MADIUN, NEUMEDIA.ID – Selain dikeluhkan sejumlah pedagang karena tidak adanya saluran pembuangan air, Pasar Kawak Kota Madiun, Jawa Timur yang rampung direvitalisasi juga dikritik kalangan aktivis.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menuding perencanaan renovasi pasar di Jalan Kutai itu asal-asalan. “Sangat disayangkan dengan anggaran Rp2,5 miliar, perencanaan rehab Pasar Kawak kurang bagus. Terutama, terkait sanitasi dan drainase,” kata Sekjen MAKI Komaryono, Selasa (23/1/2024).
Menurutnya, dengan alokasi dana sebanyak itu dari APBD 2023 seharusnya perbaikan sudah mencakup sanitasi dan drainase. Namun, nyatanya fasilitas itu tidak tersedia hingga proyek rampung dan diresmikan pada Desember lalu.
Akibatnya, sebagian pedagang maupun pembeli di los daging ayam dan ikan merasa risih. Salah satu penyebabnya, air sisa cucian dari komoditas jualan tersebut tidak terbuang melalui saluran khusus. Hingga akhirnya, aroma tak sedap menyeruak di lokasi berjualan.
“Perencanaan itu seharusnya dimatangkan, jangan sampai setelah direhab masih harus membuatkan saluran pembuangan air yang nantinya bisa mengganggu kenyamanan pedagang dan pembeli,” tambahnya.
Komaryono juga menyerukan agar aparat penegak hukum, termasuk Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk mengambil sikap terhadap perencanaan rehab Pasar Kawak.
Kritik ini muncul di tengah fokus MAKI terhadap proyek-proyek pembangunan yang diduga sarat dengan korupsi. Indikasi penyimpangan keuangan negara itu termasuk proyek Daerah Aliran Sungai DAS (DAS) Ampal di Balikpapan, Kalimantan Timur dan Fiber Teknologi Nusantara (FTN) di Jawa Timur.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah pedagang di Pasar Kawak Kota Madiun mengeluhkan ketidaknyamanan berdagang, terutama di los daging dan ikan, karena tidak adanya saluran pembuangan air.
Proyek rehab Pasar Kawak diharapkan dapat meningkatkan aktivitas jual-beli dan menghidupkan kembali roda perekonomian di pasar tradisional tersebut. Dana sekitar Rp2,5 miliar telah dialokasikan dari APBD Kota Madiun tahun 2023 untuk renovasi pasar tersebut. (ant/ofi)






