Tak Perlu Datang ke Polres, Inovasi SIGAPP Permudah Warga Urus SKCK, SPKT dan Perpanjangan SIM

- Editorial Team

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah seorang warga Kabupaten Madiun menunjukkan SIM barunya setelah memanfaatkan layanan SIGAPP Polres Madiun di Taman Asti Caruban, Kamis (15/1/2026).

Salah seorang warga Kabupaten Madiun menunjukkan SIM barunya setelah memanfaatkan layanan SIGAPP Polres Madiun di Taman Asti Caruban, Kamis (15/1/2026).

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Polres Madiun terus menghadirkan kemudahan layanan publik melalui inovasi SIGAPP. Program ini kembali digelar di Taman Asti Caruban, Kamis (15/1/2026), dengan menghadirkan layanan perpanjangan SIM, SKCK, dan SPKT dalam satu lokasi.

Kanit Kamseltibcarlantas Satlantas Polres Madiun, Ipda Moch Fatkhul Huda, menjelaskan bahwa SIGAPP merupakan inovasi Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara untuk mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

“Melalui SIGAPP, masyarakat tidak perlu datang ke Polres. Kami hadir langsung di lokasi yang sudah ditentukan dan melayani tiga kebutuhan sekaligus, yakni SIM, SKCK, dan SPKT,” ujar Ipda Huda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat antusias manfaatkan layanan SIGAPP Polres Madiun di Taman Asti Caruban, Kamis (15/1/2026)

Untuk layanan SIM, Ipda Huda menegaskan bahwa pelayanan yang diberikan hanya perpanjangan SIM, sementara pembuatan SIM baru tetap harus melalui Satpas Polres Madiun. Adapun layanan SPKT difokuskan pada laporan kehilangan, sedangkan SKCK dapat diurus langsung di lokasi.

Ia menambahkan, kegiatan SIGAPP bersifat mobile dan akan berpindah-pindah lokasi. Setelah digelar di Taman Asti Caruban, selanjutnya pelaksanaan menunggu arahan lokasi berikutnya.

“Respon masyarakat sangat positif dan mendukung. Harapannya kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut karena sangat membantu,” katanya.

Sejak dimulai pukul 08.00 WIB, tercatat sekitar 10 hingga 20 pemohon perpanjangan SIM telah terlayani. Kegiatan di Taman Asti Caruban ini merupakan lokasi kedua, setelah sebelumnya dilaksanakan di wilayah Dolopo.

Terkait alur perpanjangan SIM, Ipda Huda menjelaskan bahwa petugas terlebih dahulu melakukan pengecekan masa berlaku SIM. Jika masih memenuhi syarat, pemohon langsung menjalani proses pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, hingga foto.

“Perpanjangan SIM bisa dilakukan minimal 14 hari sebelum masa berlaku habis. Jika sudah melewati batas, maka diarahkan ke Polres,” pungkasnya.

Inovasi ini mendapat respon positif dari masyarakat. Sejumlah warga mengaku terbantu karena pelayanan bisa diakses lebih dekat dengan tempat tinggal mereka. Selain menghemat waktu dan biaya, proses pelayanan dinilai lebih praktis dan tidak berbelit.

“Kalau seperti ini sangat membantu, tidak perlu jauh-jauh ke Polres. Prosesnya juga cepat,” ujar salah satu warga yang memanfaatkan layanan perpanjangan SIM. (ant/red) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir
Pesilat Madiun Mengguncang Belanda, Bawa Nama Kampung Pesilat ke Panggung Dunia
3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional
DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas
Bahana Bersahaja di Desa Bener, PLN Nyalakan Listrik Gratis untuk Warga
Bahana Bersahaja di Desa Bener, Pemkab Madiun Sediakan 33 Layanan, Jalan Putus hingga RTLH Jadi Sasaran Pembenahan 
Jangan Asal Serahkan Anak, Pemkab Madiun Ingatkan Risiko Adopsi Tanpa Prosedur Resmi
Bupati Madiun Sampaikan Jawaban PU Fraksi, DPRD Dalami P-APBD 2026

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:49 WIB

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir

Kamis, 17 September 2026 - 08:05 WIB

Pesilat Madiun Mengguncang Belanda, Bawa Nama Kampung Pesilat ke Panggung Dunia

Rabu, 16 September 2026 - 16:12 WIB

3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 15:28 WIB

DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas

Rabu, 16 September 2026 - 12:06 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, Pemkab Madiun Sediakan 33 Layanan, Jalan Putus hingga RTLH Jadi Sasaran Pembenahan 

Jumat, 4 September 2026 - 17:04 WIB

Jangan Asal Serahkan Anak, Pemkab Madiun Ingatkan Risiko Adopsi Tanpa Prosedur Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Bupati Madiun Sampaikan Jawaban PU Fraksi, DPRD Dalami P-APBD 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Mokondo, Kenalan Lewat Aplikasi Pertemanan Ujung-ujungnya Bawa Kabur Kalung Emas Rp8,5 Juta Milik Perempuan yang Baru Dikenalnya 

Berita Terbaru