Tak Cukup Bukti, Bawaslu Kota Madiun Hentikan Proses Dugaan Politik Uang Saat Kampanye Paslon Bonus 

- Editorial Team

Selasa, 22 Oktober 2024 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun telah menyampaikan hasil penanganan dugaan pelanggaran politik uang yang terjadi saat Kampanye Rapat Umum pada 6 Oktober 2024.

Dalam press release yang digelar di kantor Bawaslu Kota Madiun, Selasa malam (22/10/2024), dua Komisioner Bawaslu Kota Madiun, Novery Wahyu Hidayat dan Mohda Alvian menjelaskan bahwa proses penanganan pelanggaran ini telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Novery mengungkapkan bahwa Bawaslu telah melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi dan ahli yang terlibat untuk mengumpulkan keterangan terkait dugaan politik uang tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, terduga pelaku, yang disebut sebagai P, tidak memenuhi panggilan Bawaslu meskipun telah diberi dua kali surat pemberitahuan untuk memberikan klarifikasi di kantor Bawaslu Kota Madiun.

“Terduga Pelaku P telah dua kali dipanggil untuk klarifikasi, namun tidak hadir di kantor Bawaslu Kota Madiun,” ujar Novery.

Meskipun telah dilakukan upaya klarifikasi dan pengumpulan bukti, hasil penanganan kasus ini belum dapat memenuhi bukti-bukti yang cukup terkait adanya ajakan mempengaruhi pemilih untuk memilih calon tertentu.

“Berdasarkan kajian akhir dan masukan dari Pokja Gakkumdu, dugaan tindak pidana politik uang ini tidak dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya karena kurangnya bukti permulaan yang cukup,” tambah Novery.

Sementara Mohda Alfian menambahkan, dengan keputusan tersebut, kasus dugaan politik uang pada Kampanye Rapat Umum ini tidak akan dilimpahkan lebih lanjut. Meski begitu, Bawaslu tetap berkomitmen untuk terus mengawasi setiap kegiatan kampanye agar berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Bawaslu Kota Madiun menegaskan pentingnya menjaga integritas dan kejujuran dalam proses pemilihan, serta menghimbau seluruh pihak untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan demi terciptanya Pilkada yang bersih dan demokratis. (ant/red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Reses di Mojopurno, Ketua Fraksi PKS Kawal Usulan Pembangunan Pasar Desa 
Fery Sudarsono Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Kabupaten Madiun
Sutardi Nahkodai DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Periode 2025–2030
DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Ajukan Proses PAW Untuk Isi Kekosongan Kursi Fraksi
Bawaslu Magetan Siap Awasi Pemungutan Suara Ulang di 4 TPS
Soal Pelaksanaan PSU Pilkada Magetan, KPU Jatim Tunggu Arahan KPU RI
Hasil Rekapitulasi Pilkada Kota Madiun: Maidi-Bagus Panuntun Raih Suara Terbanyak
KPU Kota Madiun Gelar Pemungutan Suara Ulang di TPS 10 Taman

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 19:20 WIB

Ini Daftar Delapan Sepeda Motor yang Terperosok ke Telaga Sarangan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:37 WIB

8 Sepeda Motor Wisatawan Terperosok ke Telaga Sarangan Akibat Jalan Longsor

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:49 WIB

Bobol Toko Emas Rp1 Miliar, Komplotan Spesialis Lintas Kota Diringkus Kurang dari 24 Jam

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:05 WIB

Motor Raib di Penitipan, Pelaku Ternyata Remaja 15 Tahun

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:44 WIB

Siap Amankan Nataru, Polres Magetan Gelar Apel Gabungan Operasi Lilin Semeru 

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:25 WIB

Pastikan Stok dan Harga Sembako Jelang Nataru Aman, Pemkab Magetan Sidak Pasar dan SPBU

Selasa, 11 November 2025 - 13:39 WIB

Tebing Longsor di Poncol Magetan Tewaskan Satu Warga, Jalur Genilangit–Gonggang Sempat Tertutup Total

Rabu, 5 November 2025 - 17:01 WIB

Berawal Utang Piutang hingga Tanah Beralih Nama, Sengketa Keluarga di Magetan Bergulir ke Pengadilan

Berita Terbaru

Kota Madiun

Wali Kota Madiun Maidi Terjaring OTT KPK 

Senin, 19 Jan 2026 - 16:15 WIB