Dua Raperda Resmi Disahkan, Ketua DPRD Madiun: Harus Segera Dijalankan!

- Editorial Team

Senin, 24 Maret 2025 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Madiun.

Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Madiun.

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non APBD resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Madiun dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Madiun, Senin (24/3/2025).

Dua Perda tersebut adalah Perda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun dan Perda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono.

Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, menegaskan bahwa Perda yang telah disahkan harus segera dijalankan agar tidak sekadar menjadi aturan tanpa implementasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perda ini memerlukan waktu hampir dua tahun hingga akhirnya selesai. Setelah disepakati, tentu harus segera dijalankan. Jangan sampai Perda hanya dibuat tanpa implementasi,” ujar Fery usai rapat paripurna.

Ia juga menyoroti pentingnya Perda tentang PPNS dalam meningkatkan kedisiplinan ASN di Kabupaten Madiun serta Perda Ketenagakerjaan yang diharapkan dapat melindungi tenaga kerja lokal seiring meningkatnya investasi di daerah tersebut.

“Kabupaten Madiun, terutama Caruban, akan menjadi incaran investor. Jangan sampai tenaga kerja dari luar daerah yang lebih banyak terserap. Perda ini menjadi payung hukum agar investor juga memiliki pedoman dalam merekrut tenaga kerja lokal,” tegasnya.

Bupati Madiun, Hari Wuryanto didampingi Wabup dr. Purnomo Hadi (kanan) dan Sekda Tontro Pahlawanto.

Sementara itu, Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menyatakan bahwa kedua perda ini akan segera ditindaklanjuti dengan peraturan bupati (Perbup) agar dapat segera diimplementasikan.

“Kan sudah diputuskan, kita tinggal mengimplementasikan. Nah, supaya bisa kita jalankan, perlu Perda dan Perbup. Insya Allah segera kita tindak lanjuti agar bisa dimanfaatkan. Kita memang butuh ini untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai,” kata Bupati yang akrab disapa Hariwur.

Dengan disahkannya dua Perda ini, diharapkan tata kelola pemerintahan dan ketenagakerjaan di Kabupaten Madiun semakin tertata serta memberi manfaat bagi masyarakat dan dunia usaha. (ant/red/adv)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KAI Daop 7 Madiun Rayakan Hari Batik Nasional dengan Fashion Show di Kereta dan Stasiun
Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun Tolak Permohonan Ganti Kelamin 
Gubernur Khofifah Borong Tomat Rp4.000/Kg, Imbau Kepala Daerah Ikut Beli dari Petani 
Satpol PP Madiun Razia Miras dan Prostitusi, 11 Perempuan Diamankan, 3 Positif HIV
Viral Pria Pamer Alat Kelamin di Madiun, Polisi Gerak Cepat Ungkap Terduga Pelaku
Bupati Madiun Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung di Kecamatan Dagangan
HUT ke-80, KAI Daop 7 Madiun Umumkan Sejumlah Program Promo Tiket
Angin Kencang Terjang Madiun, Puluhan Rumah Rusak Tertimpa Pohon

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:37 WIB

Sadarestuwati Salurkan Bantuan PIP kepada Dua SD di Mejayan: Ingatkan Orang Tua Tak Salahgunakan Dana

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:07 WIB

Wujudkan Kabupaten Madiun Bersahaja, Pemkab Mantapkan Tata Kelola Pemerintahan Lewat Workshop GRC 2025

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:18 WIB

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar di Jalur Talun–Garum

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:04 WIB

Harga Tomat Anjlok, Pemkab Madiun Siapkan Skema Serapan Panen Petani Kare

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:12 WIB

Tomat, Si Merah Segar dengan Segudang Manfaat untuk Tubuh

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:14 WIB

Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun Tolak Permohonan Ganti Kelamin 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:58 WIB

Stigma Madiun PKI Salah Besar, Bupati: Kami Justru Korban Pemberontakan 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:12 WIB

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp227 Juta untuk Pesantren dan Panti Asuhan

Berita Terbaru

Jawa Timur

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar di Jalur Talun–Garum

Selasa, 7 Okt 2025 - 20:18 WIB

Tomat, salah satu buah yang kaya manfaat bagi manusia. Sumber Foto : pixabay.com

Gaya Hidup

Tomat, Si Merah Segar dengan Segudang Manfaat untuk Tubuh

Kamis, 2 Okt 2025 - 23:12 WIB