Ponpes Al-Zaytun Terima Dana Pemerintah Sebanyak Rp 43,6 Miliar

- Editorial Team

Jumat, 23 Juni 2023 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ponpes Al-Zaytun dipotret dari udara.
Foto : Situs resmi Ponpes Al-Zaytun

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

NEUMEDIA.ID – Sorotan
publik terhadap Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun di Kabupaten Indramayu,
Jawa Barat tidak hanya tentang paham atau ajarannya yang dianggap sesat. Sumber
dana yang masuk juga menjadi tanda tanya publik. Sebab, pesantren itu dinilai
terafiliasi dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NII).


Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji
Gumilang menjelaskan bahwa negara turut memberikan bantuan dana pendidikan di
lembaga tersebut. Pada tahun ajaran ini nominalnya lebih dari Rp 43,6 miliar.


Duit sebanyak itu untuk pos Bantuan Operasional
Sekolah (BOS) beberapa jenjang pendidikan di Al-Zaytun. Rinciannya, untuk
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) lebih dari Rp 31 juta, Madrasah Ibtidaiyah
(MI) lebih dari Rp 628 juta. Kemudian, Madrasah Tsanawiyah (MTs) sekitar Rp
1,18 miliar, dan Madrasah Aliyah (MA) sekitar Rp 1,42 miliar.

“Negara memberi bantuan kepada kita
melalui skema macam-macam. Ada BOS,” kata Panji yang dikutip Neumedia.id dari akun Youtube Al-Zaytun Official, Jumat, 23
Juni 2023.


Ia mengungkapkan, bantuan dari negara
itu mengisi 36,6 persen dari anggaran anggaran pelaksanaan pendidikan di
Al-Zaytun selama setahun. Sedangkan, 63,4 persen lainnya dipenuhi oleh pihak
pesantren dari sejumlah unit usaha yang beroperasi di sana.


“Jumlah yang didapatkan dari negara
36,6 persen dari anggaran setahun. Sehingga kita agak longgar untuk mencari
kekurangan 63,4 persen,” ujar dia.


Juru Bicara Kementerian Agama
(Kemenag) Anna Hasbie membenarkan tentang penyaluran dana BOS ke Ponpes
Al-Zaytun. Menurut dia, dana itu merupakan hak bagi seluruh siswa yang belajar
di madrasah dan memenuhi persyaratan sebagai penerima BOS.


“Sehingga, menjadi kewajiban kami,
pemerintah, memenuhi hak-hak belajar mereka melalui BOS,” kata Anna dalam
keterangan tertulis. Berdasarkan catatan Kemenag, ia menambahkan, Ponpes
Al-Zaytun mengelola madrasah. Untuk jenjang MI memiliki siswa sebanyak 1.289
anak, MTs ada 1.979 siswa, dan MA sebanyak 1.746 siswa.

 

Pencairan BOS Tahap Kedua Terganjal
Kontroversi

Dana BOS merupakan program dari
pemerintah untuk menunjang kegiatan belajar mengajar di sekolah. Dana dari bantuan ini dapat dipergunakan untuk
keperluan sekolah. Ini seperti, pemeliharaan sarana dan prasarana hingga membeli
alat multimedia.


Menurut Anna, ada dua persyaratan yang
harus dipenuhi madrasah agar bisa menerima BOS. Pertama, harus mempunyai izin
operasional minimal 1 tahun. “MI, MTs, dan MA yang ada di Al Zaytun sudah
memenuhi persyaratan ini,” jelasnya.


Persyaratan kedua, madrasah dan
siswanya tercatat di sistem pendataan yang dikembangkan Kementerian Agama,
yakni Emis. Juga, melakukan update
data dalam sistem tersebut. Syarat ini juga dipenuhi oleh MI, MTs, da MA yang
ada di Al Zaytun.


Khusus tahun ini, ditambah satu
persyaratan, madrasah tidak dalam kondisi sedang berkonflik internal. “Jadi,
sesuai amanat regulasi, karena memenuhi persyaratan, maka para siswa MI, MTs,
dan MA di sana berhak mendapatkan dana BOS,” ujarnya.


Anna menambahkan, sebagian dana BOS
sudah dicairkan pada tahap pertama. Untuk sisanya, masih dilakukan kajian atas
beragam temuan yang saat ini tengah berkembang di Al- Zaytun.


“Tahap kedua belum dicairkan. Kami
tentu harus memperhatikan beragam dinamika yang saat ini berkembang sembari
menunggu penyelesaian atas persoalan tersebut,” lanjutnya. (*/uma/ofi)

 

Sumber : Youtube, situs resmi Kemenag

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Sidoarjo, Investasi untuk Generasi Sehat
Didampingi 11 Parpol Koalisi, Maidi-Panuntun Resmi Daftar ke KPU Kota Madiun
Silpa Hingga Rp172 Miliar, Begini Respon FGNS dan FKB DPRD Kabupaten Madiun
Tuban Diguncang Gempa 6.0 M
Bus New Shantika Terjun Bebas dari Jalan Tol di Pemalang Masuk Kejadian Berkategori Berat
Kecelakaan Kereta Api Terus Berulang, Menhub Tegaskan Aspek Keselamatan Paling Utama
Bus New Shantika Terjun Bebas dari Jalan Tol di Pemalang, Dua Meninggal di Lokasi Kejadian
Cegah Korban Saat Cuaca Ekstrem, Perhutani Tutup Jalur Pendakian Gunung Lawu via Cemoro Sewu

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:36 WIB

Bupati Madiun Tegaskan Kampung Pesilat Jadi Pilar Budaya, Keamanan, dan Prestasi Daerah

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:34 WIB

Hadiri Wayangan HUT ke-53 PDI Perjuangan, Ini Pesan Bupati Madiun Untuk Masyarakat 

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:52 WIB

Dua Raperda Non-APBD Disahkan, DPRD–Bupati Madiun Perkuat Modal dan Payung Hukum BPR

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:33 WIB

Bupati Madiun Resmikan Jembatan Klumutan, Lancarkan Akses Jalan Masyarakat dan Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:00 WIB

Open Turnamen Lomba Drumband Bupati Cup 2026 di Madiun Diikuti Ratusan Pelajar

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:45 WIB

Bentuk Siswa Cerdas dan Berakhlak, SDN Bangunsari 01 Dolopo Andalkan Program SETER CERI

Kamis, 22 Januari 2026 - 20:04 WIB

Satlantas Polres Madiun Dorong Percepatan Perbaikan Ruas Jalan Surabaya-Madiun

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:02 WIB

Bahana Bersahaja 2026 Perdana Digelar di Desa Karangrejo, Pertanian hingga UMKM Jadi Fokus Pengembangan

Berita Terbaru