Tak Cukup Bukti, Bawaslu Kota Madiun Hentikan Proses Dugaan Politik Uang Saat Kampanye Paslon Bonus 

- Editorial Team

Selasa, 22 Oktober 2024 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun telah menyampaikan hasil penanganan dugaan pelanggaran politik uang yang terjadi saat Kampanye Rapat Umum pada 6 Oktober 2024.

Dalam press release yang digelar di kantor Bawaslu Kota Madiun, Selasa malam (22/10/2024), dua Komisioner Bawaslu Kota Madiun, Novery Wahyu Hidayat dan Mohda Alvian menjelaskan bahwa proses penanganan pelanggaran ini telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Novery mengungkapkan bahwa Bawaslu telah melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi dan ahli yang terlibat untuk mengumpulkan keterangan terkait dugaan politik uang tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, terduga pelaku, yang disebut sebagai P, tidak memenuhi panggilan Bawaslu meskipun telah diberi dua kali surat pemberitahuan untuk memberikan klarifikasi di kantor Bawaslu Kota Madiun.

“Terduga Pelaku P telah dua kali dipanggil untuk klarifikasi, namun tidak hadir di kantor Bawaslu Kota Madiun,” ujar Novery.

Meskipun telah dilakukan upaya klarifikasi dan pengumpulan bukti, hasil penanganan kasus ini belum dapat memenuhi bukti-bukti yang cukup terkait adanya ajakan mempengaruhi pemilih untuk memilih calon tertentu.

“Berdasarkan kajian akhir dan masukan dari Pokja Gakkumdu, dugaan tindak pidana politik uang ini tidak dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya karena kurangnya bukti permulaan yang cukup,” tambah Novery.

Sementara Mohda Alfian menambahkan, dengan keputusan tersebut, kasus dugaan politik uang pada Kampanye Rapat Umum ini tidak akan dilimpahkan lebih lanjut. Meski begitu, Bawaslu tetap berkomitmen untuk terus mengawasi setiap kegiatan kampanye agar berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Bawaslu Kota Madiun menegaskan pentingnya menjaga integritas dan kejujuran dalam proses pemilihan, serta menghimbau seluruh pihak untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan demi terciptanya Pilkada yang bersih dan demokratis. (ant/red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Golkar Bidik Tambahan Kursi DPRD Madiun, Mulai Sasar Gen Z dan Milenial 
Golkar Siapkan Hari Wuryanto Dua Periode dan Bidik Kursi Ketua DPRD Kabupaten Madiun
PAW, Agus Prayitno Gantikan Ali Masngudi Sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun 
Purnomo Hadi Resmi Nahkodai PKB Madiun, Muhtarom Serah Terimakan Aset
PKB Madiun Punya Nahkoda Baru, dr. Purnomo Hadi Terpilih Jadi Calon Ketua Definitif
Menilik Peluang Sejumlah Nama Kandidat Ketua DPRD Magetan dari PKB
Muscab PKB Madiun: Regenerasi Mengalir, Empat Nama Disiapkan Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Muhtarom
Tolak Pilkada Tidak Langsung, DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Tegaskan Sikap Tegak Lurus Konstitusi

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Ingatkan Bahaya Penipuan dengan Iming-iming Kelulusan, Daop 7 Madiun Tegaskan Rekrutmen Pegawai KAI Gratis 

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:46 WIB

DPRD Madiun Soroti Jalan Rusak, Dorong APBD 2027 Prioritaskan Infrastruktur

Jumat, 25 September 2026 - 19:25 WIB

Menhaj Buka Manasik Haji Nasional di Madiun, Jemaah Diminta Mulai Latihan Jalan Kaki

Jumat, 25 September 2026 - 18:38 WIB

Menteri Irfan Yusuf Buka Expo UMKM Haji-Umrah di Madiun, 300 Pelaku Usaha Bidik Pasar Ekonomi Jemaah

Jumat, 25 September 2026 - 14:04 WIB

Empat Raperda Digodok DPRD Kota Madiun, Santunan Kematian Diusulkan Naik

Selasa, 22 September 2026 - 21:36 WIB

BTPN Syariah Buka Rekrutmen di Madiun, Perempuan Muda Bisa Ikut Seleksi Langsung

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WIB

Dua Tim Madiun Tancap Gas di SVL 2026, SMAN 2 Mejayan dan MAN 2 Kota Madiun Lolos Babak Utama

Rabu, 16 September 2026 - 15:28 WIB

DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas

Berita Terbaru