Tak Cukup Bukti, Bawaslu Kota Madiun Hentikan Proses Dugaan Politik Uang Saat Kampanye Paslon Bonus 

- Editorial Team

Selasa, 22 Oktober 2024 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun telah menyampaikan hasil penanganan dugaan pelanggaran politik uang yang terjadi saat Kampanye Rapat Umum pada 6 Oktober 2024.

Dalam press release yang digelar di kantor Bawaslu Kota Madiun, Selasa malam (22/10/2024), dua Komisioner Bawaslu Kota Madiun, Novery Wahyu Hidayat dan Mohda Alvian menjelaskan bahwa proses penanganan pelanggaran ini telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Novery mengungkapkan bahwa Bawaslu telah melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi dan ahli yang terlibat untuk mengumpulkan keterangan terkait dugaan politik uang tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, terduga pelaku, yang disebut sebagai P, tidak memenuhi panggilan Bawaslu meskipun telah diberi dua kali surat pemberitahuan untuk memberikan klarifikasi di kantor Bawaslu Kota Madiun.

“Terduga Pelaku P telah dua kali dipanggil untuk klarifikasi, namun tidak hadir di kantor Bawaslu Kota Madiun,” ujar Novery.

Meskipun telah dilakukan upaya klarifikasi dan pengumpulan bukti, hasil penanganan kasus ini belum dapat memenuhi bukti-bukti yang cukup terkait adanya ajakan mempengaruhi pemilih untuk memilih calon tertentu.

“Berdasarkan kajian akhir dan masukan dari Pokja Gakkumdu, dugaan tindak pidana politik uang ini tidak dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya karena kurangnya bukti permulaan yang cukup,” tambah Novery.

Sementara Mohda Alfian menambahkan, dengan keputusan tersebut, kasus dugaan politik uang pada Kampanye Rapat Umum ini tidak akan dilimpahkan lebih lanjut. Meski begitu, Bawaslu tetap berkomitmen untuk terus mengawasi setiap kegiatan kampanye agar berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Bawaslu Kota Madiun menegaskan pentingnya menjaga integritas dan kejujuran dalam proses pemilihan, serta menghimbau seluruh pihak untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan demi terciptanya Pilkada yang bersih dan demokratis. (ant/red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Purnomo Hadi Resmi Nahkodai PKB Madiun, Muhtarom Serah Terimakan Aset
PKB Madiun Punya Nahkoda Baru, dr. Purnomo Hadi Terpilih Jadi Calon Ketua Definitif
Menilik Peluang Sejumlah Nama Kandidat Ketua DPRD Magetan dari PKB
Muscab PKB Madiun: Regenerasi Mengalir, Empat Nama Disiapkan Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Muhtarom
Tolak Pilkada Tidak Langsung, DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Tegaskan Sikap Tegak Lurus Konstitusi
Reses di Mojopurno, Ketua Fraksi PKS Kawal Usulan Pembangunan Pasar Desa 
Fery Sudarsono Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Kabupaten Madiun
Sutardi Nahkodai DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Periode 2025–2030

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:21 WIB

Serah Terima 270 Taruna Taruni Baru, Wali Murid Ungkap Alasan Percayakan Pendidikan Putra-Putrinya ke SMAN 3 Taruna Angkasa

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:04 WIB

DPRD Kota Madiun Soroti SiLPA Rp154,8 Miliar hingga Opini WDP

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:05 WIB

Sambut Suran Agung 2026, TMJI Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Panjatkan Doa bagi Bangsa

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:45 WIB

Pekerja Informal Jadi Fokus Utama, BPJS Ketenagakerjaan Genjot Perlindungan Jamsostek di Madiun Raya

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:51 WIB

Paripurna Hari Jadi ke 108 Kota Madiun, DPRD Dorong Program yang Berdampak Langsung bagi Rakyat 

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:40 WIB

Syukuri 12 Tahun Perjalanan, Aston Madiun Berbagi Sembako dan Santuni Panti Asuhan Lewat CSR “Gempita Rahayu”

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:19 WIB

Aston Madiun Hotel Pererat Sinergi dengan Media Lewat Pool Date Hawaiian Breeze 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:56 WIB

Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Kapolres Madiun Kota Imbau Perempuan Waspada Kenalan di Aplikasi

Berita Terbaru

DPRD Kota Madiun kompak menyoroti sejumlah isu strategis yang dinilai perlu mendapat penjelasan dari Pemkot.

Kota Madiun

DPRD Kota Madiun Soroti SiLPA Rp154,8 Miliar hingga Opini WDP

Jumat, 10 Jul 2026 - 15:04 WIB