MADIUN, NEUMEDIA.ID – Polres Madiun terus menghadirkan kemudahan layanan publik melalui inovasi SIGAPP. Program ini kembali digelar di Taman Asti Caruban, Kamis (15/1/2026), dengan menghadirkan layanan perpanjangan SIM, SKCK, dan SPKT dalam satu lokasi.
Kanit Kamseltibcarlantas Satlantas Polres Madiun, Ipda Moch Fatkhul Huda, menjelaskan bahwa SIGAPP merupakan inovasi Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara untuk mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
“Melalui SIGAPP, masyarakat tidak perlu datang ke Polres. Kami hadir langsung di lokasi yang sudah ditentukan dan melayani tiga kebutuhan sekaligus, yakni SIM, SKCK, dan SPKT,” ujar Ipda Huda.

Untuk layanan SIM, Ipda Huda menegaskan bahwa pelayanan yang diberikan hanya perpanjangan SIM, sementara pembuatan SIM baru tetap harus melalui Satpas Polres Madiun. Adapun layanan SPKT difokuskan pada laporan kehilangan, sedangkan SKCK dapat diurus langsung di lokasi.
Ia menambahkan, kegiatan SIGAPP bersifat mobile dan akan berpindah-pindah lokasi. Setelah digelar di Taman Asti Caruban, selanjutnya pelaksanaan menunggu arahan lokasi berikutnya.
“Respon masyarakat sangat positif dan mendukung. Harapannya kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut karena sangat membantu,” katanya.
Sejak dimulai pukul 08.00 WIB, tercatat sekitar 10 hingga 20 pemohon perpanjangan SIM telah terlayani. Kegiatan di Taman Asti Caruban ini merupakan lokasi kedua, setelah sebelumnya dilaksanakan di wilayah Dolopo.
Terkait alur perpanjangan SIM, Ipda Huda menjelaskan bahwa petugas terlebih dahulu melakukan pengecekan masa berlaku SIM. Jika masih memenuhi syarat, pemohon langsung menjalani proses pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, hingga foto.
“Perpanjangan SIM bisa dilakukan minimal 14 hari sebelum masa berlaku habis. Jika sudah melewati batas, maka diarahkan ke Polres,” pungkasnya.
Inovasi ini mendapat respon positif dari masyarakat. Sejumlah warga mengaku terbantu karena pelayanan bisa diakses lebih dekat dengan tempat tinggal mereka. Selain menghemat waktu dan biaya, proses pelayanan dinilai lebih praktis dan tidak berbelit.
“Kalau seperti ini sangat membantu, tidak perlu jauh-jauh ke Polres. Prosesnya juga cepat,” ujar salah satu warga yang memanfaatkan layanan perpanjangan SIM. (ant/red)






