MAKI Bentuk Tim Investigasi Soroti Dugaan Ketidaknetralan Sejumlah Kades dan ASN dalam Pilkada Kabupaten Madiun

- Editorial Team

Jumat, 25 Oktober 2024 - 06:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal MAKI, Komaryono.

Sekretaris Jenderal MAKI, Komaryono.

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyoroti dugaan ketidaknetralan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa (Kades) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Madiun 2024.

MAKI mendesak agar ASN dan kepala desa menjaga sikap netral selama proses pilkada berlangsung.

Sekretaris Jenderal MAKI, Komaryono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk tim investigasi menyusul adanya laporan terkait beberapa Kades yang diduga tidak netral dan telah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Madiun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada indikasi bahwa beberapa kepala desa tidak netral dalam proses pilkada kali ini. Kami akan menyelidiki lebih lanjut alasan di balik ketidaknetralan tersebut,” ujar Komaryono pada Kamis (24/10/2024).

Selain itu, Komaryono juga mempertanyakan netralitas ASN, mengingat para Kades berada di bawah koordinasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). “Kami juga mempertanyakan netralitas ASN, karena kepala desa bernaung di bawah PMD,” tambahnya.

Tak hanya itu, MAKI turut menyoroti potensi penyalahgunaan anggaran desa yang bisa saja digunakan untuk kepentingan politik dalam pilkada.

Menurut Komaryono, ada dua sumber utama anggaran desa, yakni Dana Desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Bupati, yang patut diawasi penggunaannya.

“Kami tengah menelusuri apakah ada penyalahgunaan anggaran desa, baik dari Dana Desa maupun BKK Bupati. Apakah anggaran tersebut benar-benar digunakan sesuai peruntukannya?” kata Komaryono.

Saat ini, investigasi masih berjalan untuk menelusuri potensi penyelewengan penggunaan anggaran BKK Bupati. Jika ditemukan bukti penyimpangan, MAKI berkomitmen akan membawa kasus ini ke ranah hukum, terutama terkait tindak pidana korupsi.

“Jika terbukti ada penyimpangan anggaran desa maupun BKK, kami tidak akan segan-segan melaporkannya sebagai tindak pidana korupsi,” tegas Komaryono. (ant/red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Tersangkut Truk Tebu ODOL, Kabel Listrik Putus Picu Pengendara Motor Tewas
Diduga Sempat Ditelantarkan, Bayi Laki-laki Ditemukan di Dekat Jembatan Ring Road Kota Madiun
Konvoi Berujung Rusuh, Sembilan Pemuda Diperiksa Usai Aksi Lempari Rumah Warga di Kota Madiun
Viral di Medsos, Video Atap Ruang Kuliah Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun Ambrol Saat Hujan Deras
Polisi Dalami Insiden Bocah Jatuh di RS Hermina Madiun, Dugaan Kelalaian Diselidiki
SBMR Kecam Aksi May Day di Monas, Soroti Nasib Ojol dan PKL di Madiun
Insiden Fatal Bocah Jatuh dari Lantai 3 RS Hermina Madiun, Polisi Lakukan Penyelidikan 
Belasan Siswa SDN di Kota Madiun Alami Gejala Keracunan, Diduga Usai Santap Menu MBG

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:30 WIB

PKB Madiun Punya Nahkoda Baru, dr. Purnomo Hadi Terpilih Jadi Calon Ketua Definitif

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:08 WIB

Tak Terkalahkan di Fase Grup, Sparta Pena FC Melenggang ke Perempat Final Kapolres Madiun Cup 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:19 WIB

Bahana Bersahaja di Bangunsari, Pemkab Madiun Bedah Tiga Rumah Tidak Layak Huni

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:48 WIB

Hadapi Bank Jatim, Sparta Pena Siapkan Strategi Khusus, Manajer : Pokoknya Ada 

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:59 WIB

Diduga Tersangkut Truk Tebu ODOL, Kabel Listrik Putus Picu Pengendara Motor Tewas

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:57 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Madiun Gelar Turnamen Olahraga Antar Instansi dan Stakeholder 

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:56 WIB

BRI Madiun dan ASABRI Bekali Pra Purnatugas TNI-Polri Hadapi Masa Pensiun Produktif

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:28 WIB

AgenBRILink BRI Madiun Tembus Pelosok Desa, Permudah Transaksi Keuangan Warga

Berita Terbaru