Kades di Madiun Laporkan Dugaan Pemerasan Oleh Oknum LSM ke Polisi

- Editorial Team

Senin, 10 Februari 2025 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Kedungrejo, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun Suyadi, didampingi kuasa hukumnya melaporkan dugaan pemerasan yang dialaminya ke Satreskrim Polres Madiun, Senin (10/2/2025). Foto : istimewa

Kepala Desa Kedungrejo, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun Suyadi, didampingi kuasa hukumnya melaporkan dugaan pemerasan yang dialaminya ke Satreskrim Polres Madiun, Senin (10/2/2025). Foto : istimewa

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Kepala Desa Kedungrejo, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun Suyadi melaporkan dugaan pemerasan oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke Polres Madiun, Senin (10/2/2025).

Pelaporan ke polisi dilakukan Suyadi karena merasa geram oleh ulah oknum LSM yang sering kali mendatanginya untuk meminta sejumlah uang. Permintaan itu disertai dengan ancaman.

Dalam aksinya, oknum LSM ini mengklaim sudah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Inspektorat hingga Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya tidak kenal dengan para para pelaku. Mereka tiba-tiba datang ke kantor desa dengan mengatasnamakan instansi pemerintah,“ ungkap Suyadi usai melapor di Polres Madiun.

Selain mengatasnamakan instansi pemerintah, enam orang oknum LSM yang mendatanginya juga menuding terjadinya penyalahgunaan Dana Desa di Desa Kedungrejo.

Sebagai kepala desa, Suyadi disebut harus bertanggungjawab terhadap pengelolaan anggaran.

Agar permasalahan yang direkayasa oleh oknum LSM tidak disebarluaskan, maka Suyadi disyaratkan untuk memberikan uang dengan nominal tertentu.

“Saya diancam akan dilaporkan ke media massa jika tidak memenuhi permintaan mereka. Karena takut, saya terpaksa memberi uang,” ungkapnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Kades Kedungrejo Sumadi menyebut pelaku meminta Rp40 juta. Namun korban baru memberikan Rp12 juta.

“Ini bukan kasus tunggal. Selama tiga bulan terakhir, ada 10 hingga 15 kepala desa yang mengalami hal serupa. Kami akan mengajak mereka melapor,” kata Sumadi.

Sesuai informasi yang diterima Sumadi, sejumlah kepala desa yang menjadi korban juga diancam akan diberitakan melalui media cetak jika tidak memberikan sejumlah uang yang diminta oleh oknum LSM.

Ancaman itu terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa versi para pelaku. Oknum LSM juga mengklaim memegang data valid tentang tuduhan maladministrasi oleh kepala desa.

Menanggapi laporan ini, Kasi Humas Polres Madiun Iptu Anita Diyah membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan awal atas laporan dugaan pemerasan oleh oknum LSM.

“Kami mendalami kronologi kejadian untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada pihak yang mengatasnamakan institusi tertentu,” tegasnya. (ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KAI Daop 7 Madiun Rayakan Hari Batik Nasional dengan Fashion Show di Kereta dan Stasiun
Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun Tolak Permohonan Ganti Kelamin 
Gubernur Khofifah Borong Tomat Rp4.000/Kg, Imbau Kepala Daerah Ikut Beli dari Petani 
Satpol PP Madiun Razia Miras dan Prostitusi, 11 Perempuan Diamankan, 3 Positif HIV
Viral Pria Pamer Alat Kelamin di Madiun, Polisi Gerak Cepat Ungkap Terduga Pelaku
Bupati Madiun Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung di Kecamatan Dagangan
HUT ke-80, KAI Daop 7 Madiun Umumkan Sejumlah Program Promo Tiket
Angin Kencang Terjang Madiun, Puluhan Rumah Rusak Tertimpa Pohon

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:37 WIB

Sadarestuwati Salurkan Bantuan PIP kepada Dua SD di Mejayan: Ingatkan Orang Tua Tak Salahgunakan Dana

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:07 WIB

Wujudkan Kabupaten Madiun Bersahaja, Pemkab Mantapkan Tata Kelola Pemerintahan Lewat Workshop GRC 2025

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:18 WIB

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar di Jalur Talun–Garum

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:04 WIB

Harga Tomat Anjlok, Pemkab Madiun Siapkan Skema Serapan Panen Petani Kare

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:12 WIB

Tomat, Si Merah Segar dengan Segudang Manfaat untuk Tubuh

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:14 WIB

Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun Tolak Permohonan Ganti Kelamin 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:58 WIB

Stigma Madiun PKI Salah Besar, Bupati: Kami Justru Korban Pemberontakan 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:12 WIB

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp227 Juta untuk Pesantren dan Panti Asuhan

Berita Terbaru

Jawa Timur

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar di Jalur Talun–Garum

Selasa, 7 Okt 2025 - 20:18 WIB

Tomat, salah satu buah yang kaya manfaat bagi manusia. Sumber Foto : pixabay.com

Gaya Hidup

Tomat, Si Merah Segar dengan Segudang Manfaat untuk Tubuh

Kamis, 2 Okt 2025 - 23:12 WIB