PDAM Kabupaten Madiun Gandeng Kejari untuk Perkuat Tata Kelola Hukum

- Editorial Team

Kamis, 10 Juli 2025 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Madiun Hari Wuryanto (tengah), Kajari Madiun Ocktario Hartawan Putra (kanan), dan Direktur Utama PDAM Kabupaten Madiun Imansyah menunjukkan dokumen kesepakatan bersama yang telah ditandatangani, Kamis (10/7/2025).

Bupati Madiun Hari Wuryanto (tengah), Kajari Madiun Ocktario Hartawan Putra (kanan), dan Direktur Utama PDAM Kabupaten Madiun Imansyah menunjukkan dokumen kesepakatan bersama yang telah ditandatangani, Kamis (10/7/2025).

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun dalam bidang perdata dan tata usaha negara (TUN).

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang digelar di Kantor PDAM Kabupaten Madiun, Kamis (10/7/2025).

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Utama PDAM Kabupaten Madiun, Imansyah Novianto, dan Kepala Kejari Madiun, Ocktario Hartawan Putra, serta disaksikan langsung oleh Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto, selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) PDAM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran direksi PDAM dan pejabat Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun.

Direktur Utama PDAM, Imansyah Novianto, menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola perusahaan berbasis hukum dan mencegah potensi penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan perusahaan.

“Intinya, kami ingin mendapatkan pendampingan dari Kejari agar pengelolaan perusahaan berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Imansyah usai penandatanganan MoU.

Imansyah menegaskan bahwa kerja sama ini bukan dilatarbelakangi oleh persoalan hukum tertentu, melainkan merupakan langkah preventif. Beberapa bentuk kerja sama yang dijajaki meliputi pendampingan dalam proses pengadaan barang dan jasa, serta pemberian surat kuasa khusus (SKK) untuk penagihan tunggakan pelanggan.

“Kerja sama ini lebih pada aspek pencegahan dan pengamanan proses-proses hukum yang berkaitan dengan kegiatan perusahaan,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Madiun H. Hari Wuryanto mengingatkan agar kerja sama ini tidak hanya bersifat formalitas atau seremoni semata. Ia menekankan pentingnya koordinasi yang intens antara PDAM dan Kejaksaan dalam setiap langkah operasional perusahaan.

“Jangan sampai koordinasi baru dilakukan setelah timbul masalah. Setiap langkah harus disinergikan sejak awal,” tegas Hari Wur, sapaan akrabnya.

Ia juga berharap, dengan adanya MoU ini, seluruh aktivitas PDAM mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi dapat berlangsung secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Jika ada potensi penyimpangan, pihak kejaksaan akan memberi peringatan sejak dini. Ini penting agar pengelolaan PDAM tetap berada di jalur yang benar,” pungkas Bupati. (ant/red/adv) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Belasan Siswa SDN di Kota Madiun Alami Gejala Keracunan, Diduga Usai Santap Menu MBG
Perumdam dan BPR Sama-Sama Moncer, Pemkab Madiun Borong Enam Penghargaan di Top BUMD Awards 2026
Bahana Bersahaja di Bancong, Pemkab Madiun Lakukan Perbaikan Infrastruktur, Rehab RTLH dan Hadirkan Layanan Terpadu 
Bupati Dorong Harmonisasi Layanan Kesehatan RSUD Dolopo untuk Wujudkan Madiun BERSAHAJA
DPRD Madiun Gaspol Empat Raperda Kunci, LP2B Jadi Penentu Arah Tata Ruang
Truk Boks Hantam Bus Mogok di Madiun, Sopir Truk Tewas, Bus Terdorong Tabrak Rumah
Muscab PKB Madiun: Regenerasi Mengalir, Empat Nama Disiapkan Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Muhtarom
Ngeri, Ular Cincin Emas Muncul di Bawah Kursi KA Kertanegara 

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:14 WIB

Belasan Siswa SDN di Kota Madiun Alami Gejala Keracunan, Diduga Usai Santap Menu MBG

Kamis, 2 April 2026 - 19:41 WIB

DPRD Kota Madiun Setujui 12 Raperda, Soroti Lingkungan, Ketenagakerjaan hingga Pariwisata

Jumat, 27 Maret 2026 - 16:09 WIB

DPRD Kota Madiun Bentuk Pansus Cermati LKPJ Wali Kota

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:35 WIB

DPRD Kota Madiun Tagih Bukti Izin Gedung 8 Lantai RSI Siti Aisyah, OPD Diminta Buka Dokumen

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:02 WIB

DPRD Kota Madiun Dorong Tiga Raperda Inisiatif: Lindungi Tenaga Pendidik, Atur Banpol, Perkuat Trantibum

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:35 WIB

MBG di SDN Kota Madiun Ini Dipertanyakan, Anggaran Rp10 Ribu per Porsi Dinilai Tak Sejalan dengan Menu

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:41 WIB

Warga Nambangan Lor Pertanyakan Perizinan Gedung 8 Lantai RSI, DPRD Siap Panggil Manajemen

Selasa, 17 Februari 2026 - 10:11 WIB

Barongsai Meriahkan Imlek di Stasiun Madiun, Penumpang Mengaku Kaget dan Terhibur

Berita Terbaru