Kopi Bercampur Sianida Renggut Nyawa Seorang Pelajar di Pacitan

- Editorial Team

Jumat, 2 Februari 2024 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ayu Vindi Antika (26), tersangka kasus pembunuhan berencana menggunakan racun sianida saat digelandang anggota Polres Pacitan. Foto: Ist

Ayu Vindi Antika (26), tersangka kasus pembunuhan berencana menggunakan racun sianida saat digelandang anggota Polres Pacitan. Foto: Ist

PACITAN, NEUMEDIA.ID – Kematian akibat sianida dialami MRS (14), remaja di Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Penyebab kematian karena senyawa kimia ini berhasil disimpulkan polisi dalam rentang hampir sebulan pascakematian korban pada Jumat (5/1/2024).

Hingga akhirnya, hasil penyelidikan dengan metode Scientific Crime Investigation termasuk pembongkaran makam MRS itu dirilis di Mapolres Pacitan, Kamis (1/2/2024).

“Dari hasil sisa kopi yang diminum oleh korban dengan pemeriksaan hasil ekshumasi (bongkar makam), sampel bagian tubuh yang dicek Labfor itu adalah identik mengandung racun sianida.” jelas Kapolres AKBP Agung Nugroho saat pers rilis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Orang yang diduga menuang sianida ke gelas berisi kopi adalah Ayu Vindi Antika (26), tetangga korban. Tindakan ini dipicu rasa sakit hati kepada orang tua korban. Hal ini setelah pencurian tabungan milik keluarga MRS yang dilakukan Ayu terbongkar.

Kejadian itu juga telah dilaporkan kepada polisi. Karena malu dan sakit hati, Ayu berencana mencelakai keluarga korban dengan racun agar kabar dari aksi pencurian yang dilakukannya tidak tersebar.

“Tersangka berniat meracuni keluarga korban, namun kopi beracun diminum MRS,” ujar Agung kepada wartawan.

Adapun racun sianida yang ditaburkan Ayu ke gelas berisi kopi dibeli secara online. Hal ini berdasarkan histori telepon seluler tersangka yang diamankan polisi.

“Kami tetapkan Ayu Vindi sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana dengan cara memberi racun sianida,” kata Kapolres Pacitan.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 340 dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana diancam dengan hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun penjara. (*/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KAI Daop 7 Madiun Rayakan Hari Batik Nasional dengan Fashion Show di Kereta dan Stasiun
Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun Tolak Permohonan Ganti Kelamin 
Gubernur Khofifah Borong Tomat Rp4.000/Kg, Imbau Kepala Daerah Ikut Beli dari Petani 
Satpol PP Madiun Razia Miras dan Prostitusi, 11 Perempuan Diamankan, 3 Positif HIV
Viral Pria Pamer Alat Kelamin di Madiun, Polisi Gerak Cepat Ungkap Terduga Pelaku
Bupati Madiun Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung di Kecamatan Dagangan
HUT ke-80, KAI Daop 7 Madiun Umumkan Sejumlah Program Promo Tiket
Angin Kencang Terjang Madiun, Puluhan Rumah Rusak Tertimpa Pohon

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:37 WIB

Sadarestuwati Salurkan Bantuan PIP kepada Dua SD di Mejayan: Ingatkan Orang Tua Tak Salahgunakan Dana

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:07 WIB

Wujudkan Kabupaten Madiun Bersahaja, Pemkab Mantapkan Tata Kelola Pemerintahan Lewat Workshop GRC 2025

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:18 WIB

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar di Jalur Talun–Garum

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:04 WIB

Harga Tomat Anjlok, Pemkab Madiun Siapkan Skema Serapan Panen Petani Kare

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:12 WIB

Tomat, Si Merah Segar dengan Segudang Manfaat untuk Tubuh

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:14 WIB

Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun Tolak Permohonan Ganti Kelamin 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:58 WIB

Stigma Madiun PKI Salah Besar, Bupati: Kami Justru Korban Pemberontakan 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:12 WIB

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp227 Juta untuk Pesantren dan Panti Asuhan

Berita Terbaru

Jawa Timur

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar di Jalur Talun–Garum

Selasa, 7 Okt 2025 - 20:18 WIB

Tomat, salah satu buah yang kaya manfaat bagi manusia. Sumber Foto : pixabay.com

Gaya Hidup

Tomat, Si Merah Segar dengan Segudang Manfaat untuk Tubuh

Kamis, 2 Okt 2025 - 23:12 WIB