Dugaan Korupsi Tambang Nikel, Komisi Energi DPR RI Segera Panggil Menteri ESDM

- Editorial Team

Minggu, 13 Agustus 2023 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Anggota Komisi Bidang Energi atau Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS Mulyanto. Foto: FPKS

NEUMEDIA.ID

Anggota Komisi VII  DPR RI Mulyanto
mengatakan bahwa pihaknya bakal menggelar rapat dengar pendapat (RDP)  dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
(ESDM) Arifin Tasrif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertemuan itu untuk mengklarifikasi tentang kasus dugaan korupsi pertambangan
ore nikel di Blok Mandiodo wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) PT Aneka
Tambang Tbk, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.


“Dalam waktu dekat Komisi VII DPR RI juga akan memanggil Menteri
ESDM untuk meminta penjelasan terkait dengan kasus-kasus ini,” kata Mulyanto
dalam keterangannya yang dikutip Neumedia.id,
Minggu, 13 Agustus 2023.


Kasus dugaan korupsi pertambangan ore
nikel di Blk Mandiodo itu telah masuk penyidikan Kejaksaan Agung (Kejagung). Sebanyak
10 tersangka telah ditetapkan.


Dua di antaranya adalah pejabat di
Kementerian ESDM, yaitu Ridwan Djamaluddin, eks Dirjen Minerba dan HJ selaku
Sub-Koordinator Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) di kementerian
tersebut.

Sedangan tersangka lainnya berasal dari PT Aneka Tambang Tbk, PT Lawu
Agung Mining, PT Kabaena Kromit Pratama dan beberapa pejabat dari Kementerian
ESDM. Akibat dari dugaan korupsi itu negara disebut mengalami kerugian Rp 5,7
triliun.


Dengan munculnya kasus tersebut, Mulyanto mendesak aparat penegak
hukum mengusutnya secara komprehensif dan menyeluruh. Politisi dari PKS itu
menduga, kasus RKAB pertambangan bodong terjadi di beberapa tempat.


“Kasus serupa bukan tidak mungkin terjadi di blok-blok tambang
lainnya. Karena itu patut diduga kasus ini bersifat terstruktur, sistematis dan
masif,” ujar anggota Komis yang membidangi energi di DPR RI ini.


Sementara itu, Kementerian ESDM telah menghentikan aktivitas
tambang di Blok Mandiodo untuk sementara waktu. Penghentian itu merupakan
buntut dari dugaan korupsi pertambangan ore nikel yang menyeret Ridwan
Djamaluddin, eks pejabat Kementerian ESDM.


Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan
hal itu. “Iya, disetop dong,” kata dia kepada sejumlah jurnalis dikutip Neumedia.id.
(**/ofi)

 


 Diolah dari berbagai sumber

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Sidoarjo, Investasi untuk Generasi Sehat
Didampingi 11 Parpol Koalisi, Maidi-Panuntun Resmi Daftar ke KPU Kota Madiun
Silpa Hingga Rp172 Miliar, Begini Respon FGNS dan FKB DPRD Kabupaten Madiun
Tuban Diguncang Gempa 6.0 M
Bus New Shantika Terjun Bebas dari Jalan Tol di Pemalang Masuk Kejadian Berkategori Berat
Kecelakaan Kereta Api Terus Berulang, Menhub Tegaskan Aspek Keselamatan Paling Utama
Bus New Shantika Terjun Bebas dari Jalan Tol di Pemalang, Dua Meninggal di Lokasi Kejadian
Cegah Korban Saat Cuaca Ekstrem, Perhutani Tutup Jalur Pendakian Gunung Lawu via Cemoro Sewu

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:02 WIB

DPRD Kota Madiun Dorong Tiga Raperda Inisiatif: Lindungi Tenaga Pendidik, Atur Banpol, Perkuat Trantibum

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:35 WIB

MBG di SDN Kota Madiun Ini Dipertanyakan, Anggaran Rp10 Ribu per Porsi Dinilai Tak Sejalan dengan Menu

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:41 WIB

Warga Nambangan Lor Pertanyakan Perizinan Gedung 8 Lantai RSI, DPRD Siap Panggil Manajemen

Selasa, 17 Februari 2026 - 10:11 WIB

Barongsai Meriahkan Imlek di Stasiun Madiun, Penumpang Mengaku Kaget dan Terhibur

Senin, 16 Februari 2026 - 14:16 WIB

Tradisi Ziarah Jelang Ramadhan Jadi Berkah, Pedagang Bunga di Pasar Sleko Kebanjiran Order

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:32 WIB

Plt Wali Kota Madiun Enggan Berkomentar Soal Kelanjutan Alih Fungsi TPA Winongo

Minggu, 25 Januari 2026 - 20:11 WIB

Tolak Pilkada Tidak Langsung, DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Tegaskan Sikap Tegak Lurus Konstitusi

Senin, 19 Januari 2026 - 17:40 WIB

Pasca OTT KPK, Wali Kota Madiun Maidi Diperiksa Sembilan Jam di Polres Madiun

Berita Terbaru