Oknum Guru SMKN 3 Kota Madiun Diduga Paksa Siswa Beli Lalu Pasarkan Produk Sekolah

- Editorial Team

Selasa, 30 Januari 2024 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung SMKN 3 Kota Madiun. Foto: Neumedia.id

Gedung SMKN 3 Kota Madiun. Foto: Neumedia.id

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Program pemasaran produk hasil produksi SMKN 3 Kota Madiun, Jawa Timur mendapat sorotan dari sejumlah wali murid sekolah tersebut.

Pemicunya, ada oknum guru yang diduga melakukan pemaksaan kepada siswa untuk membeli sejumlah barang dari sekolah sebelum akhirnya dijual kembali.

Rentang harga pembelian produk berupa cairan pembersih lantai dan sabun dipatok antara Rp50 ribu hingga Rp100 ribu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh oknum guru, hal tersebut diwajibkan dengan sistim pembayaran kontan atau cash. Apabila tidak menaatinya, maka siswa diancam tidak mendapatkan nilai sebelum melunasi uang pembelian produk.

“Kalau tidak mau beli, nanti rapor-nya tidak dikasih nilai. Tidak ditandatangani sama guru itu,” ujar salah seorang wali murid yang mewanti-wanti agar identitasnya tidak disebutkan, Senin (29/1/2024).

Dugaan pemaksaan yang terkesan oleh oknum guru tersebut membuat sejumlah wali murid keberatan Apalagi, kondisi ekonomi sedang lesu dan harus ditambah beban membayar sejumlah produk hasil produksi sekolah untuk dipasarkan.

Masih menurut wali murid yang enggan disebut namanya, hal itu tidak ada korelasinya dengan kelas jurusan yang diambil anaknya.

“Kalau anak saya jurusan sekolahnya pemasaran mungkin bisa saya maklumi. Lha ini kan sekolah jurusan Kimia, masak disuruh beli barang seperti itu? Ya, menurut saya aneh,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala SMKN 3 Kota Madiun Sunardi Achmad belum banyak memberikan komentar tentang polemik tersebut. Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, ia memberikan balasan agar menemui Titik Yuliani, salah seorang guru di sekolah tersebut untuk konfirmasi.

Berdasarkan arahan dari Sunardi, wartawan menanyakannya kepada Titik terkait permasalahan tersebut. “Kami memang meminta siswa untuk memasarkan produk yang ada, kalau memang siswa tidak punya uang bisa kok bon (utang) barang dahulu,” katanya saat ditemui di sekolah, Selasa (30/1/2024).

Namun, saat ditanya tentang oknum guru yang mengancam tidak akan memberikan nilai kepada siswa yang belum melunasi, membeli, dan memasarkan barang, Titik berkilah.

Dia meminta menanyakannya langsung kepada kepala sekolah.”Itu bukan wewenang saya, biar nanti pak kepala sekolah saja yang jawab,” ujarnya. (ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Puluhan Siswa SDN 02 Kanigoro Mual hingga Muntah Usai Santap MBG, Sejumlah Guru Ikut Dilarikan ke Fasilitas Kesehatan
Sesosok Mayat Ditemukan Membusuk di Bawah Jembatan Reksogati Ring Road Kota Madiun
Kejari Kabupaten Madiun Kawal Penetapan Wali Dua Anak di Bawah Umur, Pastikan Hak Hukum Anak Terlindungi
Sambut Suran Agung 2026, TMJI Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Panjatkan Doa bagi Bangsa
Diduga Tersangkut Truk Tebu ODOL, Kabel Listrik Putus Picu Pengendara Motor Tewas
Diduga Sempat Ditelantarkan, Bayi Laki-laki Ditemukan di Dekat Jembatan Ring Road Kota Madiun
Konvoi Berujung Rusuh, Sembilan Pemuda Diperiksa Usai Aksi Lempari Rumah Warga di Kota Madiun
Viral di Medsos, Video Atap Ruang Kuliah Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun Ambrol Saat Hujan Deras

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 15:27 WIB

Rokok Rp190,67 Juta Tak Dibayar, Warga Wonoasri Madiun Jadi Tersangka

Kamis, 24 September 2026 - 14:56 WIB

Imigrasi Madiun Sediakan Layanan Khusus untuk Calon Jemaah Haji 

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WIB

Dua Tim Madiun Tancap Gas di SVL 2026, SMAN 2 Mejayan dan MAN 2 Kota Madiun Lolos Babak Utama

Kamis, 17 September 2026 - 12:49 WIB

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir

Rabu, 16 September 2026 - 16:12 WIB

3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 15:28 WIB

DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas

Rabu, 16 September 2026 - 12:30 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, PLN Nyalakan Listrik Gratis untuk Warga

Rabu, 16 September 2026 - 12:06 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, Pemkab Madiun Sediakan 33 Layanan, Jalan Putus hingga RTLH Jadi Sasaran Pembenahan 

Berita Terbaru