PDAM Kabupaten Madiun Gandeng Kejari untuk Perkuat Tata Kelola Hukum

- Editorial Team

Kamis, 10 Juli 2025 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Madiun Hari Wuryanto (tengah), Kajari Madiun Ocktario Hartawan Putra (kanan), dan Direktur Utama PDAM Kabupaten Madiun Imansyah menunjukkan dokumen kesepakatan bersama yang telah ditandatangani, Kamis (10/7/2025).

Bupati Madiun Hari Wuryanto (tengah), Kajari Madiun Ocktario Hartawan Putra (kanan), dan Direktur Utama PDAM Kabupaten Madiun Imansyah menunjukkan dokumen kesepakatan bersama yang telah ditandatangani, Kamis (10/7/2025).

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun dalam bidang perdata dan tata usaha negara (TUN).

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang digelar di Kantor PDAM Kabupaten Madiun, Kamis (10/7/2025).

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Utama PDAM Kabupaten Madiun, Imansyah Novianto, dan Kepala Kejari Madiun, Ocktario Hartawan Putra, serta disaksikan langsung oleh Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto, selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) PDAM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran direksi PDAM dan pejabat Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun.

Direktur Utama PDAM, Imansyah Novianto, menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola perusahaan berbasis hukum dan mencegah potensi penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan perusahaan.

“Intinya, kami ingin mendapatkan pendampingan dari Kejari agar pengelolaan perusahaan berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Imansyah usai penandatanganan MoU.

Imansyah menegaskan bahwa kerja sama ini bukan dilatarbelakangi oleh persoalan hukum tertentu, melainkan merupakan langkah preventif. Beberapa bentuk kerja sama yang dijajaki meliputi pendampingan dalam proses pengadaan barang dan jasa, serta pemberian surat kuasa khusus (SKK) untuk penagihan tunggakan pelanggan.

“Kerja sama ini lebih pada aspek pencegahan dan pengamanan proses-proses hukum yang berkaitan dengan kegiatan perusahaan,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Madiun H. Hari Wuryanto mengingatkan agar kerja sama ini tidak hanya bersifat formalitas atau seremoni semata. Ia menekankan pentingnya koordinasi yang intens antara PDAM dan Kejaksaan dalam setiap langkah operasional perusahaan.

“Jangan sampai koordinasi baru dilakukan setelah timbul masalah. Setiap langkah harus disinergikan sejak awal,” tegas Hari Wur, sapaan akrabnya.

Ia juga berharap, dengan adanya MoU ini, seluruh aktivitas PDAM mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi dapat berlangsung secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Jika ada potensi penyimpangan, pihak kejaksaan akan memberi peringatan sejak dini. Ini penting agar pengelolaan PDAM tetap berada di jalur yang benar,” pungkas Bupati. (ant/red/adv) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hadapi Bank Jatim, Sparta Pena Siapkan Strategi Khusus, Manajer : Pokoknya Ada 
Pesta Gol di Laga Perdana, Sparta Pena Bidik Korban Berikutnya: Bank Jatim!
Diduga Tersangkut Truk Tebu ODOL, Kabel Listrik Putus Picu Pengendara Motor Tewas
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Madiun Gelar Turnamen Olahraga Antar Instansi dan Stakeholder 
BRI Madiun dan ASABRI Bekali Pra Purnatugas TNI-Polri Hadapi Masa Pensiun Produktif
AgenBRILink BRI Madiun Tembus Pelosok Desa, Permudah Transaksi Keuangan Warga
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI Madiun Support Eleva Fun Run 2026
Kabupaten Madiun Raih WTP Ke-13, DPRD Ingatkan Rekomendasi BPK Segera Ditindaklanjuti

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:19 WIB

Aston Madiun Hotel Pererat Sinergi dengan Media Lewat Pool Date Hawaiian Breeze 2026

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:19 WIB

Maknai Idul Adha 2026, BRI BO Madiun Tebar Kepedulian Lewat Penyaluran 24 Sapi dan 26 Kambing Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:40 WIB

BRI BO Madiun Hadirkan Mesin Digital CS, Permudah Pembukaan Rekening Tanpa Antre Panjang

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:41 WIB

BRI BO Madiun Salurkan KUR Rp1,567 Triliun hingga April 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:30 WIB

Peringati Harkitnas dan Milad ke-25, YBM BRILiaN SBO Malang Salurkan Rp7,2 Miliar Dana Kemaslahatan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:43 WIB

Rupiah Melemah, Tren Investasi Emas di BRImo Kian Diminati Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:36 WIB

Perizinan Usaha PT JPC di Kota Madiun Disebut Belum Diperbarui

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:38 WIB

Sengketa Lahan Parkir, PT JPC Digugat Rp5 Miliar 

Berita Terbaru