Tak Cukup Bukti, Bawaslu Kota Madiun Hentikan Proses Dugaan Politik Uang Saat Kampanye Paslon Bonus 

- Editorial Team

Selasa, 22 Oktober 2024 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun telah menyampaikan hasil penanganan dugaan pelanggaran politik uang yang terjadi saat Kampanye Rapat Umum pada 6 Oktober 2024.

Dalam press release yang digelar di kantor Bawaslu Kota Madiun, Selasa malam (22/10/2024), dua Komisioner Bawaslu Kota Madiun, Novery Wahyu Hidayat dan Mohda Alvian menjelaskan bahwa proses penanganan pelanggaran ini telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Novery mengungkapkan bahwa Bawaslu telah melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi dan ahli yang terlibat untuk mengumpulkan keterangan terkait dugaan politik uang tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, terduga pelaku, yang disebut sebagai P, tidak memenuhi panggilan Bawaslu meskipun telah diberi dua kali surat pemberitahuan untuk memberikan klarifikasi di kantor Bawaslu Kota Madiun.

“Terduga Pelaku P telah dua kali dipanggil untuk klarifikasi, namun tidak hadir di kantor Bawaslu Kota Madiun,” ujar Novery.

Meskipun telah dilakukan upaya klarifikasi dan pengumpulan bukti, hasil penanganan kasus ini belum dapat memenuhi bukti-bukti yang cukup terkait adanya ajakan mempengaruhi pemilih untuk memilih calon tertentu.

“Berdasarkan kajian akhir dan masukan dari Pokja Gakkumdu, dugaan tindak pidana politik uang ini tidak dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya karena kurangnya bukti permulaan yang cukup,” tambah Novery.

Sementara Mohda Alfian menambahkan, dengan keputusan tersebut, kasus dugaan politik uang pada Kampanye Rapat Umum ini tidak akan dilimpahkan lebih lanjut. Meski begitu, Bawaslu tetap berkomitmen untuk terus mengawasi setiap kegiatan kampanye agar berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Bawaslu Kota Madiun menegaskan pentingnya menjaga integritas dan kejujuran dalam proses pemilihan, serta menghimbau seluruh pihak untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan demi terciptanya Pilkada yang bersih dan demokratis. (ant/red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Menilik Peluang Sejumlah Nama Kandidat Ketua DPRD Magetan dari PKB
Muscab PKB Madiun: Regenerasi Mengalir, Empat Nama Disiapkan Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Muhtarom
Tolak Pilkada Tidak Langsung, DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Tegaskan Sikap Tegak Lurus Konstitusi
Reses di Mojopurno, Ketua Fraksi PKS Kawal Usulan Pembangunan Pasar Desa 
Fery Sudarsono Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Kabupaten Madiun
Sutardi Nahkodai DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Periode 2025–2030
DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Ajukan Proses PAW Untuk Isi Kekosongan Kursi Fraksi
Bawaslu Magetan Siap Awasi Pemungutan Suara Ulang di 4 TPS

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:41 WIB

BRI BO Madiun Salurkan KUR Rp1,567 Triliun hingga April 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:30 WIB

Peringati Harkitnas dan Milad ke-25, YBM BRILiaN SBO Malang Salurkan Rp7,2 Miliar Dana Kemaslahatan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:43 WIB

Rupiah Melemah, Tren Investasi Emas di BRImo Kian Diminati Masyarakat

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:24 WIB

Layanan Pajak Online Diserbu Warga di Bahana Bersahaja Bodag, Bapenda Kenalkan e-SPPT dan Mobil Keliling

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:43 WIB

Bahana Bersahaja Hadir di Bodag, Pemkab Madiun Percepat Pembangunan hingga Dongkrak Potensi Desa

Senin, 11 Mei 2026 - 15:12 WIB

Tujuh Bulan Berlalu, Misteri Pembunuhan Perempuan Pemilik Warung di Saradan Akhirnya Terungkap, Polisi Ringkus Pelaku di Jawa Tengah 

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:25 WIB

Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan 1,1 Kg Sabu dari 30 Perkara Inkracht

Senin, 4 Mei 2026 - 13:04 WIB

Peringati Hardiknas, Pemkab Madiun Perkuat Komitmen Pendidikan, Bidik Wajib Belajar 13 Tahun

Berita Terbaru

Branch Office Head BRI BO Madiun, Rizky Akbar Trilaksono.

Bisnis

BRI BO Madiun Salurkan KUR Rp1,567 Triliun hingga April 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:41 WIB

Kota Madiun

Perizinan Usaha PT JPC di Kota Madiun Disebut Belum Diperbarui

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:36 WIB

Kota Madiun

Sengketa Lahan Parkir, PT JPC Digugat Rp5 Miliar 

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:38 WIB