MADIUN, NEUMEDIA.ID – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Madiun, Agus Sucipto, menegaskan bahwa kabar tentang adanya merger sekolah tidak benar. Menurutnya, yang dilakukan Pemkab saat ini adalah redistribusi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan untuk menyeimbangkan rasio antara jumlah guru dan peserta didik.
“Merger itu tidak ada. Yang kami lakukan adalah redistribusi sumber daya tenaga pendidik dan kependidikan. Tujuannya agar pelayanan pembelajaran bisa maksimal,” jelas Agus saat ditemui usai kegiatan Penguatan Kepala Sekolah di Aston Hotel Madiun, Selasa (28/10/2025).
Agus menjelaskan, langkah redistribusi dilakukan karena ada sekolah yang kelebihan guru namun kekurangan murid, sementara sekolah lain justru kekurangan guru tetapi muridnya banyak. Kondisi yang tidak seimbang ini membuat Dinas Pendidikan perlu menata ulang penempatan guru agar proporsional.
“Sekolah yang kelebihan guru biasanya muridnya sedikit. Nah, guru dari sekolah seperti itu kami tempatkan di sekolah lain yang muridnya lebih banyak,” ujarnya.
Namun, redistribusi guru ini sering disalahartikan masyarakat sebagai regrouping atau penggabungan sekolah. Padahal, kata Agus, regrouping berbeda dengan merger dan prosesnya jauh lebih panjang karena menyangkut pengelolaan aset daerah.
“Kami tidak ingin langkah ini menimbulkan masalah baru, baik dari sisi aset maupun status lembaga pendidikan,” tegasnya.
Menurut Agus, status sekolah tetap ada dan masih tercatat sebagai aset daerah. Dinas Pendidikan akan berkoordinasi dengan BPKAD dan pemerintah desa agar aset-aset sekolah yang muridnya sedikit tetap dimanfaatkan.
Salah satu rencana ke depan adalah menjadikan aset tersebut sebagai sanggar seni dan budaya, sesuai dengan identitas Kabupaten Madiun sebagai Kampung Pesilat Indonesia.
Selain redistribusi guru, langkah ini juga berimplikasi pada murid. Sekolah yang jumlah siswanya terlalu sedikit akan digabungkan secara administratif dengan sekolah terdekat.
Namun, Agus menegaskan, kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan analisis yang matang, termasuk aspek demografis dan geografis, agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Semua keputusan kami ambil berdasarkan kajian data dan kondisi lapangan. Sekolah yang masih punya semangat dan kreativitas akan tetap diberi kesempatan, tentu dengan masa evaluasi,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa kegiatan Penguatan Kepala Sekolah juga menjadi bagian dari upaya membangun kembali semangat kepemimpinan di sekolah. Selama ini, kreativitas kepala sekolah sering terhambat oleh aturan dan keterbatasan inovasi dalam kurikulum.
“Kami ingin membuka kembali kran kreativitas kepala sekolah agar berani berinovasi. Kepala sekolah harus visioner, mampu mengatasi persoalan pendidikan dengan cara yang kreatif,” katanya.
Agus berharap para kepala sekolah setelah pelatihan ini bisa lebih produktif, profesional, dan fokus pada peningkatan kinerja. Target Dinas Pendidikan jelas: mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sekolah-sekolah di bawah naungan pemerintah daerah.
“Selama ini keluhan masyarakat adalah soal kepercayaan. Kami ingin membuktikan bahwa sekolah negeri bisa bekerja profesional dan berkualitas,” tutupnya.(ant/red)






