Dua Raperda Resmi Disahkan, Ketua DPRD Madiun: Harus Segera Dijalankan!

- Editorial Team

Senin, 24 Maret 2025 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Madiun.

Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Madiun.

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non APBD resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Madiun dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Madiun, Senin (24/3/2025).

Dua Perda tersebut adalah Perda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun dan Perda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono.

Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, menegaskan bahwa Perda yang telah disahkan harus segera dijalankan agar tidak sekadar menjadi aturan tanpa implementasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perda ini memerlukan waktu hampir dua tahun hingga akhirnya selesai. Setelah disepakati, tentu harus segera dijalankan. Jangan sampai Perda hanya dibuat tanpa implementasi,” ujar Fery usai rapat paripurna.

Ia juga menyoroti pentingnya Perda tentang PPNS dalam meningkatkan kedisiplinan ASN di Kabupaten Madiun serta Perda Ketenagakerjaan yang diharapkan dapat melindungi tenaga kerja lokal seiring meningkatnya investasi di daerah tersebut.

“Kabupaten Madiun, terutama Caruban, akan menjadi incaran investor. Jangan sampai tenaga kerja dari luar daerah yang lebih banyak terserap. Perda ini menjadi payung hukum agar investor juga memiliki pedoman dalam merekrut tenaga kerja lokal,” tegasnya.

Bupati Madiun, Hari Wuryanto didampingi Wabup dr. Purnomo Hadi (kanan) dan Sekda Tontro Pahlawanto.

Sementara itu, Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menyatakan bahwa kedua perda ini akan segera ditindaklanjuti dengan peraturan bupati (Perbup) agar dapat segera diimplementasikan.

“Kan sudah diputuskan, kita tinggal mengimplementasikan. Nah, supaya bisa kita jalankan, perlu Perda dan Perbup. Insya Allah segera kita tindak lanjuti agar bisa dimanfaatkan. Kita memang butuh ini untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai,” kata Bupati yang akrab disapa Hariwur.

Dengan disahkannya dua Perda ini, diharapkan tata kelola pemerintahan dan ketenagakerjaan di Kabupaten Madiun semakin tertata serta memberi manfaat bagi masyarakat dan dunia usaha. (ant/red/adv)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Fuso Dipo Madiun Pererat Kemitraan Lewat Buka Puasa Bersama Pelanggan
Belasan Pelaku Balap Liar di Pilangkenceng Dipanggil Bersama Orang Tua dan Diberi Pembinaan 
MBG di SDN Kota Madiun Ini Dipertanyakan, Anggaran Rp10 Ribu per Porsi Dinilai Tak Sejalan dengan Menu
Insiden Maut di Rel Ganda Bancong, Daop 7 Klaim Tak Ada Kelalaian KAI dan Petugas Perlintasan dari Dishub Madiun
Terekam CCTV, Pria di Madiun Tewas Tertemper KA Jayakarta Diduga Sengaja Masuk Rel
Gempa Pacitan, 11 Kereta Api di Daop 7 Madiun Sempat Dihentikan Operasi
Longsor Galian Tanah di Magetan Tewaskan Pekerja, Polisi Lakukan Olah TKP
Pohon Tumbang Lumpuhkan Jalur Sarangan–Cemorosewu, Polisi, BPBD, dan Warga Bergerak Cepat Buka Akses

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 12:54 WIB

Satlantas Polres Madiun Sediakan Playground dan Bengkel Gratis di Pos Pelayanan untuk Pemudik

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:38 WIB

Pembiasaan Sholawat Pagi di SDN Krokeh, Ciptakan Siswa Tenang Belajar dan Santun Bersikap

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:40 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Dorong Percepatan Reaktivasi 26 Ribu Peserta PBI JK

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:39 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Gelar Paripurna, Agenda Penyampaian Nota Bupati atas LKPJ TA 2025

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:34 WIB

Dua Raperda Disahkan, DPRD–Bupati Madiun Siapkan Iklim Investasi dan Perkuat Perlindungan Pasar Rakyat

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:46 WIB

Dinkes Kabupaten Madiun Tanggapi Sorotan Praktisi PBJ, Tegaskan Perencanaan Masih Berproses

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:35 WIB

MBG di SDN Kota Madiun Ini Dipertanyakan, Anggaran Rp10 Ribu per Porsi Dinilai Tak Sejalan dengan Menu

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:08 WIB

PBJ Dinkes Kabupaten Madiun Disorot, Potensi Temuan Audit hingga Pidana Mengemuka

Berita Terbaru