Peringati HPSN, Pemkab Madiun dan Segenap Elemen Masyarakat Tanda Tangani Komitmen Peduli Pengurangan Penggunaan Plastik

- Editorial Team

Kamis, 22 Februari 2024 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan penandatangan komitmen bersama peduli pengurangan penggunaan plastik yang dilakukan oleh berbagai pihak mulai DLH bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lain, pengurus bank sampah, elemen masyarakat, hingga pelajar.

Penandatangan komitmen dilaksanakan di lapangan Desa Ngampel, Kecamatan Mejayan pada Rabu (21/2/2024). Tak hanya itu, bermacam produk hasil olahan dari sampah juga dipamerkan dalam acara tersebut.

Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Madiun Sodik Hery Purnomo menuturkan, sampah bisa menjadi masalah tetapi juga bisa menjadi berkah. Manakala tidak ditangani dengan baik, maka sampah akan menjadi masalah. Namun, jika sampah dikelola dengan benar, akan menjadi berkah karena bisa menjadi pendapatan tambahan hasil pemasaran berbagai barang bernilai dari bahan sampah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sampah menjadi masalah kalau tidak dikelola dengan baik. Tetapi jika masalah sampah dipegang orang-orang yang hebat, yang mempunyai kemampuan, punya kepedulian, maka sampah bisa  menjadi keberkahan, kuncinya kreatifitas,” terang Sodik.

Mantan Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan ini menambahkan, Pemkab Madiun sangat peduli dengan pengelolaan sampah. Pasalnya, setiap hari ada 10-40 ton sampah di Kabupaten Madiun, baik sampah rumah tangga maupun sampah medis. Sedangkan, saat ini hanya ada satu TPA (Tempat Pembuangan Akhir) di Kabupaten Madiun.

Baca juga: Mati Gaya

Karena itu, pemerintah hadir menjadi motivator menggerakkan masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan menstimulus kreatifitas masyarakat untuk mengolah sampah menjadi barang yang jauh lebih bernilai daripada awalnya.

“Sampah jangan sampai ke depan menjadi permasalahan. Kita harus persiapkan dari hulu sampai hilirnya mulai dari rumah tangga sampai di TPA dan jangan sampai berhenti di TPA tapi bagaimana kita olah menjadi barang-barang yang lebih produktif lagi,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun Muhamad Zahrowi menambahkan, pengelolaan sampah yang ada saat ini bisa dikatakan belum maksimal. Namun, Pemkab Madiun sudah ada regulasi mulai Peraturan Daerah (Perda) pelestarian lingkungan hidup, Perda pengelolaan sampah hingga petunjuk teknis berupa Peraturan Bupati (Perbup) tentang pengurangan penggunaan plastik dan styrofoam, serta dan Perbup tentang pengelolaan sampah di desa/kelurahan.

“Dari sisi regulasi sudah klir, ke depan dengan munculnya regulasi ada bentuk kepedulian mulai dari hulu (rumah tangga) yang nanti di bawah naungan desa kemudian diperkuat dengan program-program lingkungan hidup dan pengelolaan sampah melalui perencanaan APBDes.

Langkah konkret yang akan dilakukan adalah dengan mengadakan sosialisasi dan edukasi secara massif tentang betapa pentingnya kepedulian terhadap sampah seperti pemilahan sampah mulai hulu (rumah tangga) yang akan memudahkan proses daur ulang sampah plastik atau yang lainnya yang memiliki nilai ekonomi.

Baca juga: Dugaan Korupsi Kolam Renang Mangkrak di Madiun Masuk Penyidikan Jaksa

Zahrowi berharap, dengan lengkapnya sarana dan prasarana pengelolaan sampah, maka permasalahan sampah cukup selesai di tingkat tempat penampungan sementara (TPS) atau TPS3R (Reduce, Reuse, Recycle) dimana dilakukan pemilahan, daur ulang dan pemanfaatan, sehingga yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) adalah residu yang volumenya lebih kecil.

“Kalau tidak ada keterlibatan semua pihak termasuk pemerintahan desa, mau disiapin TPA berapapun tidak akan menyelesaikan masalah sampah, karena perkembangan sampah seiring dengan pertambahan jumlah penduduk,” jelas Zahrowi.

Untuk diketahui bahwa peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2024 mengangkat tema “Atasi Sampah Plastik dengan Cara Produktif”.

HPSN diperingati setiap tanggal 21 Februari. Melansir berbagai sumber, latar belakang peringatan HPSN karena pada tahun 2005, TPA Leuwigajah di Cimahi, Jawa Barat mengalami longsor gundukan sampah.

Kejadian ini memicu tragedi yang disebabkan oleh ledakan gas metana dari tumpukan sampah. Longsor tersebut menimbun dua permukiman, yaitu Kampung Cilimus dan Kampung Pojok yang berjarak sekitar 1 km dari TPA Leuwigajah, serta menewaskan 157 orang. (ant/red/adv)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pasca OTT KPK, Wali Kota Madiun Maidi Diperiksa Sembilan Jam di Polres Madiun
Wali Kota Madiun Maidi Terjaring OTT KPK 
Ini Daftar Delapan Sepeda Motor yang Terperosok ke Telaga Sarangan 
8 Sepeda Motor Wisatawan Terperosok ke Telaga Sarangan Akibat Jalan Longsor
115 Kali Sosialisasi Digelar, KAI Daop 7 Madiun Klaim Tekan Risiko Kecelakaan Perlintasan
Mobil Tabrak Palang Pintu KA di Kedunggalar, KAI Tegaskan Disiplin Berlalu Lintas
Pesta Tahun Baru Berujung Maut di Kota Madiun, Pemuda 19 Tahun Tewas Diduga Ditusuk Rekannya
Camat Madiun Minta Maaf, Akui Belum Pernah Baca Buku Reset Indonesia 

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 19:20 WIB

Ini Daftar Delapan Sepeda Motor yang Terperosok ke Telaga Sarangan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:37 WIB

8 Sepeda Motor Wisatawan Terperosok ke Telaga Sarangan Akibat Jalan Longsor

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:49 WIB

Bobol Toko Emas Rp1 Miliar, Komplotan Spesialis Lintas Kota Diringkus Kurang dari 24 Jam

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:05 WIB

Motor Raib di Penitipan, Pelaku Ternyata Remaja 15 Tahun

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:44 WIB

Siap Amankan Nataru, Polres Magetan Gelar Apel Gabungan Operasi Lilin Semeru 

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:25 WIB

Pastikan Stok dan Harga Sembako Jelang Nataru Aman, Pemkab Magetan Sidak Pasar dan SPBU

Selasa, 11 November 2025 - 13:39 WIB

Tebing Longsor di Poncol Magetan Tewaskan Satu Warga, Jalur Genilangit–Gonggang Sempat Tertutup Total

Rabu, 5 November 2025 - 17:01 WIB

Berawal Utang Piutang hingga Tanah Beralih Nama, Sengketa Keluarga di Magetan Bergulir ke Pengadilan

Berita Terbaru

Kota Madiun

Wali Kota Madiun Maidi Terjaring OTT KPK 

Senin, 19 Jan 2026 - 16:15 WIB