Kades di Madiun Laporkan Dugaan Pemerasan Oleh Oknum LSM ke Polisi

- Editorial Team

Senin, 10 Februari 2025 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Kedungrejo, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun Suyadi, didampingi kuasa hukumnya melaporkan dugaan pemerasan yang dialaminya ke Satreskrim Polres Madiun, Senin (10/2/2025). Foto : istimewa

Kepala Desa Kedungrejo, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun Suyadi, didampingi kuasa hukumnya melaporkan dugaan pemerasan yang dialaminya ke Satreskrim Polres Madiun, Senin (10/2/2025). Foto : istimewa

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Kepala Desa Kedungrejo, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun Suyadi melaporkan dugaan pemerasan oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke Polres Madiun, Senin (10/2/2025).

Pelaporan ke polisi dilakukan Suyadi karena merasa geram oleh ulah oknum LSM yang sering kali mendatanginya untuk meminta sejumlah uang. Permintaan itu disertai dengan ancaman.

Dalam aksinya, oknum LSM ini mengklaim sudah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Inspektorat hingga Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya tidak kenal dengan para para pelaku. Mereka tiba-tiba datang ke kantor desa dengan mengatasnamakan instansi pemerintah,“ ungkap Suyadi usai melapor di Polres Madiun.

Selain mengatasnamakan instansi pemerintah, enam orang oknum LSM yang mendatanginya juga menuding terjadinya penyalahgunaan Dana Desa di Desa Kedungrejo.

Sebagai kepala desa, Suyadi disebut harus bertanggungjawab terhadap pengelolaan anggaran.

Agar permasalahan yang direkayasa oleh oknum LSM tidak disebarluaskan, maka Suyadi disyaratkan untuk memberikan uang dengan nominal tertentu.

“Saya diancam akan dilaporkan ke media massa jika tidak memenuhi permintaan mereka. Karena takut, saya terpaksa memberi uang,” ungkapnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Kades Kedungrejo Sumadi menyebut pelaku meminta Rp40 juta. Namun korban baru memberikan Rp12 juta.

“Ini bukan kasus tunggal. Selama tiga bulan terakhir, ada 10 hingga 15 kepala desa yang mengalami hal serupa. Kami akan mengajak mereka melapor,” kata Sumadi.

Sesuai informasi yang diterima Sumadi, sejumlah kepala desa yang menjadi korban juga diancam akan diberitakan melalui media cetak jika tidak memberikan sejumlah uang yang diminta oleh oknum LSM.

Ancaman itu terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa versi para pelaku. Oknum LSM juga mengklaim memegang data valid tentang tuduhan maladministrasi oleh kepala desa.

Menanggapi laporan ini, Kasi Humas Polres Madiun Iptu Anita Diyah membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan awal atas laporan dugaan pemerasan oleh oknum LSM.

“Kami mendalami kronologi kejadian untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada pihak yang mengatasnamakan institusi tertentu,” tegasnya. (ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Fuso Dipo Madiun Pererat Kemitraan Lewat Buka Puasa Bersama Pelanggan
Belasan Pelaku Balap Liar di Pilangkenceng Dipanggil Bersama Orang Tua dan Diberi Pembinaan 
MBG di SDN Kota Madiun Ini Dipertanyakan, Anggaran Rp10 Ribu per Porsi Dinilai Tak Sejalan dengan Menu
PBJ Dinkes Kabupaten Madiun Disorot, Potensi Temuan Audit hingga Pidana Mengemuka
Insiden Maut di Rel Ganda Bancong, Daop 7 Klaim Tak Ada Kelalaian KAI dan Petugas Perlintasan dari Dishub Madiun
Terekam CCTV, Pria di Madiun Tewas Tertemper KA Jayakarta Diduga Sengaja Masuk Rel
Jelang Operasi Ketupat, Satlantas Polres Madiun Gelar RAM Check di Terminal Bus Caruban
Gempa Pacitan, 11 Kereta Api di Daop 7 Madiun Sempat Dihentikan Operasi

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 12:54 WIB

Satlantas Polres Madiun Sediakan Playground dan Bengkel Gratis di Pos Pelayanan untuk Pemudik

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:38 WIB

Pembiasaan Sholawat Pagi di SDN Krokeh, Ciptakan Siswa Tenang Belajar dan Santun Bersikap

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:40 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Dorong Percepatan Reaktivasi 26 Ribu Peserta PBI JK

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:39 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Gelar Paripurna, Agenda Penyampaian Nota Bupati atas LKPJ TA 2025

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:34 WIB

Dua Raperda Disahkan, DPRD–Bupati Madiun Siapkan Iklim Investasi dan Perkuat Perlindungan Pasar Rakyat

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:46 WIB

Dinkes Kabupaten Madiun Tanggapi Sorotan Praktisi PBJ, Tegaskan Perencanaan Masih Berproses

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:35 WIB

MBG di SDN Kota Madiun Ini Dipertanyakan, Anggaran Rp10 Ribu per Porsi Dinilai Tak Sejalan dengan Menu

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:08 WIB

PBJ Dinkes Kabupaten Madiun Disorot, Potensi Temuan Audit hingga Pidana Mengemuka

Berita Terbaru