Polres Madiun Kota Ringkus Anggota Komunitas Sakura yang Bikin Onar di Tiga Lokasi

- Editorial Team

Rabu, 5 Juni 2024 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pers rilis kasus tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh Komunitas Sakura di Kota Madiun, Rabu (5/6/2024). Foto: Neumedia.id/Bormanto

Pers rilis kasus tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh Komunitas Sakura di Kota Madiun, Rabu (5/6/2024). Foto: Neumedia.id/Bormanto

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Sebanyak 11 orang diamankan oleh Polres Madiun Kota atas kasus dugaan tindak kekerasan yang terjadi pada Minggu dini hari (19/5/2024) di tiga lokasi berbeda.

Sedikitnya, lima warga mengalami luka-luka akibat kejadian yang termasuk penganiayaan berat tersebut. Setelah kejadian itu, para korban dilarikan ke RSUD Sogaten Kota Madiun untuk perawatan lebih lanjut.

Baca Juga: Kasat Lantas Polres Madiun Kota Ajak Siswa SMKN 2 Jiwan untuk Tertib Berlalu Lintas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto mengungkapkan bahwa belasan pelaku berasal dari sebuah komunitas yang mengatasnamakan Sakura. Mereka sebelumnya mengadakan pertemuan dalam rangka peringatan ulang tahun ke-4 di Cafe Sugar Daddy, Jalan Yos Sudarso.

“Setelah acara selesai, mereka melakukan konvoi. Namun saat melintasi TKP 1 di Jalan Yos Sudarso, tepatnya depan SMK Gula Rajawali terjadi perselisihan dengan rombongan pengendara sepeda motor,“ ujarnya saat pers rilis di Mapolres Madiun Kota, Rabu (5/6/2024).

“Terjadinya saling ejek dan lemparan batu kemudian berujung pada bentrokan tak terhindarkan,” lanjut Agus.

Baca Juga: Polres Magetan Tangani Dugaan Persetubuhan Anak

Kapolres Madiun Kota membeberkan, aksi komunitas Sakura tak berhenti di situ. Mereka melanjutkan pergerakan ke TKP 2 di Jalan Kalasan. Di lokasi tersebut, mereka merusak kios dan warung warga setempat sebelum kemudian berpencar untuk pulang ke rumah masing-masing.

Namun, beberapa saat kemudian, kelompok pengendara sepeda motor yang merasa menjadi korban melakukan aksi balasan di TKP 3, Jalan Puspowarno. Salah satu korban bernama Zakia bahkan ditusuk oleh para pelaku.

Baca Juga: Turun ke Jalan, Pendekar PSHW Tunas Muda Sub Ranting Desa Bukur Bagikan Takjil

Polisi menjerat belasan tersangka dengan Pasal 170 KUHP yang mengatur tentang pengeroyokan secara bersama-sama dan melakukan kekerasan terhadap orang. Para pelaku diancaman hukuman maksimal selama tujuh tahun penjara.

“Sakura ini kepanjangannya Satuan Raja Tega, ke depannya saya sudah sampaikan nanti dan wajib hukumya bahwa tidak ada tempat bagi komunitas maupun kelompok-kelompok yang bertentangan dengan aturan hukum, tidak boleh ada di Kota Madiun, kalau ada maka wajib dibubarkan,” tegas Agus. (ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jumali Terpilih Aklamasi Pimpin PWI Madiun Raya 2025–2028
Wakil Dirut KAI Cek Kesiapan Daop 7 Madiun Jelang Puncak Angkutan Nataru 
Longsor 10 Meter Putuskan Jalur Kare–Ngebel, Akses Madiun–Ponorogo Lumpuh Total
KPK Geledah Rumah Mewah di Kota Madiun, Segel Rubicon, BMW, dan Puluhan Sepeda Premium
Berawal dari Aduan “Lapor Pak Purbaya”, Bea Cukai Madiun Kembali Bongkar Kasus Rokok Ilegal Bernilai Puluhan Juta 
Hilang Lebih dari Sepekan, Gadis Asal Madiun Ditemukan Selamat di Semarang
Tebing Longsor di Poncol Magetan Tewaskan Satu Warga, Jalur Genilangit–Gonggang Sempat Tertutup Total
KAI Daop 7 Madiun Buka Pemesanan Tiket untuk Perjalanan Mulai 1 Desember 2025

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:29 WIB

Bupati Madiun Kirim Empat Truk Bantuan untuk Korban Bencana Aceh dan Sumatera

Senin, 8 Desember 2025 - 13:33 WIB

Bupati Kukuhkan Karang Taruna Kabupaten Madiun 2025–2030, Tekankan Peran Pemuda Kawal Data Bantuan Sosial

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:00 WIB

Sore di Kabupaten 2025 Sukses, GPKP Mantap Jadi Pusat Kegiatan Pesilat dan Kreativitas Warga Madiun

Senin, 1 Desember 2025 - 14:03 WIB

Kepala Dispendukcapil Sigit Budiarto Ditunjuk Jadi Plt Sekda, Bupati Madiun Pastikan Pemerintahan Tetap Stabil

Kamis, 27 November 2025 - 13:59 WIB

BST di Desa Muneng: Aspirasi Warga Mengalir, Pemkab Janji Tindaklanjuti

Rabu, 26 November 2025 - 21:20 WIB

APBD Kabupaten Madiun 2026 Disahkan, Fokus Pada Percepatan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat 

Jumat, 21 November 2025 - 19:03 WIB

Nasabah Loyal Asal Mejayan Raih Hadiah Utama Honda Brio dari Program Simarmas BPR Kabupaten Madiun

Kamis, 20 November 2025 - 13:40 WIB

PKBM Mawar Tampung Ratusan Warga Belajar, Jadi Pilihan Alternatif bagi Pelajar Putus Sekolah

Berita Terbaru

Madiun Raya

Jumali Terpilih Aklamasi Pimpin PWI Madiun Raya 2025–2028

Kamis, 4 Des 2025 - 17:54 WIB