Polisi Malang Ungkap Isu Begal yang Viral di Medsos

- Editorial Team

Selasa, 23 Januari 2024 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Malang Kota Kompol Danang Yudanto saat memberikan keterarangan pada wartawan. Foto: Ist

Kasat Reskrim Polres Malang Kota Kompol Danang Yudanto saat memberikan keterarangan pada wartawan. Foto: Ist

MALANG, NEUMEDIA.ID – Polresta Malang Kota merilis hasil penyelidikan terkait isu begal yang mencuat belakangan ini di Kota Malang.

Kasat Reskrim Polres Malang Kota Kompol Danang Yudanto memaparkan temuan mereka terkait peristiwa yang ramai diberitakan di media sosial.

Menurutnya, hasil penyelidikan melibatkan pengecekan CCTV di tempat kejadian. Pemeriksaan terhadap konten kreator yang mengunggah video dengan narasi Darurat Begal di Kota Malang”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 “Postingan konten kreator tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya,” ujar Kompol Danang, Senin (22/1/2024).

Pihak kepolisian mendatangi pembuat konten untuk klarifikasi. Hasilnya, pembuat konten tidak mengetahui kejadian secara langsung dan telah membuat klarifikasi baik dalam surat maupun video yang menyatakan bahwa informasinya tidak benar.

Salah satu informasi yang diklarifikasi adalah dugaan begal di SPBU Ranu Grati. Setelah penyelidikan lebih lanjut, ternyata informasi tersebut tidak benar dan sengaja dibuat untuk keperluan komunikasi pribadi.

“Kami juga melakukan pendalaman terkait info begal di depan Sekolahan Cor Jesu. CCTV di area tersebut tidak mendeteksi adanya pembegalan,” tambah Kompol Danang.

Dengan adanya berita begal yang meresahkan, Kasatreskrim Polres Malang Kota mengimbau masyarakat agar bijak dalam mengunggah konten di media sosial.

Serta mengingatkan untuk waspada dan mengurangi perjalanan malam hari dengan ditemani atau menggunakan moda transportasi yang aman.

M.Syukron yang disebut sebagai korban begal dalam pemberitaan di media sosial, mengklarifikasi bahwa dirinya tidak membuat konten terkait begal. Dia juga  tidak mengerti terkait ucapannya yang menjadi viral di media sosial.

Untuk menjaga kondusifitas wilayah menjelang Pemilu 2024, Kapolres Malang Kota melalui Kasat Reskrim Kompol Danang menegaskan kesiapannya untuk memberantas berita hoaks.

Pihak kepolisian terus memantau postingan di media sosial dan akan mengambil tindakan represif terhadap postingan hoaks yang dapat menimbulkan kepanikan dan tidak didukung bukti yang kuat.

“Pelaku atau pemilik akun yang menyebar hoaks akan dijerat dengan undang-undang ITE tentang penyebaran berita hoaks dan berita palsu ataupun narasi provokasi,” tegas Kompol Danang. (ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mokondo, Kenalan Lewat Aplikasi Pertemanan Ujung-ujungnya Bawa Kabur Kalung Emas Rp8,5 Juta Milik Perempuan yang Baru Dikenalnya 
Berantas Rokok Ilegal, Petugas Gabungan Sisir Toko hingga Warung di Sirapan dan Dimong
Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan Barang Bukti 21 Perkara
Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Kapolres Madiun Kota Imbau Perempuan Waspada Kenalan di Aplikasi
Tujuh Bulan Berlalu, Misteri Pembunuhan Perempuan Pemilik Warung di Saradan Akhirnya Terungkap, Polisi Ringkus Pelaku di Jawa Tengah 
Konvoi Berujung Rusuh, Sembilan Pemuda Diperiksa Usai Aksi Lempari Rumah Warga di Kota Madiun
Polres Madiun Kota Bongkar 3,1 Juta Rokok Ilegal dan Gagalkan Dugaan Aksi Balap Liar di Jiwan
Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan 1,1 Kg Sabu dari 30 Perkara Inkracht

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:49 WIB

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir

Kamis, 17 September 2026 - 08:05 WIB

Pesilat Madiun Mengguncang Belanda, Bawa Nama Kampung Pesilat ke Panggung Dunia

Rabu, 16 September 2026 - 16:12 WIB

3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 15:28 WIB

DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas

Rabu, 16 September 2026 - 12:06 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, Pemkab Madiun Sediakan 33 Layanan, Jalan Putus hingga RTLH Jadi Sasaran Pembenahan 

Jumat, 4 September 2026 - 17:04 WIB

Jangan Asal Serahkan Anak, Pemkab Madiun Ingatkan Risiko Adopsi Tanpa Prosedur Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Bupati Madiun Sampaikan Jawaban PU Fraksi, DPRD Dalami P-APBD 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Mokondo, Kenalan Lewat Aplikasi Pertemanan Ujung-ujungnya Bawa Kabur Kalung Emas Rp8,5 Juta Milik Perempuan yang Baru Dikenalnya 

Berita Terbaru