51 Hari di Awal 2024, Ada 90 Warga Magetan Terserang DBD

- Editorial Team

Selasa, 20 Februari 2024 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Dinkes Kabupaten Magetan, Jawa Timur melakukan fogging atau pengasapan di permukiman warga. Foto: Fatihah

Petugas Dinkes Kabupaten Magetan, Jawa Timur melakukan fogging atau pengasapan di permukiman warga. Foto: Fatihah

MAGETAN, NEUMEDIA.ID – Petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magetan, Jawa Timur mengintensifkan kegiatan fogging di sejumlah lokasi dengan sebaran Demam Berdarah Dengue (DBD).

Selama beberapa hari terakhir, pengasapan dengan bahan insektisida yang bertujuan membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit DBD dilakukan setiap hari.

“Sudah 30 kali kami melakukan fogging selama beberapa hari ini,” kata Sub Koordinator Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinkes Magetan Agoes Yudi Purnomo, Selasa (20/02/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, fogging bukan langkah utama dalam memberantas DBD. Sebab, hanya memberantas nyamuk dewasa dengan menyisakan jentik nyamuk yang masih bisa berkembang.

Meski begitu, pengasapan tetap dapat mengendalikan penularan penyakit akibat gigitan nyamuk Aedes aegypti.

Apalagi, jumlah penderita DBD di Magetan selama hampir dua bulan terakhir tercatat sebanyak 90 orang. Rinciannya, pada Januari lalu ada 47 kasus dan hingga 20 Februari 2024 terdapat 43 kasus DBD baru.

Agoes menjelaskan, tingkat sebaran DBD terbanyak dari puluhan kasus itu di wilayah Kecamatan Bendo. Kemudian disusul Kecamatan Magetan, Takeran, dan Maospati.

Adapun puluhan penderita DBD pada awal 2024 ini dinyatakan tidak menunjukkan gelaja yang parah. “Sejauh ini aman terkendali. Semoga ke depan, tidak ada yang gejalanya terlalu parah,” ujarnya.

Sebagai upaya pencegahan DBD, Agoes mengimbau kepada warga untuk aktif melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN).

Salah satu langkahnya melalui gerakan 3M (menguras tempat penampungan air, menutup tempat-tempat penampungan air, mendaur ulang berbagai barang yang berpotensi dijadikan tempat berkembang biak nyamuk Aedes aegypti).

Selain 3 M diatas yang dimaksud pada poin Plus, antara lain menanam tanaman yang dapat menangkal nyamuk, memeriksa tempat-tempat yang digunakan untuk penampungan air, emelihara ikan pemakan jentik nyamuk.

Kemudian, mnggunakan obat anti nyamuka di rumah, melakukan gotong royong untuk membersihkan lingkungan secara bersama. Juga, meletakkan pakaian yang telah digunakan dalam wadah yang tertutup.

Memberikan larvasida pada penampungan air yang susah untuk dikuras, memperbaiki saluran dan talang air yang tidak lancar, menaburkan abate di tempat penampungan air. (fat/ofi)

Facebook Comments Box

Editor : Nofika D.Nugroho

Berita Terkait

Sambut Suran Agung 2026, TMJI Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Panjatkan Doa bagi Bangsa
Diduga Tersangkut Truk Tebu ODOL, Kabel Listrik Putus Picu Pengendara Motor Tewas
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI Madiun Support Eleva Fun Run 2026
Diduga Sempat Ditelantarkan, Bayi Laki-laki Ditemukan di Dekat Jembatan Ring Road Kota Madiun
Konvoi Berujung Rusuh, Sembilan Pemuda Diperiksa Usai Aksi Lempari Rumah Warga di Kota Madiun
Viral di Medsos, Video Atap Ruang Kuliah Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun Ambrol Saat Hujan Deras
Polisi Dalami Insiden Bocah Jatuh di RS Hermina Madiun, Dugaan Kelalaian Diselidiki
SBMR Kecam Aksi May Day di Monas, Soroti Nasib Ojol dan PKL di Madiun

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:33 WIB

Seru! Forkopimcam Jiwan Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Argentina vs Mesir

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:24 WIB

Purnomo Hadi Resmi Nahkodai PKB Madiun, Muhtarom Serah Terimakan Aset

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:32 WIB

Sepasma Jadi Ruang Curhat UMKM, Bincang Ekraf Dorong Lahirnya One Village One Creative Hub

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:48 WIB

Ziarahi Makam Para Bupati Terdahulu, Bupati Hari Wuryanto: Jangan Pernah Lupakan Jasa Leluhur

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:16 WIB

Wow! Bola Resmi Piala Dunia 2026 Ternyata Dibuat di Kabupaten Madiun 

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:09 WIB

Jawab Sorotan 7 Fraksi DPRD, Bupati Madiun Tegaskan SILPA Rp210,9 Miliar Berasal dari Surplus Pendapatan dan Efisiensi Belanja

Senin, 29 Juni 2026 - 17:34 WIB

Hadir Lindungi Hak Anak, Kejari Kabupaten Madiun Daftarkan Penetapan Perwalian Dua Anak 

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:01 WIB

SiLPA Rp210,9 Miliar Jadi Sorotan, 7 Fraksi DPRD Minta Pemkab Madiun Beri Penjelasan

Berita Terbaru