Dianggap ‘Hora Umum’, Tarif Parkir dan Sewa Lapak di Acara Pengajian Viral di Media Sosial 

- Editorial Team

Kamis, 1 Agustus 2024 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bendahara sekaligus Sekretaris Panitia Acara Pengajian, Vicky Aditia (kaus merah) memberikan klarifikasi kepada awak media terkait viral posting tarif parkir dan sewa lapak di acara pengajian, Kamis (1/8/2024).

Bendahara sekaligus Sekretaris Panitia Acara Pengajian, Vicky Aditia (kaus merah) memberikan klarifikasi kepada awak media terkait viral posting tarif parkir dan sewa lapak di acara pengajian, Kamis (1/8/2024).

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Media sosial heboh dengan postingan surat edaran tentang acara pengajian di Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, yang akan digelar pada Selasa malam, 13 Agustus 2024.

Postingan tersebut menuai perhatian luas dan memicu pro dan kontra di kalangan warganet, terutama di Facebook.

Banyak netizen memprotes tarif parkir dan biaya sewa lapak yang dirasa memberatkan masyarakat dan pedagang. Tarif yang dipatok dalam surat edaran yang diposting itu dianggap ‘Hora Umum’ atau tidak seperti pada umumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat edaran tersebut, biaya untuk UMKM Pedagang Keliling sebesar Rp 50.000, UMKM Pedagang Kaki Lima Rp 40.000, parkir motor Rp 10.000, dan parkir mobil Rp 20.000.

Menanggapi viralnya surat edaran tersebut, Bendahara sekaligus Sekretaris Panitia Acara Pengajian, Vicky Aditia, menyatakan bahwa pihaknya akan mengkaji ulang tarif tersebut. Menurutnya, surat edaran yang diunggah di media sosial memberikan informasi yang tidak lengkap, sehingga terjadi kesalahpahaman.

“Postingan yang diunggah ini untuk pedagang di luar Desa Teguhan. Sedangkan pedagang desa setempat, ada penjelasannya yang tidak terekspos di media sosial,” jelas Vicky Aditia, dikonfirmasi di kantor Desa Teguhan, Kamis (1/8/2024).

Ia menambahkan bahwa biaya yang dipatok sudah mencakup kebersihan, air, dan listrik untuk berjualan, serta menjamin kenyamanan pelaku usaha. Mengenai tarif parkir, Vicky mengakui bahwa panitia masih baru dalam menggelar acara besar sehingga ada keterbatasan.

“Kami akan mengkaji ulang bersama pemerintah desa agar ke depan tidak menimbulkan masalah,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Kepala Desa Teguhan, Abdullah Albaiti, menyatakan akan mengumpulkan panitia untuk mengklarifikasi tarif parkir dan sewa lapak UMKM yang dinilai membebani masyarakat. “Kami akan mengklarifikasi apakah harganya bisa dikurangi atau tetap dengan pertimbangan tertentu,” ungkapnya.

Camat Jiwan, Raswiyanto, juga menekankan pentingnya peninjauan ulang tarif tersebut dan penyesuaian dengan kemampuan masyarakat. “Tolong dibahas lagi antara panitia dan pemerintah desa, supaya harga sesuai dan menguntungkan semua pihak,” tandasnya.

Dengan adanya rencana kajian ulang, diharapkan acara pengajian tetap berjalan lancar dan tidak menimbulkan polemik lebih lanjut di masyarakat. (ant)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Fuso Dipo Madiun Pererat Kemitraan Lewat Buka Puasa Bersama Pelanggan
Belasan Pelaku Balap Liar di Pilangkenceng Dipanggil Bersama Orang Tua dan Diberi Pembinaan 
MBG di SDN Kota Madiun Ini Dipertanyakan, Anggaran Rp10 Ribu per Porsi Dinilai Tak Sejalan dengan Menu
Insiden Maut di Rel Ganda Bancong, Daop 7 Klaim Tak Ada Kelalaian KAI dan Petugas Perlintasan dari Dishub Madiun
Terekam CCTV, Pria di Madiun Tewas Tertemper KA Jayakarta Diduga Sengaja Masuk Rel
Gempa Pacitan, 11 Kereta Api di Daop 7 Madiun Sempat Dihentikan Operasi
Longsor Galian Tanah di Magetan Tewaskan Pekerja, Polisi Lakukan Olah TKP
Pohon Tumbang Lumpuhkan Jalur Sarangan–Cemorosewu, Polisi, BPBD, dan Warga Bergerak Cepat Buka Akses

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 12:54 WIB

Satlantas Polres Madiun Sediakan Playground dan Bengkel Gratis di Pos Pelayanan untuk Pemudik

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:38 WIB

Pembiasaan Sholawat Pagi di SDN Krokeh, Ciptakan Siswa Tenang Belajar dan Santun Bersikap

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:40 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Dorong Percepatan Reaktivasi 26 Ribu Peserta PBI JK

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:39 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Gelar Paripurna, Agenda Penyampaian Nota Bupati atas LKPJ TA 2025

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:34 WIB

Dua Raperda Disahkan, DPRD–Bupati Madiun Siapkan Iklim Investasi dan Perkuat Perlindungan Pasar Rakyat

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:46 WIB

Dinkes Kabupaten Madiun Tanggapi Sorotan Praktisi PBJ, Tegaskan Perencanaan Masih Berproses

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:35 WIB

MBG di SDN Kota Madiun Ini Dipertanyakan, Anggaran Rp10 Ribu per Porsi Dinilai Tak Sejalan dengan Menu

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:08 WIB

PBJ Dinkes Kabupaten Madiun Disorot, Potensi Temuan Audit hingga Pidana Mengemuka

Berita Terbaru