Polisi Malang Ungkap Isu Begal yang Viral di Medsos

- Editorial Team

Selasa, 23 Januari 2024 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Malang Kota Kompol Danang Yudanto saat memberikan keterarangan pada wartawan. Foto: Ist

Kasat Reskrim Polres Malang Kota Kompol Danang Yudanto saat memberikan keterarangan pada wartawan. Foto: Ist

MALANG, NEUMEDIA.ID – Polresta Malang Kota merilis hasil penyelidikan terkait isu begal yang mencuat belakangan ini di Kota Malang.

Kasat Reskrim Polres Malang Kota Kompol Danang Yudanto memaparkan temuan mereka terkait peristiwa yang ramai diberitakan di media sosial.

Menurutnya, hasil penyelidikan melibatkan pengecekan CCTV di tempat kejadian. Pemeriksaan terhadap konten kreator yang mengunggah video dengan narasi Darurat Begal di Kota Malang”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 “Postingan konten kreator tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya,” ujar Kompol Danang, Senin (22/1/2024).

Pihak kepolisian mendatangi pembuat konten untuk klarifikasi. Hasilnya, pembuat konten tidak mengetahui kejadian secara langsung dan telah membuat klarifikasi baik dalam surat maupun video yang menyatakan bahwa informasinya tidak benar.

Salah satu informasi yang diklarifikasi adalah dugaan begal di SPBU Ranu Grati. Setelah penyelidikan lebih lanjut, ternyata informasi tersebut tidak benar dan sengaja dibuat untuk keperluan komunikasi pribadi.

“Kami juga melakukan pendalaman terkait info begal di depan Sekolahan Cor Jesu. CCTV di area tersebut tidak mendeteksi adanya pembegalan,” tambah Kompol Danang.

Dengan adanya berita begal yang meresahkan, Kasatreskrim Polres Malang Kota mengimbau masyarakat agar bijak dalam mengunggah konten di media sosial.

Serta mengingatkan untuk waspada dan mengurangi perjalanan malam hari dengan ditemani atau menggunakan moda transportasi yang aman.

M.Syukron yang disebut sebagai korban begal dalam pemberitaan di media sosial, mengklarifikasi bahwa dirinya tidak membuat konten terkait begal. Dia juga  tidak mengerti terkait ucapannya yang menjadi viral di media sosial.

Untuk menjaga kondusifitas wilayah menjelang Pemilu 2024, Kapolres Malang Kota melalui Kasat Reskrim Kompol Danang menegaskan kesiapannya untuk memberantas berita hoaks.

Pihak kepolisian terus memantau postingan di media sosial dan akan mengambil tindakan represif terhadap postingan hoaks yang dapat menimbulkan kepanikan dan tidak didukung bukti yang kuat.

“Pelaku atau pemilik akun yang menyebar hoaks akan dijerat dengan undang-undang ITE tentang penyebaran berita hoaks dan berita palsu ataupun narasi provokasi,” tegas Kompol Danang. (ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kenalan Via Medsos, Diajak Menginap di Hotel, Motor dan HP Raib Saat Tidur
Berawal dari Aduan “Lapor Pak Purbaya”, Bea Cukai Madiun Kembali Bongkar Kasus Rokok Ilegal Bernilai Puluhan Juta 
Polres Madiun Ungkap Kasus Curat Alfamart dan Pencurian Burung 
Berawal Utang Piutang hingga Tanah Beralih Nama, Sengketa Keluarga di Magetan Bergulir ke Pengadilan
Pasutri di Magetan Nekat Curi Motor Milik Ibunya Sendiri
Bea Cukai Madiun Gerebek Penjual Rokok Ilegal di Wilayah Jiwan, 12 Ribu Batang Tanpa Cukai Disita 
Diduga Salahi Prosedur Pencairan KPR, Bank Mandiri Digugat Nasabah
Polres Madiun Bongkar Peredaran Narkoba, 4 Tersangka Diringkus dan 1,1 Kilogram Sabu Disita 

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:47 WIB

Wakil Dirut KAI Cek Kesiapan Daop 7 Madiun Jelang Puncak Angkutan Nataru 

Kamis, 20 November 2025 - 13:40 WIB

PKBM Mawar Tampung Ratusan Warga Belajar, Jadi Pilihan Alternatif bagi Pelajar Putus Sekolah

Jumat, 14 November 2025 - 17:05 WIB

KAI Daop 7 Madiun dan DJKA Gelar Inspeksi Keselamatan Jelang Angkutan Nataru 2025/2026

Jumat, 14 November 2025 - 06:00 WIB

Gotong Royong Rawat Kebun Sayuran, Cara SDN Bukur 02 Jiwan Wujudkan Sekolah Adiwiyata

Minggu, 9 November 2025 - 20:03 WIB

Tiket KA Natal dan Tahun Baru Sudah Bisa Dipesan, Catat Tanggalnya! 

Sabtu, 8 November 2025 - 17:46 WIB

KAI Daop 7 Madiun Buka Pemesanan Tiket untuk Perjalanan Mulai 1 Desember 2025

Kamis, 6 November 2025 - 07:53 WIB

Mulai 1 Desember, KAI Daop 7 Madiun Ubah Jadwal dan Pola Perjalanan Kereta Api

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:15 WIB

Siswa SD di Gemarang Dapat Inspirasi Langsung dari Berbagai Profesi

Berita Terbaru

KAI Daop 7 Madiun sediakan puluhan ribu tiket kereta api untuk masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Foto : Humas KAI Daop 7 Madiun.

Bisnis

KAI Daop 7 Madiun Siapkan 65.556 Tiket KA Nataru 

Rabu, 10 Des 2025 - 19:39 WIB

Madiun Raya

Jumali Terpilih Aklamasi Pimpin PWI Madiun Raya 2025–2028

Kamis, 4 Des 2025 - 17:54 WIB