Dinilai Tidak Becus Bekerja, Modin Desa Pojok Dituntut Mundur

- Editorial Team

Kamis, 7 September 2023 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi unjuk rasa di depan Kantor Kecamatan Kawedanan, Rabu (6/9/2023) tuntut Modin Desa Pojok mundur dari jabatannya.

NEUMEDIA.ID, MAGETAN – Kasi Pelayanan (Modin) Desa Pojok, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan atas nama Bobby Amanda Arif dituntut mundur dari jabatannya. Ia dinilai tidak becus menjalankan tugasnya sebagai salah satu perangkat desa. 

Tuntutan itu disampaikan melalui aksi unjuk rasa di depan Kantor Kecamatan Kawedanan, Rabu (6/9/2023). Selain melakukan orasi para demonstran membawa poster berisi penolakan terhadap Bobi. Adapun isinya, seperti : 
‘Desane Pojok Modine Pekok. Lurah dan kroninya harus tanggung jawab dunia akhira. Ora iso ngaji lan nduga kok lulus dadi modin. Aku arep takok nyogok duwit pira’.
Menurut warga, Bobi dianggap tidak mempunyai pengetahuan merawat jenazah, seperti tata cara memandikan jenazah dan mengafani. Selain itu, tidak bisa membacakan doa bagi jenazah. 
“Mbah Modin juga tidak bisa memimpin doa saat ada selamatan atau kenduri,” ujar Sukarno, salah satu warga Desa Pojok, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan.
Salah satu spanduk yang dibentangkan massa pengunjuk rasa.

Dalam kesempatan itu, para pengunjuk rasa diterima oleh Forkopimca Kawedanan dan Kepala Desa Pojok. Beberapa perwakilan warga melakukan mediasi dengan Kades Pojok dan Forkopimca Kawedanan di gedung pertemuan Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Setelah dilakukan mediasi, Bobby Amanda Arif membuat surat pernyataan bermaterai yang diketahui Kades dan warga Desa Pojok sebagai saksi. 
Salah satu poin-nya, apabila yang bersangkutan tidak bisa bisa menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya akan mengundurkan diri secara sukarela. Ini terhitung dalam waktu 30 hari setelah surat pernyataan diteken. 
Dalam kesempatan itu, Ketua BPD Pojok Sukarno mempertanyakan proses seleksi pengisian perangkat Desa Pojok yang dinilai tidak transparan. Dia mengaku selaku BPD tidak diajak koordinasi oleh Pemdes dan otoritas waktu diambil alih langsung oleh Kades mulai dari pembentukan panitia hingga pelantikan.
“Perlu dipertanyakan, bagaimana peserta yang ternyata tidak memiliki kemampuan keagamaan dapat lolos dan dilantik sebagai Modin,” ungkapnya.
Sementara itu, Camat Kawedanan, Ari Budi menyampaikan dengan adanya hasil kesepakatan bersama berupa surat pernyataan dari Kasi Pelayanan atau Modin Desa Pojok, diharapkan bisa diterima oleh semua pihak hingga batas waktu yang telah disepakati.
“Saya sampaikan terimakasih untuk seluruh warga Desa Pojok yang telah hadir untuk menyampaikan aspirasinya dengan damai dan tertib. Dan semoga hasil kesepakatan hari ini bisa diterima oleh semua pihak nantinya,” tutur Camat Kawedanan.
Untuk diketahui, Bobi, berhasil menjadi Kasi Pelayanan di Desa Pojok setelah mengikuti seleksi dan ujian dengan mengalahkan tiga calon lainnya. 
Namun, setelah 100 hari atau 3 bulan kerja, Kasi Pelayanan ini tidak bisa menjalankan sebagaimana tugasnya sesuai tupoksi.
Warga Desa Pojok, juga mencurigai proses seleksi pengisian perangkat Kasi Pelayanan Desa Pojok yang tidak melibatkan lembaga desa setempat. 
Ada dugaan terjadi praktik suap yang melibatkan panitia, perangkat desa hingga calon terpilih lolos seleksi dan dilantik sebagai Modin Desa Pojok. (*/ant/ofi)
Facebook Comments Box

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Gempa Pacitan, 11 Kereta Api di Daop 7 Madiun Sempat Dihentikan Operasi
Longsor Galian Tanah di Magetan Tewaskan Pekerja, Polisi Lakukan Olah TKP
Pohon Tumbang Lumpuhkan Jalur Sarangan–Cemorosewu, Polisi, BPBD, dan Warga Bergerak Cepat Buka Akses
Pasca OTT KPK, Wali Kota Madiun Maidi Diperiksa Sembilan Jam di Polres Madiun
Wali Kota Madiun Maidi Terjaring OTT KPK 
Ini Daftar Delapan Sepeda Motor yang Terperosok ke Telaga Sarangan 
8 Sepeda Motor Wisatawan Terperosok ke Telaga Sarangan Akibat Jalan Longsor
115 Kali Sosialisasi Digelar, KAI Daop 7 Madiun Klaim Tekan Risiko Kecelakaan Perlintasan

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:36 WIB

Bupati Madiun Tegaskan Kampung Pesilat Jadi Pilar Budaya, Keamanan, dan Prestasi Daerah

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:34 WIB

Hadiri Wayangan HUT ke-53 PDI Perjuangan, Ini Pesan Bupati Madiun Untuk Masyarakat 

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:52 WIB

Dua Raperda Non-APBD Disahkan, DPRD–Bupati Madiun Perkuat Modal dan Payung Hukum BPR

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:33 WIB

Bupati Madiun Resmikan Jembatan Klumutan, Lancarkan Akses Jalan Masyarakat dan Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:00 WIB

Open Turnamen Lomba Drumband Bupati Cup 2026 di Madiun Diikuti Ratusan Pelajar

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:45 WIB

Bentuk Siswa Cerdas dan Berakhlak, SDN Bangunsari 01 Dolopo Andalkan Program SETER CERI

Kamis, 22 Januari 2026 - 20:04 WIB

Satlantas Polres Madiun Dorong Percepatan Perbaikan Ruas Jalan Surabaya-Madiun

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:02 WIB

Bahana Bersahaja 2026 Perdana Digelar di Desa Karangrejo, Pertanian hingga UMKM Jadi Fokus Pengembangan

Berita Terbaru