Ihsan Dipecat Dari PDI Perjuangan, Keanggotaannya di DPRD Segera Diganti

- Editorial Team

Rabu, 25 Oktober 2023 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Madiun, Rabu (25/10/2023) sore.

NEUMEDIA.ID, MADIUN – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) resmi memberhentikan atau memecat Ihsan Abdurrahman Siddiq dari keanggotaan partai politik tersebut. 

Posisi Ihsan sebagai anggota DPRD Kota Madiun periode 2019-2024 juga segera diganti melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW). 
Pemecatan Ihsan itu tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan nomor 908/KPTS/DPP/X/2023 yang ditandangani Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, tanggal 12 Oktober 2023. 
Terkait hal tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Madiun Anton Kusumo saat dikonfirmasi tidak menampik bahwa pihaknya juga sudah menerima surat keputusan dari DPP tersebut. 
“Kami menerima surat tersebut pada Jumat 13 Oktober 2023 jam setengah 7 malam,” kata Anton Kusumo, Rabu (25/10/2023). 
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Anton Kusumo.
Anton menjelaskan, berdasarkan surat tersebut, pemecatan Ihsan merupakan akumulasi dari evaluasi yang dilakukan di internal partai terhadap para kader. Terutama yang duduk sebagai anggota legislatif dan pengurus partai politik tersebut. 
Namun, yang bersangkutan tidak mengindahkan instruksi DPP PDI Perjuangan terkait tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota DPRD. 
“Isi surat keputusan itu, dasar pemecatan karena yang bersangkutan tidak melakukan kewajiban kontribusi secara rutin kepada partai, tidak disiplin dalam kehadiran rapat-rapat anggota dewan maupun rapat partai, tidak disiplin ikut kegiatan partai, serta melakukan tindakan yang merugikan nama baik dan citra partai di mata masyarakat, yaitu pernah terjaring operasi tangkap tangan balap liar di ringroad Kota Madiun tahun 2020 lalu saat wabah Covid-19,” Anton menjelaskan.
 
Bahkan, lanjutnya, akibat tertangkap tangan balap liar, yang bersangkutan juga sudah pernah mendapatkan peringatan keras dan terakhir dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Timur. 
“Atas keterlibatannya dalam balap liar, DPD PDI Perjuangan Jawa Timur memberikan keputusan peringatan keras dan terakhir di bulan Juni 2020 kepada yang bersangkutan (Ihsan.red),” tandasnya. 
Sementara, hingga berita ini ditulis, Ihsan belum memberikan tanggapan terkait pemecatan dirinya dari PDI Perjuangan. Pesan singkat yang dikirimkan neumedia.id juga belum dibalas. (ant/ofi/red)
Facebook Comments Box

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Fuso Dipo Madiun Pererat Kemitraan Lewat Buka Puasa Bersama Pelanggan
Belasan Pelaku Balap Liar di Pilangkenceng Dipanggil Bersama Orang Tua dan Diberi Pembinaan 
MBG di SDN Kota Madiun Ini Dipertanyakan, Anggaran Rp10 Ribu per Porsi Dinilai Tak Sejalan dengan Menu
Insiden Maut di Rel Ganda Bancong, Daop 7 Klaim Tak Ada Kelalaian KAI dan Petugas Perlintasan dari Dishub Madiun
Terekam CCTV, Pria di Madiun Tewas Tertemper KA Jayakarta Diduga Sengaja Masuk Rel
Gempa Pacitan, 11 Kereta Api di Daop 7 Madiun Sempat Dihentikan Operasi
Longsor Galian Tanah di Magetan Tewaskan Pekerja, Polisi Lakukan Olah TKP
Tolak Pilkada Tidak Langsung, DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Tegaskan Sikap Tegak Lurus Konstitusi

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 12:54 WIB

Satlantas Polres Madiun Sediakan Playground dan Bengkel Gratis di Pos Pelayanan untuk Pemudik

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:38 WIB

Pembiasaan Sholawat Pagi di SDN Krokeh, Ciptakan Siswa Tenang Belajar dan Santun Bersikap

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:40 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Dorong Percepatan Reaktivasi 26 Ribu Peserta PBI JK

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:39 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Gelar Paripurna, Agenda Penyampaian Nota Bupati atas LKPJ TA 2025

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:34 WIB

Dua Raperda Disahkan, DPRD–Bupati Madiun Siapkan Iklim Investasi dan Perkuat Perlindungan Pasar Rakyat

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:46 WIB

Dinkes Kabupaten Madiun Tanggapi Sorotan Praktisi PBJ, Tegaskan Perencanaan Masih Berproses

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:35 WIB

MBG di SDN Kota Madiun Ini Dipertanyakan, Anggaran Rp10 Ribu per Porsi Dinilai Tak Sejalan dengan Menu

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:08 WIB

PBJ Dinkes Kabupaten Madiun Disorot, Potensi Temuan Audit hingga Pidana Mengemuka

Berita Terbaru