Polisi Hentikan Penyidikan Kasus yang Dilaporkan Inda Raya

- Editorial Team

Jumat, 15 September 2023 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

NEUMEDIA.ID, MADIUN – Aparat Kepolisian Resor (Polres)
Madiun Kota menghentikan penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik atau
pelanggaran informasi dan transaksi elektronik (ITE) yang dilaporkan Wakil Wali
Kota Madiun Inda Raya Ayu Miko Saputri. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam kasus ini pihak terlapornya adalah Kepala Dinas
Kominfo Kota Madiun Noor Aflah. Laporan itu dilayangkan pihak Inda Raya pada
Sabtu, 22 Juli 2023.

 

Injih (iya) dari hasil gelar perkara dihentikan
penyidikannya karena locus delicti (tempat terjadinya dugaan tindak pidana) ada
di Makassar,” tulis Kasatreskrim Polres Madiun Kota AKP Sujarno saat
dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, Jumat, 15 September 2023. 

 

Heru Prasetyo, kuasa hukum Inda Raya mengamini terbitnya
surat pemberhentian perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) dari kepolisian
tertanggal 12 September 2023. Di dalamnya menyebutkan bahwa perkara yang
diadukan Inda Raya tidak dapat ditindaklajuti ke tahap penyidikan.

 

Salah satu pertimbangannya karena saat kejadian, pihak
terlapor berada di Kota Makassar. Maka, sesuai Pasal 84 KUHP pengadilan yang
berwenang untuk mengadili perkara tersebut adalah Pengadilan Makassar.

 

“(Saat pihak terlapor) mengunggah locus delicti-nya di
Makassar Sehingga Polres Madiun Kota tidak berhak menangani. Hal ini aneh,”
ujar Heru kepada wartawan.

 

Menurut dia, keanehan langkah penyidik polisi karena kasus
di dunia maya dapat dilaporkan di mana saja. “Kalau mengunggahnya di New York,
apakah juga harus melapor ke New York,” ucap dia.

 

Meski demikian, pihak Inda Raya tetap berupaya menempuh
jalur lain untuk memperkarakan kasus tersebut. “(Laporan) bisa ditarik ke Polda
(Jawa Timur) atau ke Makassar. Kalau alasannya itu (locus delicti di Makassar),
ya lucu,” kata Heru.

 

Sementara itu, kasus ini bermula dari perdebatan yang
berlangsung di media sosial. Awalnya, Inda Raya mengunggah fotonya yang sedang
mengenakan kebaya di akun Facebook dan Instagram pribadinya. Ia didampingi sang
suami, R.Bagus Adhitama yang mengenakan beskap.

 

Pemakaian pakaian adat lantaran mereka berada dalam acara
nikah masal bertajuk ‘Madioen Mantu’ dalam rangkaian HUT ke-105 Kota Madiun,
Sabtu, 8 Juli 2023.  Di akun instagram
pribadinya @indaraya menulis keterangan tentang alasan tidak adanya foto
dirinya dalam suatu acara. “Karna banyak yang nanya kenapa gak ada foto saya di
“sana”, inilah jawabnya….”

 

Unggahan itu diirespon sejumlah warganet. Salah satunya
adalah Kepala Dinas Kominfo Kota Madiun Noor Aflah melalui akun instagramnya
@nooraflah. Perdebatan pun terjadi.

 

Melalui komentarnya, @nooraflah menyatakan Inda Raya perlu
memahami posisinya sebagai wawali yang dinilai sudah melampaui batas
kewenangan. Bahkan, hal itu sudah disampaikan beberapa waktu lalu. “Sejak tahun
pertama saya sdh mengingatkan njenengan akan posisi wawali secara protokoler.
Monggo dibaca2 aturan terkait kedudukan wawali,” tulis  akun @nooraflah. (ofi)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sambut Suran Agung 2026, TMJI Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Panjatkan Doa bagi Bangsa
Diduga Tersangkut Truk Tebu ODOL, Kabel Listrik Putus Picu Pengendara Motor Tewas
Diduga Sempat Ditelantarkan, Bayi Laki-laki Ditemukan di Dekat Jembatan Ring Road Kota Madiun
Konvoi Berujung Rusuh, Sembilan Pemuda Diperiksa Usai Aksi Lempari Rumah Warga di Kota Madiun
Viral di Medsos, Video Atap Ruang Kuliah Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun Ambrol Saat Hujan Deras
Polisi Dalami Insiden Bocah Jatuh di RS Hermina Madiun, Dugaan Kelalaian Diselidiki
SBMR Kecam Aksi May Day di Monas, Soroti Nasib Ojol dan PKL di Madiun
Insiden Fatal Bocah Jatuh dari Lantai 3 RS Hermina Madiun, Polisi Lakukan Penyelidikan 

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:33 WIB

Seru! Forkopimcam Jiwan Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Argentina vs Mesir

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:24 WIB

Purnomo Hadi Resmi Nahkodai PKB Madiun, Muhtarom Serah Terimakan Aset

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:32 WIB

Sepasma Jadi Ruang Curhat UMKM, Bincang Ekraf Dorong Lahirnya One Village One Creative Hub

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:48 WIB

Ziarahi Makam Para Bupati Terdahulu, Bupati Hari Wuryanto: Jangan Pernah Lupakan Jasa Leluhur

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:16 WIB

Wow! Bola Resmi Piala Dunia 2026 Ternyata Dibuat di Kabupaten Madiun 

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:09 WIB

Jawab Sorotan 7 Fraksi DPRD, Bupati Madiun Tegaskan SILPA Rp210,9 Miliar Berasal dari Surplus Pendapatan dan Efisiensi Belanja

Senin, 29 Juni 2026 - 17:34 WIB

Hadir Lindungi Hak Anak, Kejari Kabupaten Madiun Daftarkan Penetapan Perwalian Dua Anak 

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:01 WIB

SiLPA Rp210,9 Miliar Jadi Sorotan, 7 Fraksi DPRD Minta Pemkab Madiun Beri Penjelasan

Berita Terbaru