![]() |
| Perlintasan sebidang kereta api tanpa palang pintu di Desa Bancong, Kecamatan Wonoasari, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Foto: Neumedia.id/Nofika D.Nugroho |
NEUMEDIA.ID – Perlintasan sebidang kereta api memiliki arti penting
bagi warga untuk akses transportasi. Sebab, jarak tempuh lebih dekat
dibandingkan harus memutar dan melalui perlintasan berpalang pintu.
Oleh karena itu, Pemerintah Desa
Bancong, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, Jawa Timur memberikan honor bagi
warga yang ditugasi menjaga perlintasan sebidang penghubung tiga dusun di desa
setempat.
“Iya, memang dapat honor dari
pemdes (pemerintah desa),” ujar Kepala Dusun/Desa Bancong, Ayu Istiawati, Senin, 31 Juli 2023.
Suyitno, warga desa yang mendapat
tugas menjaga perlintasan sebidang kereta api mengatakan bahwa honor yang
didapat dari pemerintah desa sebanyak Rp 1,5 juta per bulan. Duit sebanyak itu
dibagi tiga warga yang menjaga perlintasan secara bergiliran.
“Satu orang berjaga pagi hingga
siang, satu lagi siang sampai sore, dan sore sampai malam,”ucap warga Desa
Bancong itu.
Menurut dia, pemberian honor
telah berlangsung sekitar tiga tahun hingga sekarang. Tepatnya, setelah jalur
ganda atau double track di wilayah PT
KAI Daop 7 Madiun mulai dioperasionalkan pada akhir 2019.
Karena jadwal perjalanan kereta
bertambah dan risiko kecelakaan di perlintasan sebidang meningkat, maka
Pemerintah Desa Bancong berinisiatif memberikan honor bagi penjaga.
“Kalau tidak ada honor, tidak ada
yang mau. Lha wong jalan
(perlintasan) di sini sepi karena hanya menghubungkan antar dusun,” ucap
Suyitno.
Dulu, ia menambahkan, warga
memang berinisiatif menjaga perlintasan sebidang tanpa palang pintu. Namun,
hanya saat berlangsung momentum tertentu, seperti Lebaran yang banyak pemudik.
Kebijakan yang berlaku di Desa
Dimong merupakan bagian kecil dari upaya menekan kecelakaan di perlintasan
sebidang kereta api yang jumlahnya mencapai ribuan. PT KAI mencatat sebanyak 3.693
perlintasan sebidang.
Sebanyak 1.598 di antaranya
dijaga dan 2.095 tanpa palang pintu. Lokasinya tersebar di jalan nasional,
jalan provinsi, jalan kabupaten/kota, jalan desa, dan jalan khusus yang
digunakan oleh badan hukum atau lembaga.
Perlintasan sebidang jalur kereta
api menjadi salah satu titik rawan kecelakaan lalu lintas (lakalantas).
Terutama yang melewati permukiman warga dan daerah industri.
Berdasarkan catatan PT KAI selama
tiga tahun terakhir (hingga pertengahan Juni 2023) telah terjadi 690 kejadian.
Korban meninggal dunia sebanyak 202 orang, luka berat 132 orang, dan luka
ringan 184 orang.
Jumlah kejadian maupun korban itu
tentu belum termasuk akibat kecelakaan antara mobil dengan kereta api (KA)
Dhoho di perlintasan tanpa palang pintu di KM 85 petak jalan antara Stasiun
Jombang – Stasiun Sembung. Pada kecelakaan yang terjadi Sabtu, 29 Juli 2023 itu
mengakibatkan enam korban jiwa dan dua mengalami luka berat.
Peristiwa di Jombang tersebut setelah
kecelakaan terjadi di perlintasan sebidang di Semarang pada Selasa, 19 Juli
2023. Di sana, KA Brantas menabrak satu unit truk yang mogok di jalur kereta
api. Beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden tersebut.
Untuk menekan angka kecelakaan di
perlintasan sebidang, VP Public Relation PT KAI Joni Martinus meminta seluruh
pihak lebih peduli dan memberikan perhatian untuk menertibkan perlintasan
sebidang. Tentunya, sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No 94 Tahun 2018
wewenang untuk penanganan dan pengelolaan perlintasan sebidang antara jalur KA
dan jalan dilakukan oleh pemilik jalannya. Di jalan nasional dilakukan oleh
Menteri.
Kemudian yang di jalan provinsi kewenangan gubernur.
Sedangkan, bupati/wali kota untuk perlintasan sebidang yang berada di jalan
kabupaten/kota dan desa.
KAI berharap peran aktif semua pihak untuk dapat
melakukan peningkatan keselamatan pada Perlintasan sebidang demi keselamatan
bersama. Masyarakat juga diharapkan agar berhati-hati saat akan melintasi
perlintasan sebidang, dan disiplin mematuhi rambu – rambu yg terdapat di
perlintasan sebidang.
“Pastikan jalur yang akan dilalui sudah aman, tengok kanan
dan kiri, serta patuhi rambu-rambu yang ada,” ujar Joni. (*/ofi)
Diolah dari hasil reportase neumedia.id dan berbagi sumber







