![]() |
| Ilustrasi SIM.Foto:PMJ/polri.go.id |
NEUMEDIA.ID – Korps
Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi mengubah materi ujian praktik Surat Izin
Mengemudi (SIM) C, hari ini, Jumat, 4 Agustus 2023. Materi pengujian yang
sebelumnya berupa angka 8 dan zig-zag
diganti menjadi bentuk hurus S.
Selain itu, lintasan ujian SIM yang
sebelumnya 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan. Pengenalan
materi dan aturan baru ujian SIM C itu dihadiri oleh Kakorlantas Polri Irjen
Firman Shantyabudi di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Firman berharap materi baru ujian SIM
C itu dapat diterapkan hingga ke tingkat polres pada awal pekan depan. Pengujian
SIM C sebelumnya terdiri dari lima bagian, yaitu zig-zag (slalom), angka 8,
pengereman atau keseimbangan, u-turn dan reaksi rem menghindar.
Materi ujian SIM desain baru juga
dibuat sebagai rangkaian untuk merepresentasikan kondisi di jalan raya.“Sekarang
dirangkai sedemikian rupa seperti masyarakat kalau berjalan di jalan raya,”
ujar dia
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes
Usman Latief Usman mengatakan saat ini materi uji SIM dilakukan tanpa zig-zag
dan slalom. Hal ini merupakan hasil akomodasi empat materi uji SIM.
Pihaknya juga menyampaikan
pemberlakukan aturan baru tersebut mulai diberlakukan pada hari ini.
Kakorlantas Irjen Firman Shantyabudi meninjau langsung pada hari pertama
pemberlakuan aturan baru tersebut.
Kapolri Jenderal
Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada Korlantas untuk membenahi ujian
praktik SIM yang dinilai sudah tidak relevan dan menyulitkan.
“Saya minta Kakorlantas tolong
untuk lakukan perbaikan. Yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak, yang
melewati zig-zag itu sesuai atau tidak. Kalau sudah tidak relevan tolong
diperbaiki,” kata Kapolri.
Listyo Sigit menyampaikan bahwa
hasil yang diinginkan dari ujian praktik SIM adalah agar pengendara menghargai
keselamatan pengguna jalan lain dan keterampilan mengendarai kendaraannya
Sebelumnya, sebuah video seorang ibu di Gresik,
Jawa Timur memprotes tentang pelayanan SIM beredar dan viral. Pemicunya, anak
dari ibu tersebut gagal 13 kali saat mengikuti ujian untuk mendapatkan lisensi
mengemudi sepeda motor. Video itu berdurasi 4 menit 57 detik.
Dalam pernyataannya ibu bernama
Marita Sani itu mengeluhkan sulitnya pelayanan SIM di Gresik. Kondisi itu
berbeda dengan himbauan dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
“Setelah saya
marah-marah (di lokasi pembuatan SIM Polres Gresik), akhirnya anak saya bisa
mendapatkan SIM,” ucap Marita dikutip dari video yang beredar. (**/fek/ofi)
Diolah dari berbagai sumber







