Polisi Malang Ungkap Isu Begal yang Viral di Medsos

- Editorial Team

Selasa, 23 Januari 2024 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Malang Kota Kompol Danang Yudanto saat memberikan keterarangan pada wartawan. Foto: Ist

Kasat Reskrim Polres Malang Kota Kompol Danang Yudanto saat memberikan keterarangan pada wartawan. Foto: Ist

MALANG, NEUMEDIA.ID – Polresta Malang Kota merilis hasil penyelidikan terkait isu begal yang mencuat belakangan ini di Kota Malang.

Kasat Reskrim Polres Malang Kota Kompol Danang Yudanto memaparkan temuan mereka terkait peristiwa yang ramai diberitakan di media sosial.

Menurutnya, hasil penyelidikan melibatkan pengecekan CCTV di tempat kejadian. Pemeriksaan terhadap konten kreator yang mengunggah video dengan narasi Darurat Begal di Kota Malang”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 “Postingan konten kreator tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya,” ujar Kompol Danang, Senin (22/1/2024).

Pihak kepolisian mendatangi pembuat konten untuk klarifikasi. Hasilnya, pembuat konten tidak mengetahui kejadian secara langsung dan telah membuat klarifikasi baik dalam surat maupun video yang menyatakan bahwa informasinya tidak benar.

Salah satu informasi yang diklarifikasi adalah dugaan begal di SPBU Ranu Grati. Setelah penyelidikan lebih lanjut, ternyata informasi tersebut tidak benar dan sengaja dibuat untuk keperluan komunikasi pribadi.

“Kami juga melakukan pendalaman terkait info begal di depan Sekolahan Cor Jesu. CCTV di area tersebut tidak mendeteksi adanya pembegalan,” tambah Kompol Danang.

Dengan adanya berita begal yang meresahkan, Kasatreskrim Polres Malang Kota mengimbau masyarakat agar bijak dalam mengunggah konten di media sosial.

Serta mengingatkan untuk waspada dan mengurangi perjalanan malam hari dengan ditemani atau menggunakan moda transportasi yang aman.

M.Syukron yang disebut sebagai korban begal dalam pemberitaan di media sosial, mengklarifikasi bahwa dirinya tidak membuat konten terkait begal. Dia juga  tidak mengerti terkait ucapannya yang menjadi viral di media sosial.

Untuk menjaga kondusifitas wilayah menjelang Pemilu 2024, Kapolres Malang Kota melalui Kasat Reskrim Kompol Danang menegaskan kesiapannya untuk memberantas berita hoaks.

Pihak kepolisian terus memantau postingan di media sosial dan akan mengambil tindakan represif terhadap postingan hoaks yang dapat menimbulkan kepanikan dan tidak didukung bukti yang kuat.

“Pelaku atau pemilik akun yang menyebar hoaks akan dijerat dengan undang-undang ITE tentang penyebaran berita hoaks dan berita palsu ataupun narasi provokasi,” tegas Kompol Danang. (ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan Barang Bukti 21 Perkara
Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Kapolres Madiun Kota Imbau Perempuan Waspada Kenalan di Aplikasi
Tujuh Bulan Berlalu, Misteri Pembunuhan Perempuan Pemilik Warung di Saradan Akhirnya Terungkap, Polisi Ringkus Pelaku di Jawa Tengah 
Konvoi Berujung Rusuh, Sembilan Pemuda Diperiksa Usai Aksi Lempari Rumah Warga di Kota Madiun
Polres Madiun Kota Bongkar 3,1 Juta Rokok Ilegal dan Gagalkan Dugaan Aksi Balap Liar di Jiwan
Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan 1,1 Kg Sabu dari 30 Perkara Inkracht
Diduga Terjerat Skema Pinjaman Tak Transparan, Sejumlah Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset
PBJ Dinkes Kabupaten Madiun Disorot, Potensi Temuan Audit hingga Pidana Mengemuka

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:31 WIB

Dari Penggemukan Sapi hingga Layanan Publik, BUMDes Sumber Mulya Sumberbendo jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:23 WIB

Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan Barang Bukti 21 Perkara

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:29 WIB

AYV Masuk Dugaan Sindikat Buzzer Hoaks, Siroojul Kahfi: Sudah Dua Tahun Bukan Karyawan Kami

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:41 WIB

76 Pelajar Pilihan Kabupaten Madiun Mulai Digembleng, 15 Hari Disiapkan untuk Kibarkan Merah Putih

Senin, 27 Juli 2026 - 14:19 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, SiLPA dan 400 Aset Belum Bersertifikat Jadi Catatan DPRD Madiun

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:18 WIB

Hari Koperasi ke-79, Bupati Madiun Dorong Koperasi Bertransformasi dan UMKM Naik Kelas

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:26 WIB

BULOG Madiun Libatkan Pemda dan Media Uji Kualitas Beras, Pastikan CBP Layak Dikonsumsi Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:55 WIB

Bahana Bersahaja di Dempelan, Bupati Madiun Luncurkan Mobil Rontgen Keliling, Target TBC Tuntas 2028

Berita Terbaru