Tanggapan Bawaslu Soal Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Kades di Madiun 

- Editorial Team

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Hasil investigasi awal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Madiun terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sejumlah kepala desa belum memenuhi syarat untuk diproses lebih lanjut.

Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun, Slamet Widodo, menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta pelapor untuk segera melengkapi bukti-bukti pendukung dalam waktu dua hari ke depan agar laporan tersebut dapat ditindaklanjuti.

Sebelumnya, laporan mencakup beberapa nama kepala desa dari Kecamatan Madiun dan Pilangkenceng, serta Camat Madiun yang diduga terlibat mendukung salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada 2024. Bukti yang diterima Bawaslu berupa tangkapan layar dan rekaman video yang tersebar di grup WhatsApp.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Widodo, kasus ini masih memerlukan pembahasan lebih lanjut di internal Bawaslu sebelum diambil keputusan dalam rapat pleno berikutnya.

 

“Setelah pleno, baru bisa ditentukan langkah selanjutnya sesuai mekanisme penanganan pelanggaran Pilkada,” tambahnya.

 

Apabila terbukti melanggar, para ASN dan kepala desa terlibat bisa dikenakan sanksi sesuai dengan pasal 71 jo pasal 188 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota.

 

Sanksi ini mencakup larangan bagi ASN dan kepala desa untuk berpartisipasi dalam aktivitas politik praktis yang melanggar prinsip netralitas.

Bawaslu akan terus memantau perkembangan dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku. Klarifikasi dari pihak-pihak terkait masih diperlukan agar penanganan kasus ini transparan dan akuntabel. (ant/red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PAW, Agus Prayitno Gantikan Ali Masngudi Sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun 
Purnomo Hadi Resmi Nahkodai PKB Madiun, Muhtarom Serah Terimakan Aset
PKB Madiun Punya Nahkoda Baru, dr. Purnomo Hadi Terpilih Jadi Calon Ketua Definitif
Menilik Peluang Sejumlah Nama Kandidat Ketua DPRD Magetan dari PKB
Muscab PKB Madiun: Regenerasi Mengalir, Empat Nama Disiapkan Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Muhtarom
Tolak Pilkada Tidak Langsung, DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Tegaskan Sikap Tegak Lurus Konstitusi
Reses di Mojopurno, Ketua Fraksi PKS Kawal Usulan Pembangunan Pasar Desa 
Fery Sudarsono Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Kabupaten Madiun

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:31 WIB

Dari Penggemukan Sapi hingga Layanan Publik, BUMDes Sumber Mulya Sumberbendo jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:23 WIB

Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan Barang Bukti 21 Perkara

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:29 WIB

AYV Masuk Dugaan Sindikat Buzzer Hoaks, Siroojul Kahfi: Sudah Dua Tahun Bukan Karyawan Kami

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:41 WIB

76 Pelajar Pilihan Kabupaten Madiun Mulai Digembleng, 15 Hari Disiapkan untuk Kibarkan Merah Putih

Senin, 27 Juli 2026 - 14:19 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, SiLPA dan 400 Aset Belum Bersertifikat Jadi Catatan DPRD Madiun

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:18 WIB

Hari Koperasi ke-79, Bupati Madiun Dorong Koperasi Bertransformasi dan UMKM Naik Kelas

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:26 WIB

BULOG Madiun Libatkan Pemda dan Media Uji Kualitas Beras, Pastikan CBP Layak Dikonsumsi Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:55 WIB

Bahana Bersahaja di Dempelan, Bupati Madiun Luncurkan Mobil Rontgen Keliling, Target TBC Tuntas 2028

Berita Terbaru