MADIUN, NEUMEDIA.ID – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyelenggarakan seminar bertema “Legalitas Kuat dan Pengelolaan Aset PT KAI (Persero) yang Hebat” pada Kamis (24/7/2025). Kegiatan ini merupakan wujud komitmen PT KAI dalam mengelola dan mengoptimalkan aset negara secara profesional, transparan, dan produktif.
Sebagai perusahaan transportasi berbasis rel, PT KAI tidak hanya menyelenggarakan layanan angkutan penumpang dan barang, tetapi juga mengelola aset strategis berupa lahan dan bangunan, baik di dalam maupun di luar area stasiun. Aset-aset ini memiliki potensi besar untuk dikembangkan secara komersial, seperti penyewaan lahan usaha, ruang iklan, hingga pengembangan properti untuk pusat perbelanjaan, perkantoran, restoran, dan hotel.
“PT KAI memiliki aset-aset strategis, termasuk Rumah Perusahaan, yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan komersial dengan tetap menjunjung prinsip tata kelola yang baik dan sesuai regulasi,” ujar Suharjono, Vice President Daop 7 Madiun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aset-aset tersebut tersebar di wilayah kerja Daop 7 Madiun, mencakup Kabupaten/Kota Madiun, Nganjuk, Ponorogo, Kediri, Tulungagung, Blitar, dan Jombang.
Seminar ini juga menghadirkan dua narasumber ahli, yakni Dr. Harto Juwono, M.Hum., akademisi Universitas Sebelas Maret sekaligus sejarawan, serta Dr. Hamidi Masykur, dari Universitas Brawijaya.
Menurut Suharjono, tujuan utama seminar adalah memberikan pemahaman komprehensif kepada para pemangku kepentingan terkait aspek legalitas, sejarah kepemilikan aset, tata kelola pemanfaatan, serta pentingnya dokumentasi aset.
“Melalui forum ini, kami ingin membangun kesamaan pemahaman dengan seluruh stakeholder mengenai arah dan strategi pengelolaan aset KAI, khususnya di wilayah Daop 7, guna menciptakan sinergi dalam menjawab tantangan pengelolaan aset negara,” tambahnya.
Daop 7 Madiun menilai bahwa panjangnya sejarah perkeretaapian Indonesia menjadikan PT KAI sebagai pemilik aset strategis dengan kompleksitas hukum tinggi. Untuk itu, dibutuhkan kolaborasi lintas sektor—mulai dari pemerintah, penegak hukum, akademisi, hingga mitra usaha.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada para narasumber atas kontribusi dan perspektif yang dibagikan dalam seminar ini. Harapan kami, diskusi yang tercipta mampu melahirkan langkah konkret dalam menjaga dan mengoptimalkan aset PT KAI, sekaligus membuka peluang kolaborasi dengan mitra bisnis dan investor ke depan,” tutup Suharjono. (*/ant)