KAI Daop 7 Madiun Tertibkan Aset di Jalan Anggrek untuk Pengembangan Stasiun

- Editorial Team

Selasa, 10 Juni 2025 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADIUN, NEUMEDIA.ID — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun melakukan penertiban aset di Jalan Anggrek, Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Selasa (10/6/2025).

Langkah ini dilakukan untuk mendukung pengembangan Stasiun Madiun serta peningkatan kualitas pelayanan bagi pelanggan kereta api.

Penertiban mencakup 29 unit Rumah Perusahaan (RPR) dan 21 bangunan non-RPR di atas lahan seluas 3.144 meter persegi, dengan nilai aset mencapai Rp6,32 miliar. Dari total tersebut, hanya delapan unit yang memiliki kontrak aktif, sementara sisanya berstatus backlog atau tidak memiliki kontrak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Vice President Daop 7 Madiun, Suharjono, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari program penataan dan pemanfaatan aset negara secara optimal.

“Penertiban ini bukan semata-mata pengosongan lahan, tapi bagian dari strategi jangka panjang KAI untuk meningkatkan pelayanan. Kawasan ini akan digunakan untuk relokasi ekspedisi dan penataan kantor teknis, serta pengembangan fasilitas seperti ruang tunggu, toilet, dan aksesibilitas pelanggan. Semua ini demi memberikan kenyamanan dan keamanan maksimal bagi masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa proses penertiban telah melalui tahapan persuasif sejak awal tahun 2025, mulai dari pemetaan, sosialisasi ke warga dan Forkopimcam, hingga penyampaian pemberitahuan resmi.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari pemerintah daerah, BPN, TNI, Polri, dan masyarakat setempat. Kolaborasi ini penting agar penertiban berjalan tertib dan sesuai aturan hukum. Kami berharap pengelolaan aset ini bisa menjadi contoh transparansi dan tanggung jawab dalam memanfaatkan aset negara,” pungkas Suharjono. (ant/red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dua Raperda Strategis Disetujui untuk Perkuat Tata Kelola BPR dan Aset Daerah
PA Fraksi dalam Pengambilan Keputusan Raperda APBD 2026, Ketua DPRD : Semua Kritik Demi Kemaslahatan Kota Madiun
KPK Geledah Rumah Mewah di Kota Madiun, Segel Rubicon, BMW, dan Puluhan Sepeda Premium
Kenalan Via Medsos, Diajak Menginap di Hotel, Motor dan HP Raib Saat Tidur
DPRD Kota Madiun Gelar Paripurna Penyampaian PU Fraksi-Fraksi atas Raperda APBD 2026
Empat Raperda Disepakati, DPRD dan Pemkot Madiun Tegaskan Komitmen Kepastian Hukum
KAI Daop 7 Madiun Imbau Warga Jaga Fasilitas Transportasi Publik 
KAI Buka Rekrutmen Eksternal 2025 untuk Lulusan SLTA hingga S1, Catat Jadwalnya! 

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:29 WIB

Bupati Madiun Kirim Empat Truk Bantuan untuk Korban Bencana Aceh dan Sumatera

Senin, 8 Desember 2025 - 13:33 WIB

Bupati Kukuhkan Karang Taruna Kabupaten Madiun 2025–2030, Tekankan Peran Pemuda Kawal Data Bantuan Sosial

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:00 WIB

Sore di Kabupaten 2025 Sukses, GPKP Mantap Jadi Pusat Kegiatan Pesilat dan Kreativitas Warga Madiun

Senin, 1 Desember 2025 - 14:03 WIB

Kepala Dispendukcapil Sigit Budiarto Ditunjuk Jadi Plt Sekda, Bupati Madiun Pastikan Pemerintahan Tetap Stabil

Kamis, 27 November 2025 - 13:59 WIB

BST di Desa Muneng: Aspirasi Warga Mengalir, Pemkab Janji Tindaklanjuti

Rabu, 26 November 2025 - 21:20 WIB

APBD Kabupaten Madiun 2026 Disahkan, Fokus Pada Percepatan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat 

Jumat, 21 November 2025 - 19:03 WIB

Nasabah Loyal Asal Mejayan Raih Hadiah Utama Honda Brio dari Program Simarmas BPR Kabupaten Madiun

Kamis, 20 November 2025 - 13:40 WIB

PKBM Mawar Tampung Ratusan Warga Belajar, Jadi Pilihan Alternatif bagi Pelajar Putus Sekolah

Berita Terbaru

Madiun Raya

Jumali Terpilih Aklamasi Pimpin PWI Madiun Raya 2025–2028

Kamis, 4 Des 2025 - 17:54 WIB