK ini dan tidak, siapa saja, kami tidak
pandang,” Albertina menegaskan. (ped/waf/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Sidoarjo, Investasi untuk Generasi Sehat
Didampingi 11 Parpol Koalisi, Maidi-Panuntun Resmi Daftar ke KPU Kota Madiun
Silpa Hingga Rp172 Miliar, Begini Respon FGNS dan FKB DPRD Kabupaten Madiun
Tuban Diguncang Gempa 6.0 M
Bus New Shantika Terjun Bebas dari Jalan Tol di Pemalang Masuk Kejadian Berkategori Berat
Kecelakaan Kereta Api Terus Berulang, Menhub Tegaskan Aspek Keselamatan Paling Utama
Bus New Shantika Terjun Bebas dari Jalan Tol di Pemalang, Dua Meninggal di Lokasi Kejadian
Cegah Korban Saat Cuaca Ekstrem, Perhutani Tutup Jalur Pendakian Gunung Lawu via Cemoro Sewu

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:01 WIB

SiLPA Rp210,9 Miliar Jadi Sorotan, 7 Fraksi DPRD Minta Pemkab Madiun Beri Penjelasan

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:05 WIB

Sambut Suran Agung 2026, TMJI Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Panjatkan Doa bagi Bangsa

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:07 WIB

Khitan Massal Gratis Diserbu Warga, Peserta Lampaui Target Hari Jadi ke 458 Kabupaten Madiun

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:49 WIB

Warga Merasa Terbantu, Khitan Massal Hari Jadi ke-458 Kabupaten Madiun di RSUD Dolopo Disambut Antusias

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:48 WIB

Bupati Hari Wuryanto Raih Penghargaan Bergengsi, Kabupaten Madiun Ditegaskan Jadi Role Model Perhutanan Sosial Jawa Timur

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:30 WIB

PKB Madiun Punya Nahkoda Baru, dr. Purnomo Hadi Terpilih Jadi Calon Ketua Definitif

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:08 WIB

Tak Terkalahkan di Fase Grup, Sparta Pena FC Melenggang ke Perempat Final Kapolres Madiun Cup 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:19 WIB

Bahana Bersahaja di Bangunsari, Pemkab Madiun Bedah Tiga Rumah Tidak Layak Huni

Berita Terbaru