Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Foto : instagram.com/syasinlimpo |
NEUMEDIA.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal
menghadirkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait kasus dugaan
korupsi yang tengah diselidiki, Jumat besok, 16 Juni 2023.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Benar, dijadwalkan untuk hadir
besok Jumat jam 09.30 WIB di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Kabag Pemberitaan
KPK Ali Fikri yang dikutip Neumedia.id
dari Pedeoproject.com, Kamis, 15 Juni
2023.
Untuk melakukan pemeriksaan, ia
melanjutkan, pihak KPK telah mengirimkan surat panggilan kepada SYL. Maka, yang
bersangkutan diharapkan pro aktif guna proses penyelidikan kasus dugaan korupsi
lebih lanjut.
“Kami berharap yang bersangkutan
hadir memenuhi undangan dimaksud,” ucap Ali Fikri.
Diberitakan sebelumnya, SYL terseret
kasus dugaan penyalahgunaan SPJ yang notabene termasuk keuangan negara (Pasal 2
atau Pasal 3 UU Tipikor). Selain itu, ia juga diduga terlibat dalam kasus
gratifikasi, suap-menyuap, pembantuan, bersama-sama perbuatan berlanjut,
penggabungan beberapa perkara dll.
Berdasarkan informasi tertutup (juga
bisa disebut terbatas), dugaan
korupsi itu dilakukan SYL bersama dua anak buahnya. Mereka berinisial KSD
(Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang) dan HTA (Direktur Pupuk
Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023).
TPK yang dimaksud adalah Pasal 12E dan
atau Pasal 12B UU No. 20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999 dan Pasal 3 UU
No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU juncto
Pasal 56 dan Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Masih dari informasi terbatas itu, penyelidikan
terhadap SYL dkk sudah dimulai sejak 16 Januari 2023 dengan Nomor:
spnn.lidik-05/Lid.01.00/01/xxxx.
Rencana penetapan SYL sebagai
tersangka itu disebut sudah mendapat persetujuan pimpinan KPK. “ACC SIDIK
SESUAI KESIMPULAN, SEGERA NAIK SIDIK DENGAN 3 TSK,” bunyi perintah yang
tercantum dalam informasi tersebut. (*/ofi)