MADIUN, NEUMEDIA.ID – Program pemasaran produk hasil produksi SMKN 3 Kota Madiun, Jawa Timur mendapat sorotan dari sejumlah wali murid sekolah tersebut.
Pemicunya, ada oknum guru yang diduga melakukan pemaksaan kepada siswa untuk membeli sejumlah barang dari sekolah sebelum akhirnya dijual kembali.
Rentang harga pembelian produk berupa cairan pembersih lantai dan sabun dipatok antara Rp50 ribu hingga Rp100 ribu.
Oleh oknum guru, hal tersebut diwajibkan dengan sistim pembayaran kontan atau cash. Apabila tidak menaatinya, maka siswa diancam tidak mendapatkan nilai sebelum melunasi uang pembelian produk.
“Kalau tidak mau beli, nanti rapor-nya tidak dikasih nilai. Tidak ditandatangani sama guru itu,” ujar salah seorang wali murid yang mewanti-wanti agar identitasnya tidak disebutkan, Senin (29/1/2024).
Dugaan pemaksaan yang terkesan oleh oknum guru tersebut membuat sejumlah wali murid keberatan Apalagi, kondisi ekonomi sedang lesu dan harus ditambah beban membayar sejumlah produk hasil produksi sekolah untuk dipasarkan.
Masih menurut wali murid yang enggan disebut namanya, hal itu tidak ada korelasinya dengan kelas jurusan yang diambil anaknya.
“Kalau anak saya jurusan sekolahnya pemasaran mungkin bisa saya maklumi. Lha ini kan sekolah jurusan Kimia, masak disuruh beli barang seperti itu? Ya, menurut saya aneh,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala SMKN 3 Kota Madiun Sunardi Achmad belum banyak memberikan komentar tentang polemik tersebut. Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, ia memberikan balasan agar menemui Titik Yuliani, salah seorang guru di sekolah tersebut untuk konfirmasi.
Berdasarkan arahan dari Sunardi, wartawan menanyakannya kepada Titik terkait permasalahan tersebut. “Kami memang meminta siswa untuk memasarkan produk yang ada, kalau memang siswa tidak punya uang bisa kok bon (utang) barang dahulu,” katanya saat ditemui di sekolah, Selasa (30/1/2024).
Namun, saat ditanya tentang oknum guru yang mengancam tidak akan memberikan nilai kepada siswa yang belum melunasi, membeli, dan memasarkan barang, Titik berkilah.
Dia meminta menanyakannya langsung kepada kepala sekolah.”Itu bukan wewenang saya, biar nanti pak kepala sekolah saja yang jawab,” ujarnya. (ant/ofi)






