Dinilai Tidak Becus Bekerja, Modin Desa Pojok Dituntut Mundur

- Editorial Team

Kamis, 7 September 2023 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi unjuk rasa di depan Kantor Kecamatan Kawedanan, Rabu (6/9/2023) tuntut Modin Desa Pojok mundur dari jabatannya.

NEUMEDIA.ID, MAGETAN – Kasi Pelayanan (Modin) Desa Pojok, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan atas nama Bobby Amanda Arif dituntut mundur dari jabatannya. Ia dinilai tidak becus menjalankan tugasnya sebagai salah satu perangkat desa. 

Tuntutan itu disampaikan melalui aksi unjuk rasa di depan Kantor Kecamatan Kawedanan, Rabu (6/9/2023). Selain melakukan orasi para demonstran membawa poster berisi penolakan terhadap Bobi. Adapun isinya, seperti : 
‘Desane Pojok Modine Pekok. Lurah dan kroninya harus tanggung jawab dunia akhira. Ora iso ngaji lan nduga kok lulus dadi modin. Aku arep takok nyogok duwit pira’.
Menurut warga, Bobi dianggap tidak mempunyai pengetahuan merawat jenazah, seperti tata cara memandikan jenazah dan mengafani. Selain itu, tidak bisa membacakan doa bagi jenazah. 
“Mbah Modin juga tidak bisa memimpin doa saat ada selamatan atau kenduri,” ujar Sukarno, salah satu warga Desa Pojok, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan.
Salah satu spanduk yang dibentangkan massa pengunjuk rasa.

Dalam kesempatan itu, para pengunjuk rasa diterima oleh Forkopimca Kawedanan dan Kepala Desa Pojok. Beberapa perwakilan warga melakukan mediasi dengan Kades Pojok dan Forkopimca Kawedanan di gedung pertemuan Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Setelah dilakukan mediasi, Bobby Amanda Arif membuat surat pernyataan bermaterai yang diketahui Kades dan warga Desa Pojok sebagai saksi. 
Salah satu poin-nya, apabila yang bersangkutan tidak bisa bisa menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya akan mengundurkan diri secara sukarela. Ini terhitung dalam waktu 30 hari setelah surat pernyataan diteken. 
Dalam kesempatan itu, Ketua BPD Pojok Sukarno mempertanyakan proses seleksi pengisian perangkat Desa Pojok yang dinilai tidak transparan. Dia mengaku selaku BPD tidak diajak koordinasi oleh Pemdes dan otoritas waktu diambil alih langsung oleh Kades mulai dari pembentukan panitia hingga pelantikan.
“Perlu dipertanyakan, bagaimana peserta yang ternyata tidak memiliki kemampuan keagamaan dapat lolos dan dilantik sebagai Modin,” ungkapnya.
Sementara itu, Camat Kawedanan, Ari Budi menyampaikan dengan adanya hasil kesepakatan bersama berupa surat pernyataan dari Kasi Pelayanan atau Modin Desa Pojok, diharapkan bisa diterima oleh semua pihak hingga batas waktu yang telah disepakati.
“Saya sampaikan terimakasih untuk seluruh warga Desa Pojok yang telah hadir untuk menyampaikan aspirasinya dengan damai dan tertib. Dan semoga hasil kesepakatan hari ini bisa diterima oleh semua pihak nantinya,” tutur Camat Kawedanan.
Untuk diketahui, Bobi, berhasil menjadi Kasi Pelayanan di Desa Pojok setelah mengikuti seleksi dan ujian dengan mengalahkan tiga calon lainnya. 
Namun, setelah 100 hari atau 3 bulan kerja, Kasi Pelayanan ini tidak bisa menjalankan sebagaimana tugasnya sesuai tupoksi.
Warga Desa Pojok, juga mencurigai proses seleksi pengisian perangkat Kasi Pelayanan Desa Pojok yang tidak melibatkan lembaga desa setempat. 
Ada dugaan terjadi praktik suap yang melibatkan panitia, perangkat desa hingga calon terpilih lolos seleksi dan dilantik sebagai Modin Desa Pojok. (*/ant/ofi)
Facebook Comments Box

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Jelang Musim Tanam, Petrokimia Gresik Siapkan 31 Ribu Ton Pupuk Subsidi untuk Madiun Raya
Puluhan Siswa SDN 02 Kanigoro Mual hingga Muntah Usai Santap MBG, Sejumlah Guru Ikut Dilarikan ke Fasilitas Kesehatan
Sesosok Mayat Ditemukan Membusuk di Bawah Jembatan Reksogati Ring Road Kota Madiun
Kejari Kabupaten Madiun Kawal Penetapan Wali Dua Anak di Bawah Umur, Pastikan Hak Hukum Anak Terlindungi
Sambut Suran Agung 2026, TMJI Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Panjatkan Doa bagi Bangsa
Diduga Tersangkut Truk Tebu ODOL, Kabel Listrik Putus Picu Pengendara Motor Tewas
Diduga Sempat Ditelantarkan, Bayi Laki-laki Ditemukan di Dekat Jembatan Ring Road Kota Madiun
Konvoi Berujung Rusuh, Sembilan Pemuda Diperiksa Usai Aksi Lempari Rumah Warga di Kota Madiun

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:46 WIB

DPRD Madiun Soroti Jalan Rusak, Dorong APBD 2027 Prioritaskan Infrastruktur

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:55 WIB

Damkar Kabupaten Madiun dan Yon TP 532 Unjuk Kesigapan Tangani Situasi Darurat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:54 WIB

Stok Pupuk Bersubsidi Madiun Raya Capai 31.267 Ton, Pupuk Indonesia Dorong Pemakaian Petroganik

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:58 WIB

Hari Kesakitan Pancasila, Bupati Madiun Tegaskan Madiun adalah Korban Kebiadaban PKI, Bukan Pelaku 

Minggu, 27 September 2026 - 14:28 WIB

Satlantas Polres Madiun Sabet Juara 1 Nasional Pelaporan Data Kecelakaan Lalu Lintas

Jumat, 25 September 2026 - 12:52 WIB

BTPN Syariah Buka Peluang Karier di Madiun, Sasar Generasi Muda Jadi Bankir Pemberdaya

Kamis, 24 September 2026 - 15:27 WIB

Rokok Rp190,67 Juta Tak Dibayar, Warga Wonoasri Madiun Jadi Tersangka

Kamis, 24 September 2026 - 14:56 WIB

Imigrasi Madiun Sediakan Layanan Khusus untuk Calon Jemaah Haji 

Berita Terbaru