Dishub Kabupaten Madiun Tertibkan Kabel Fiber Optik Ilegal di Tiang APJ

- Editorial Team

Rabu, 12 Februari 2025 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dishub Kabupaten Madiun tertibkan kabel fiber optik ilegal yang menggantung di tiang APJ KPBU.

Dishub Kabupaten Madiun tertibkan kabel fiber optik ilegal yang menggantung di tiang APJ KPBU.

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Madiun menertibkan kabel fiber optik ilegal yang menggantung di tiang Alat Penerangan Jalan (APJ) berbasis Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), Rabu (12/2/2025). Langkah ini dilakukan setelah ditemukan banyak kabel telekomunikasi tanpa izin yang memanfaatkan tiang APJ secara ilegal di tiga ruas jalan.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishub Kabupaten Madiun, Rena Meta Wardhani, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari hasil monitoring dan evaluasi (monev) rutin yang dilakukan setiap bulan. Selain kabel ilegal, petugas juga menemukan berbagai materi promosi, seperti poster iklan dan baliho, yang dipasang sembarangan di tiang APJ.

“Kami juga menerima aduan dari masyarakat terkait keberadaan kabel ini yang dianggap mengganggu. Di beberapa titik, bahkan ada tiang APJ yang tertarik hingga sedikit miring akibat beban kabel, yang tentu saja berisiko terhadap fungsi penerangan jalan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Rena, mayoritas kabel yang ditemukan di tiang APJ adalah kabel fiber optik atau jaringan Wi-Fi. Banyak pengusaha internet yang belum memiliki tiang sendiri, sehingga mereka memilih untuk memanfaatkan tiang APJ tanpa izin resmi.

“Jika hanya sekadar melewati atau menempel sedikit, biasanya masih bisa ditoleransi. Namun, jika sudah ada perangkat seperti kotak server atau repeater yang dipasang langsung di tiang APJ, maka akan kami tertibkan,” tegasnya.

Ia juga mengakui bahwa hingga kini belum ada Peraturan Daerah (Perda) yang secara spesifik mengatur pemanfaatan tiang APJ oleh penyedia layanan internet. Namun, Pemkab Madiun tengah menggodok regulasi terkait untuk memberikan kepastian hukum.

“Saat ini memang belum ada aturan yang mengharuskan izin ke Dishub untuk pemasangan kabel fiber optik. Ke depan, regulasi ini akan diatur lebih jelas, apakah nantinya akan diberlakukan sistem sewa, retribusi, atau kebijakan lain. Saat ini, regulasi tersebut masih dalam proses pembahasan oleh para pemangku kebijakan,” jelasnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, penertiban dilakukan di tiga ruas jalan di Kecamatan Saradan, yakni Sukorejo, Tulung, dan Sumberbendo, dengan total panjang sekitar 10 kilometer. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Dishub untuk menata utilitas jalan agar lebih tertib dan aman bagi masyarakat. (*/ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Puluhan Siswa SDN 02 Kanigoro Mual hingga Muntah Usai Santap MBG, Sejumlah Guru Ikut Dilarikan ke Fasilitas Kesehatan
Sesosok Mayat Ditemukan Membusuk di Bawah Jembatan Reksogati Ring Road Kota Madiun
Kejari Kabupaten Madiun Kawal Penetapan Wali Dua Anak di Bawah Umur, Pastikan Hak Hukum Anak Terlindungi
Sambut Suran Agung 2026, TMJI Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Panjatkan Doa bagi Bangsa
Diduga Tersangkut Truk Tebu ODOL, Kabel Listrik Putus Picu Pengendara Motor Tewas
Diduga Sempat Ditelantarkan, Bayi Laki-laki Ditemukan di Dekat Jembatan Ring Road Kota Madiun
Konvoi Berujung Rusuh, Sembilan Pemuda Diperiksa Usai Aksi Lempari Rumah Warga di Kota Madiun
Viral di Medsos, Video Atap Ruang Kuliah Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun Ambrol Saat Hujan Deras

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 12:52 WIB

BTPN Syariah Buka Peluang Karier di Madiun, Sasar Generasi Muda Jadi Bankir Pemberdaya

Kamis, 24 September 2026 - 15:27 WIB

Rokok Rp190,67 Juta Tak Dibayar, Warga Wonoasri Madiun Jadi Tersangka

Kamis, 17 September 2026 - 12:49 WIB

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir

Kamis, 17 September 2026 - 08:05 WIB

Pesilat Madiun Mengguncang Belanda, Bawa Nama Kampung Pesilat ke Panggung Dunia

Rabu, 16 September 2026 - 16:12 WIB

3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 15:28 WIB

DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas

Rabu, 16 September 2026 - 12:30 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, PLN Nyalakan Listrik Gratis untuk Warga

Rabu, 16 September 2026 - 12:06 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, Pemkab Madiun Sediakan 33 Layanan, Jalan Putus hingga RTLH Jadi Sasaran Pembenahan 

Berita Terbaru