Dugaan Korupsi Kolam Renang Mangkrak di Madiun Masuk Penyidikan Jaksa

- Editorial Team

Jumat, 23 Februari 2024 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolam renang yang pembangunannya menggunakan keuangan negara di Dusun Mundu, Desa/Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, Jawa Timur mangkrak. Foto: Nofika D.Nugroho/Neumedia.id

Kolam renang yang pembangunannya menggunakan keuangan negara di Dusun Mundu, Desa/Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, Jawa Timur mangkrak. Foto: Nofika D.Nugroho/Neumedia.id

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun, Jawa Timur meningkatkan status penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dua kolam renang dari status penyelidikan ke penyidikan.

Dua kolam renang yang pembangunannya menelan keuangan negara lebih dari Rp 1,5 miliar itu berada di kawasan Pasar Mundu, Desa/Kecamatan Gemarang dan Desa Sukosari, Kecamatan Dagangan.

Kepala Kejari Kabupaten Madiun Oktario Hartawan Achmad mengatakan bahwa peningkatan status penanganan kasus ini setelah tim penyelidik tindak pidana korupsi memaparkan perkembangan penanganannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah ekspos perkembangan penanganan, kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan,” ujarnya,  Kamis (22/2/2024).

Sebanyak 41 orang telah diperiksa oleh tim penyelidik. Mereka terdiri dari 20 orang terkait proyek kolam renang di Desa Gemarang dan 21 orang terkait proyek kolam renang di Desa Sukosari.

Meskipun sudah dalam tahap penyidikan, belum ada tersangka yang ditetapkan. Tim penyidik akan terus mendalami keterangan dari 41 orang tersebut dengan memanggil saksi-saksi yang terkait.

Pemanggilan saksi-saksi ini direncanakan akan dilakukan dalam waktu dekat. Identitas saksi yang akan dipanggil belum diungkapkan.

Baca juga: Timbul Tenggelam Beras Program SPHP di Pasaran Madiun

Kasus ini naik ke tahap penyidikan setelah tim Kejaksaan menemukan indikasi dugaan korupsi dalam pembangunan dua kolam renang tersebut. Hingga saat ini, dua kolam renang tersebut tidak dimanfaatkan warga meskipun sudah menggunakan dana desa dan bantuan keuangan khusus.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun telah memanggil berbagai pihak terkait proyek tersebut, mulai dari pelaksana proyek hingga aparat pemerintah desa.

Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa proyek pembangunan kolam renang di Desa Gemarang menggunakan anggaran hingga Rp 931 juta, sementara kolam renang di Desa Sukosari didanai sebesar Rp 600 juta. (ant/ofi)

Facebook Comments Box

Editor : Nofika D.Nugroho

Berita Terkait

Puluhan Siswa SDN 02 Kanigoro Mual hingga Muntah Usai Santap MBG, Sejumlah Guru Ikut Dilarikan ke Fasilitas Kesehatan
Berantas Rokok Ilegal, Petugas Gabungan Sisir Toko hingga Warung di Sirapan dan Dimong
Sesosok Mayat Ditemukan Membusuk di Bawah Jembatan Reksogati Ring Road Kota Madiun
Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan Barang Bukti 21 Perkara
Kejari Kabupaten Madiun Kawal Penetapan Wali Dua Anak di Bawah Umur, Pastikan Hak Hukum Anak Terlindungi
Sambut Suran Agung 2026, TMJI Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Panjatkan Doa bagi Bangsa
Diduga Tersangkut Truk Tebu ODOL, Kabel Listrik Putus Picu Pengendara Motor Tewas
Diduga Sempat Ditelantarkan, Bayi Laki-laki Ditemukan di Dekat Jembatan Ring Road Kota Madiun

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:49 WIB

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir

Kamis, 17 September 2026 - 08:05 WIB

Pesilat Madiun Mengguncang Belanda, Bawa Nama Kampung Pesilat ke Panggung Dunia

Rabu, 16 September 2026 - 16:12 WIB

3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 15:28 WIB

DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas

Rabu, 16 September 2026 - 12:06 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, Pemkab Madiun Sediakan 33 Layanan, Jalan Putus hingga RTLH Jadi Sasaran Pembenahan 

Jumat, 4 September 2026 - 17:04 WIB

Jangan Asal Serahkan Anak, Pemkab Madiun Ingatkan Risiko Adopsi Tanpa Prosedur Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Bupati Madiun Sampaikan Jawaban PU Fraksi, DPRD Dalami P-APBD 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Mokondo, Kenalan Lewat Aplikasi Pertemanan Ujung-ujungnya Bawa Kabur Kalung Emas Rp8,5 Juta Milik Perempuan yang Baru Dikenalnya 

Berita Terbaru