Tak Perlu Datang ke Polres, Inovasi SIGAPP Permudah Warga Urus SKCK, SPKT dan Perpanjangan SIM

- Editorial Team

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah seorang warga Kabupaten Madiun menunjukkan SIM barunya setelah memanfaatkan layanan SIGAPP Polres Madiun di Taman Asti Caruban, Kamis (15/1/2026).

Salah seorang warga Kabupaten Madiun menunjukkan SIM barunya setelah memanfaatkan layanan SIGAPP Polres Madiun di Taman Asti Caruban, Kamis (15/1/2026).

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Polres Madiun terus menghadirkan kemudahan layanan publik melalui inovasi SIGAPP. Program ini kembali digelar di Taman Asti Caruban, Kamis (15/1/2026), dengan menghadirkan layanan perpanjangan SIM, SKCK, dan SPKT dalam satu lokasi.

Kanit Kamseltibcarlantas Satlantas Polres Madiun, Ipda Moch Fatkhul Huda, menjelaskan bahwa SIGAPP merupakan inovasi Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara untuk mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

“Melalui SIGAPP, masyarakat tidak perlu datang ke Polres. Kami hadir langsung di lokasi yang sudah ditentukan dan melayani tiga kebutuhan sekaligus, yakni SIM, SKCK, dan SPKT,” ujar Ipda Huda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat antusias manfaatkan layanan SIGAPP Polres Madiun di Taman Asti Caruban, Kamis (15/1/2026)

Untuk layanan SIM, Ipda Huda menegaskan bahwa pelayanan yang diberikan hanya perpanjangan SIM, sementara pembuatan SIM baru tetap harus melalui Satpas Polres Madiun. Adapun layanan SPKT difokuskan pada laporan kehilangan, sedangkan SKCK dapat diurus langsung di lokasi.

Ia menambahkan, kegiatan SIGAPP bersifat mobile dan akan berpindah-pindah lokasi. Setelah digelar di Taman Asti Caruban, selanjutnya pelaksanaan menunggu arahan lokasi berikutnya.

“Respon masyarakat sangat positif dan mendukung. Harapannya kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut karena sangat membantu,” katanya.

Sejak dimulai pukul 08.00 WIB, tercatat sekitar 10 hingga 20 pemohon perpanjangan SIM telah terlayani. Kegiatan di Taman Asti Caruban ini merupakan lokasi kedua, setelah sebelumnya dilaksanakan di wilayah Dolopo.

Terkait alur perpanjangan SIM, Ipda Huda menjelaskan bahwa petugas terlebih dahulu melakukan pengecekan masa berlaku SIM. Jika masih memenuhi syarat, pemohon langsung menjalani proses pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, hingga foto.

“Perpanjangan SIM bisa dilakukan minimal 14 hari sebelum masa berlaku habis. Jika sudah melewati batas, maka diarahkan ke Polres,” pungkasnya.

Inovasi ini mendapat respon positif dari masyarakat. Sejumlah warga mengaku terbantu karena pelayanan bisa diakses lebih dekat dengan tempat tinggal mereka. Selain menghemat waktu dan biaya, proses pelayanan dinilai lebih praktis dan tidak berbelit.

“Kalau seperti ini sangat membantu, tidak perlu jauh-jauh ke Polres. Prosesnya juga cepat,” ujar salah satu warga yang memanfaatkan layanan perpanjangan SIM. (ant/red) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugaan Tahan Ijazah Disorot, DPRD Madiun Panggil Perusahaan 
Sigit Budiarto Resmi Dilantik Jadi Sekda Madiun, Bupati Tekankan Percepatan Kinerja dan Reformasi Birokrasi
Guyub Rukun Kampung Pesilat, Fondasi Kuat Membangun Kabupaten Madiun
Jaga Ketahanan Pangan Di Tengah Ancaman Kekeringan, Pemkab Madiun Gencarkan Gerakan Percepatan Tanam
Eks Karyawan Mengadu, Ijazah Tak Kunjung Kembali; Perusahaan Sebut Hanya “Komitmen” Kerja
Dugaan Penahanan Ijazah Disorot, Pemkab Madiun Siapkan Sanksi Tegas untuk Perusahaan
Ketua SBMR : Jika Terbukti Tahan Ijazah Eks Karyawan, CV Sukses Jaya Abadi Terancam Jerat Pidana
Perusahaan di Madiun Diduga Tahan Ijazah Puluhan Eks Karyawan 

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:17 WIB

Dugaan Tahan Ijazah Disorot, DPRD Madiun Panggil Perusahaan 

Selasa, 28 April 2026 - 23:18 WIB

Guyub Rukun Kampung Pesilat, Fondasi Kuat Membangun Kabupaten Madiun

Kamis, 23 April 2026 - 12:41 WIB

Jaga Ketahanan Pangan Di Tengah Ancaman Kekeringan, Pemkab Madiun Gencarkan Gerakan Percepatan Tanam

Rabu, 22 April 2026 - 14:21 WIB

Eks Karyawan Mengadu, Ijazah Tak Kunjung Kembali; Perusahaan Sebut Hanya “Komitmen” Kerja

Rabu, 22 April 2026 - 13:46 WIB

Dugaan Penahanan Ijazah Disorot, Pemkab Madiun Siapkan Sanksi Tegas untuk Perusahaan

Rabu, 22 April 2026 - 12:43 WIB

Ketua SBMR : Jika Terbukti Tahan Ijazah Eks Karyawan, CV Sukses Jaya Abadi Terancam Jerat Pidana

Selasa, 21 April 2026 - 18:50 WIB

Perusahaan di Madiun Diduga Tahan Ijazah Puluhan Eks Karyawan 

Selasa, 21 April 2026 - 18:39 WIB

Hilirisasi Melon Digenjot, Pemkab Madiun Bidik Nilai Tambah dan Peluang Usaha Baru

Berita Terbaru